Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Devi Meyliana S K
"
ABSTRAK
Lembaga praperadilan yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara
Pidana adalah sebagai wadah perlindungan hukum bagi tersangka/terdakwa atas
tindakan penguasa, dalam hal ini adalah pejabat penyidik atau penuntut umum. Dalam
perkara pidana yang diatur secara umum dalam KUHP maupun delik-delik khusus yang
diatur tersendiri dalam undang-undang khusus, memperkenankan tindakan-tindakan
dalam rangka menangani perkara pidana yang disebut sebagai upaya paksa oleh pejabat
penyidik, seperti tindakan penangkapan, penahanan, penggeledahan, penyitaan, dan
pemeriksaan-pemeriksaan surat. Tentunya menjadi penting diperhatikan yakni landasan
yuridis dari keabsahan suatu tindakan yang ...
"
2010
S22508
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library