Ditemukan 2 dokumen yang sesuai dengan query
Che Che Dewita Nilam
"
Hukum Tanah Indonesia menganut asas pemisahan horisontal, yaitu asas yang menyatakan bahwa pemilikan hak atas tanah tidak dengan sendirinya meliputi pemilikan bangunan dan/atau tanaman yang ada di atasnya. Namun dalam prakteknya, dimungkinkan suatu perbuatan hukum mengenai hak atas tanah meliputi juga bangunan dan/atau tanaman yang ada di atasnya, asalkan perbuatan hukum pemindahan hak tersebut haruslah dinyatakan secara tegas dalam akta pemindahan hak yang bersangkutan bahwa perbuatan hukum pemindahan hak yang dilakukan adalah perbuatan hukum pemindahan ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2003
T18229
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library
Che-Che Dewita Nilam
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2000
S21192
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library