Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Dhia Larissa
"
Rumah Sakit adalah sarana kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan meIiputi pelayanan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang menyediakan pelayanan rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah sakit memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, antidiskriminasi, dan efektif, dengan mengutamakan kepentingan pasien sesuai dengan standar pelayanan rumah sakit Terdapat minimal 21 pelayanan yang wajib dimiliki oleh suatu rumah sakit, salah satunya adalah pelayanan farmasi. Pelayanan farmasi tersebut juga memiliki indikator pelayanan ...
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library