Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Errica Sujana
"
Umumnya suami-istri akan mempertahankan keberlakuan akta perjanjian perkawinan. Seiring hal tersebut, hingga kini belum ada pengaturan mengenai pembatalan akta perjanjian perkawinan. Dapat atau tidaknya pembatalan akta perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung; landasan hukum pertimbangan hakim; dan akibat-akibat hukumnya. Metodelogi penelitian adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif. Pembatalan akta perjanjian perkawinan setelah perkawinan berlangsung tidak dapat dilakukan dengan cara apapun juga. Pasal 1338 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak sesuai diterapkan dalam kasus ini. Pasal 35 dan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T32576
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library