Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dian Mardiana
"Sistem pemungutan Pajak Pertambahan Nilai di Indonesia menganut mekanisme pemungutan yang dikenakan atas dasar pertambahan nilai (value added) dari barang yang dihasilkan atau diserahkan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang dapat bertindak sebagai pabrikan, importir, agen utama atau distributor utama. Dengan kata lain, sistem Pajak Petambahan Nilai dikenakan karena adanya penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, dipungut secara bertingkat pada jalur produksi dan distribusi, dan berlakunya mekanisme kredit pajak (metode faktur pajak). Termasuk Pajak Pertambahan Nilai dari penjualan bahan bakar minyak yang merupakan komoditi terbesar di Indonesia yang digunakan di berhagai sektor baik industri, rumah tangga, transportasi dan sektor usaha lainnya yang sangat tergantung dengan bahan bakar minyak.
Kebijakan yang diberikan dalam pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas bahan bakar minyak adalah kebijakan sentralisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai secara terpusat atau tempat terulangnya pajak secara terpusat. Hal ini akan mempengaruhi kepatuhan perpajakan dalam hal ini kepatuhan di bidang Pajak Pertambahan Nilai baik secara formal maupun secara material. Pertamina melaksanakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan bahan bakar minyak yang tersebar di seluruh Indonesia oleh seluruh unit pemasaran yang berjumlah 8 unit dan dari masing-masing unit ini diperluas lagi menjadi cabang-cabang atau Depot atau lnstalasi yang ada di seluruh Indonesia.
Dalam sistem sentralisasi diperlukan banyak sekali waktu bagi informasi untuk mengalir keatas melalui rantai komando dan bagi keputusan untuk mengalir ke bawah, sementara sentralisasi juga menuntut sejauh mana para bawahan terlibat dalam pengambilan keputusan. Dengan demikian pada dasarnya sentralisasi dan desentralisasi bukan merupakan suatu batasan yang terpisah melainkan suatu kelanjutan (continum) dari suatu komunikasi/informasi/data sehingga suatu keputusan dapat diambil secara tepat.
Melalui analisis teknik kuantitatif berupa metode penelitian asosiatif atau hubungan untuk mengetahui pengaruh kebijakan sentralisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai bahan bakar minyak terhadap kepatuhan perpajakan di bidang Pajak Pertambahan Nilai, dapat diketahui apakah terdapat korelasi variabel independen dengan variabel dependen berupa variabel kebijakan sentralisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai atas penjualan bahan bakar minyak terhadap variabel kepaluhan perpajakan di bidang Pajak Pertambahan Nilai. Dari analisis korelasi antar variabel tersebul terdapal dua sub variabel independen yaitu sistem informasi dan pengamhilan keputusan yang ditunjukkan melalui indikator berupa sumber informasi, proses informasi dan output informasi, sementara yang menjadi indikator dari sub variabel pengambilan keputusan adalah proses pengambilan keputusan. Dalam variabel dependen berupa kepatuhan perpajakan memiliki dua sub variabel yailu kepatuhan formal dan kepatuhan material, diharapkan dapal memberikan jawaban hipotesis yang diprediksi sebanyak 14 hipotesis.
Dari analisis korelasi diperoleh hasil bahwa terdapat hubungan yang signifikan dan positif antara variabel independen dengan variabel dependen atau kebijakan sentralisasi pemungutan Pajak Pertambahan Nilai berpengaruh secara signifikan dan positif terhadap kepatuhan perpajakan sebesar 48.6% sedangkan sisanya sebesar 51.4% dipengaruhi oleh faktor lain. Namun demikian masih diperlukan adanya evaluasi lebih lanjut perihal keakuratan data pemungulan Pajak Pertambahan Nilai serta perlu adanya koordinasi tentang data pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dengan seluruh Unit/Cabang yang melaksanakan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai sehinga pengambilan keputusan di tingkat pusat untuk menyajikan data berupa Iaporan pemungutan Pajak Penambahan Nilai sudah dapat diyakini kebenarannya.

Collection system of Value Added Tax in Indonesia adopts a mechanism based on the value added goods produced or submitted by Taxable Entrepreneur that may in form of manufacturer, importer, main agent or distributor. In other word, the Value Added Tax is imposed for the delivery of Taxed Goods or Services, imposed gradually both in production and distribution lines, and the adoption of tax credit mechanism. Include of value added tax from fuel oil sales which is the biggest commodity in Indonesia used in various sectors of industry, household, transport and other that greatly dependent on oil fuel.
The policy of Value Added Tax on Fuel oil sales is centralized in producer?s level, which that is, Pertamina. This policy would he very influential toward the procurement of tax obligation, in this case, tax compliance in formal and material compliance. Pertamina performs value added tax collection centrally upon oil fuel sales throughout Indonesia by the entire eight sales units, and expanded from these units into branches or depots or installations that exist in Indonesia.
In centralization system needs many times for information to emit a stream to the above of passing to enchain commando and for decision to emit a stream of downwards, whereas centralized also claim how far involved in subordinates of decision making. The principle of between centralization and decentralization does not separate principle, but it is a continuum from communication so that the decision may be taken quickly.
Through quantitative analysis technique by associative research method or correlation to find out the influence of centralized value added tax collection policy on oil fuel against tax obligation accomplishment in Value Added Tax, would be recognized is any correlation between independent variable and dependent variable in form of policy of centralized to collect fuel oil of value added tax with tax compliance. Based on both correlation analysis from the independent variable, the centralization policy, there are two sub-variables; information system and decision making indicated by infomation source, information process and information output, while the decision-making variable is the process of decision making. The dependent variable in the form of tax obedience comprises two sub-variables; formal obedience and material obedience, hopefully, may provide hypothetical answers, which are to be predicted consist of eight hypotheses.
From the correlation analysis, resulted a relation data, which are: a significant positive correlation between independent variable and dependent variable or in this context, said to be that there is a significant correlation and positively between the policy of centralized Value Added Tax collection against tax obedience in Value Added Tax is showed 48,6% and it is showed 51,4% is influenced by the other factors. But it would be needed about accuracy and coordination of data collection so that can be made a true decision would be reported of value added tax.
"
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2006
T21889
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Mardiana
"Konstantinopel merupakan kota terbesar dan benteng terkuat di dunia saat itu, dikelilingi lautan dari tiga sisi sekaligus, yaitu selat Bosphorus, Laut Marmara dan Selat Tanduk Emas (Golden Horn Straits) yang dijaga dengan rantai yang sangat besar, hingga tidak memungkinkan untuk masuknya kapal musuh ke dalamnya. tembok konstantinopel mempunyai prestasi selama 1.123 tahun menahan 23 serangan yang dialamatkan kepadanya. hanya sekali saja tembok bagian lautnya pernah ditembus oleh pasukan salib pada tahun 1204. kondisi Konstantiopel yang istimewa ini digambarkan oleh Napoleon dengan kata-kata "kalaulah dunia ini sebuah negara, maka Konstantinopel inilah yang paling layak menjadi ibukota negaranya!", maka tidaklah heran jika kemudia kota ini menjadi incaran yang paling diinginkan oleh bangsa-bangsa lain tidak terkecuali kaum muslimin pada saat itu. Telah banyak
percobaan dilakukan untuk menaklukan kota tersebut, namun semua percobaan itu tidak pernah membawa hasil. Hingga 8 abad setelahnya, seorang pemimpin yang dikenal dengan Sultan Muhammad al Fatih berhasil menaklukan kota tersebut. Peristiwa itu terjadi pada tanggal 29 Mei 1453.

Constantinople is the largest city and the strongest fortress in the world at the time, surrounded by sea from three sides at once, namely the Bosphorus, the Sea of Marmara and the Golden Horn straits is guarded by a very large chains, so it is impossible for enemy ships to enter. Walls of Constantinople has achievement for 1,123 years of withstand 23 attacks addressed to it. Only one happened, part of the sea wall was attacked by the Crusaders in 1204. This Constantinopel special condition is described by Napoleon with words "if the world is a state, then
Constantinople is the most viable to become the capital of it!". It is no wonder that the city became the most desired target by other nations, include the Muslims at the time. There have been many experiments were carried out to conquer the city, but all the attempts were never brought results. Up to 8 centuries later, a leader known as Sultan Muhammad al Fatih succeeded to conquer the city. The incident occurred on May 29, 1453.
"
Depok: Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, 2014
MK-pdf
UI - Makalah dan Kertas Kerja  Universitas Indonesia Library