Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Elis Widyaningsih H.
"
Pemberlakuan Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang meletakkan otonomi daerah secara utuh pada Kabupaten/Kota telah menghapuskan keberadaan Kota Administratif yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 5 tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Banjar, sebuah Kota administratif yang terletak di ujung tenggara Provinsi Jawa Barat dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah harus menyesuaikan diri dengan ketentuan tersebut. Terdapat dua pilihan bagi Kotif Banjar yakni meningkatkan statusnya menjadi daerah otonom atau kembali menjadi wilayah ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T14501
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library