Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ditha Paramita
"
Keadaan Tidak Hadir dan Akibat Hukumnya Menurut Hukum Perdata Indonesia, dengan Kemajuan Teknologi akhir-akhir ini yang sangat pesat, khususnya dibidang telekomunikasi, tetap saja tidak mencegah terjadinya kasus-kasus dimana seseorang tidak diketahui keberadaannya atau didalam hukum perdata disebut juga dengan Afwezigheid. Keadaan Tidak Hadir sering ditemui didalam dikehidupan sehari-hari, misalnya karena adanya kecelakaan, bencana alam, huru-hara, peperangan atau pemberontakan. Keadaan orang tidak diketahui keberadaaannya (Afwezigheid) telah dikenal didalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata. Dengan tidak diketahuinya keadaan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2008
S21414
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library