Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Finna Claudia Ikhsan
"
Indonesia memiliki ketentuan terkait penempatan data pribadi pada data center. Peraturan yang dituangkan dalam PP 71/2019 yang secara spesifik membagi menjadi penyelenggara sistem elektronik lingkup publik dapat melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di luar wilayah Indonesia dalam hal teknologi penyimpanan tidak tersedia di dalam negeri sedangkan penyelenggara sistem elektronik lingkup privat dapat melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah indonesia dan/atau di luar wilayah indonesia. ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library