Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Evan Dewangga Cenggana
"
Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Jabatan Notaris (UUJN). Sudah sepatutnya negara memberikan perlindungan kepada Notaris yang telah menjalankan jabatannya sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan. Salah satu perlindungan yang dimaksud yaitu mengenai pembinaan Notaris yang dalam Pasal 66 ayat (1) UUJN dilaksanakan oleh Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Adapun yang menjadi permasalahan dari penulisan ini adalah mengenai kedudukan hukum Majelis Kehormatan Notaris terkait dengan kewenangan mengadili ...
"
2021
T-pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library