Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Fauzan Riyadhani
"
Faktor-faktor yang menentukan masuknya investasi ke suatu negara didasarkan pada tiga faktor yaitu kesempatan ekonomi (economic opportunity), stabilitas politik (political stability) dan kepastian hukum (legal certainty). Adanya kepastian hukum merupakan salah satu faktor utama untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi investor. Dalam sektor telekomunikasi, penyelenggaraan jaringan bergerak seluler merupakan bidang usaha yang sangat erat dengan penanaman modal asing.
Dalam rangka melindungi kepentingan nasional, maka Pemerintah telah mengatur pembatasan kepemilikan modal asing dalam penyelenggaraan jaringan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
T34834
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library