Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Diani Indah Rachmitasari
"Alat angkutan penumpang umum massal seperti Kereta Api sangat diperlukan dalam masyarakat. Masyarakat pengguna alat angkutan penumpang umum khususnya Kereta Api, tidak dapat menolak kemungkinan terjadi kecelakaan sebagai risiko yang setiap saat ada. Kondisi yang kurang memadai dan tidak mencukupi kebutuhan masyarakat akan alat angkutan penumpang umum itu sendiri sebagai salah satu penyebab kecelakaan. Keikutsertaan pemerintah diperlukan untuk membantu masyarakat jika mengalami kecelakaan dalam menggunakan alat angkutan penumpang umum seperti Kereta Api melalui pemberian santunan. Dengan maksud dan tujuan pemberian santunan, pada tahun 1964 pemerintah mengeluarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang. Untuk melaksanakan Undang-undang tersebut, dibentuk PT. Jasa Raharja (Persero) sebagai penanggung yang khusus menyelenggarakan program asuransi sosial atau asuransi wajib kecelakaan alat angkutan penumpang umum. PT. Jasa Raharja (Persero) dalam memberikan santunan menetapkan prosedur dan proses yang harus dilakukan oleh korban atau ahli warisnya, berupa pengisian Dokumen Dasar Pengajuan Santunan dan melengkapinya dengan berkas terkait, yang dalam prosedur dan proses tersebut juga terdapat kelemahan. Untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 lebih lanjut yakni memberikan santunan kepada korban atau ahli waris kecelakaan Kereta Api, PT. Jasa Raharja (Persero) mengadakan perjanjian kerjasama dengan PT. Kereta Api (Persero) yang dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerjasama.(DIR)."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2004
S24287
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library