Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Firmandes Sisko
"
Direktur Utama (Dirut) PT. Garam dinyatakan bersalah secara sah dan meyakinkan, sehingga dijatuhkan Pidana Penjara selama 2 Tahun oleh Hakim Pengadilan Negeri Gresik karena melanggar Pasal 9 Ayat (1) Huruf h Jo. Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menganggap Pidana Penjara yang dijatuhkan Hakim Pengadilan Negeri Gresik terlalu rendah, sehingga JPU melakukan Banding, namun Hakim Pengadilan Tinggi Surabaya membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Gresik dengan pertimbangan ...
"
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library