Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Hesa Harmonique Mustam
"
Dahulu pengangkatan anak dilakukan oleh pasangan suami-istri yang tidak memiliki keturunan, namun seiring perkembangan jaman mengangkat anak juga dilakukan oleh seseorang yang belum menikah. Berbagai alasan yang melatarbelakangi pengangkatan anak, baik karena ingin mendapatkan anak maupun niat menolong anak terlantar. Apapun yang menjadi alasan pengangkatan anak semua dilakukan demi kepentingan kesejahteraan anak, akan tetapi peraturan yang secara khusus mengatur pengangkatan anak belum ada, sehingga mengakibatkan penyimpangan dalam banyak hal, perbedaan agama maupun prosedur legalitasnya. Berdasarkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S43309
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library