Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Deded Chandra
"
Perusahaan asuransi merupakan perusahaan penggalang dana, yang mempunyai kewajiban untuk menanggung himpunan risiko dari pesertanya. Untuk dapat memenuhi kewajiban tersebut, perusahaan asuransi harus dapat mengelola keuangannya dengan baik, salah satunya dengan cara menginvestasikan dana peserta sebelum digunakan untuk membayar kewajiban.
Dana yang diinvestasikan oleh perusahaan asuransi diawasi dengan ketat oleh pemerintah karena menyangkut keamanan dana masyarakat. Untuk perusahaan asuransi, pengawasan keuangannya diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 424 tahun 2003.
Untuk menghasilkan return yang optimal ...
"
Depok: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2005
T17516
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library