Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Herna Gunawan
"
Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ataupun untuk digunakan sebagai modal dan perkembangan usahanya, maka seseorang tidak akan segan-segan untuk meminjam uang, baik kepada prang perorangan maupun kepada pihak Bank. Pinjam meminjam tersebut lebih dikenal dengan istilah "Hutang Piutang". Oleh karena peminjaman yang dilakukan melalui pihak bank memerlukan prosedur dan persyaratan yang banyak dan lama, kadangkala debitur mencari pinjaman pada prang perorangan yang tidak memerlukan persyaratan dan prosedur yang banyak dan rumit. Dalam hal untuk melindungi ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19552
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library