Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Fransiska Nona Kartika
"
Hutang piutang lazim dilakukan oleh masyarakat untuk memperoleh dana yang digunakan sebagai modal usaha. Bank sebagai lembaga keuangan memberikan fasilitas tersebut. Namun hal itu tidak menutup adanya praktek hutang piutang dari orang perorangan yang dilandasi dengan Akta Pengakuan Hutang. Berlandaskan Akta Pengakuan Hutang tersebut maka Debitur berhak memperoleh sejumlah uang dari Kreditur sebagai hutang dan Kreditur berhak memperoleh pengembalian atas hutang tersebut berikut bunga sesuai jangka waktu yang disepakati bersama. Akta Pengakuan Hutang lazim dikuatkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T31851
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library
Fransiska Nona Kartika
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S24560
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library