Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Harry Supriyono
"
Hukum lingkungan merupakan hukum fungsional, sehingga pengembangannya membutuhkan kajian dengan pendekatan yang utuh menyeluruh, multi-disipliner, dan inter-disipliner. Demikian pula pendekatan hukum dalam pengendalian dampak lingkungan juga tidak sekedar pendekatan command and control yang berujung kepada sanksi bagi pelanggar, tetapi juga kombinasi pendekatan lain yang mendorong ketaatan lingkungan melalui promosi penaatan dan penaatan sukarela. Untuk itu penegakan hukum lingkungan tidak hanya sekedar sebagai sistem norma, tetapi juga harus diarahkan sebagai instrumen kebijakan negara untuk mencapai tujuan-tujuan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
D1281
UI - Disertasi Open Universitas Indonesia Library