Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ceceh Harianto
" Undang-undang No. 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal mengamanatkan Lembaga Kliring dan Penjaminan untuk menjamin penyelesaian Transaksi Bursa. Bertindak selaku Novator, maka Lembaga Kliring dan Penjaminan (KPEI) dapat menunda atau menolak penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa. Tidak semua Transaksi Bursa dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan. Transaksi bursa yang dijamin penyelesaiannya oleh Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Transaksi Bursa yang tidak mengandung unsur penipuan, manipulasi pasar dan atau perdagangan orang dalam, Transaksi Bursa yang wajar, ... "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library