Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Devi Herawati
"
Hukum kewarisan kita berpedoman pada tiga sumber yaitu Hukum Adat, Hukum Perdata Barat dan Hukum Islam. Adakalanya terdapat benturan kepentingan dalam menerapkan hukum yang beraneka ragam tersebut. Misalnya penerapan hukum waris terhadap muslim yang meninggal dengan meninggalkan ahli waris yang non muslim. Di sini terdapat kemungkinan untuk menerapkan hukum Islam atau hukum perdata Barat. Apabila masing-masing pihak mengajukan perkara mereka ke Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri, maka akan menimbulkan ketidakpastian hukum yang akan diterapkan. Di ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T16661
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library