Penelitian terkait CSR dan penghindaran pajak masih mendapatkan hasil yang beragam. Di Indonesia hubungan antara CSR dan penghindaran pajak, dapat dikaitkan dengan adanya kebijakan insentif perpajakan terkait aktivitas CSR berupa tax deduction. Jika dalam penelitian sebelumnya banyak digunakan proksi disclosure untuk pengukuran CSR maka dalam penelitian ini menggunakan biaya CSR untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai hubungan CSR dan penghindaran pajak. Penelitian ini juga menambahkan variabel pertumbuhan penjualan dan pertumbuhan ... "