Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Hasduna Putri Adamy
"Dengan semakin meningkatnya arus globalisasi, kemajuan teknologi, komunikasi dan informasi yang mempengaruhi perkembangan masyarakat dewasa ini, kebutuhan manusia terhadap hiburan mengalami peningkatan. Salah satu bentuk hiburan tersebut adalah menonton suatu pertunjukan musik secara langsung atau hidup (live). Dalam mengadakan suatu pertunjukan musik tersebut melibatkan banyak pihak, antara lain penyelenggara/promotor dan wakil artis/manager, dimana diantara keduanya diperlukan suatu perjanjian untuk mengatur mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak. Perjanjian kerjasama antara penyelenggara/promotor dan wakil artis/manager dalam showbiz musik (bisnis pertunjukan) merupakan suatu perjanjian yang diatur dalam pasal 1601 KUHPerdata yaitu perjanjian untuk melakukan suatu pekerjaan. Perjanjian kerjasama tersebut tidak terlepas pula dari pengaturan sebagaimana terdapat dalam Bab VII; A Buku III Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, prinsip umum dari perjanjian dan perjanjian kerjasama itu sendiri. Mengingat belum adanya ketentuan yang secara tegas mengatur mengenai bentuk perjanjian kerjasama ini, maka dapat dimungkinkan timbulnya masalah diantara kedua belah pihak. Permasalahan yang timbul dalam penyelenggaraan showbiz musik adalah berupa wanprestasi dan keadaan memaksa. Untuk mengatasi permasalahan tersebut diperlukan suatu analisa ditinjau dari aspek hukum disamping para pihak menggunakan kebiasaan-kebiasaan tertentu yang bersifat kekeluargaan."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2002
S21199
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library