Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Bethsyanna Putri Supriadi
"
Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah sebagai pejabat umum memiliki kewenangan untuk membuat akta otentik. Dalam melaksanakan jabatannya Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah harus menjunjung tinggi harkat dan martabatnya dengan selalu berpedoman kepada Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dan Kode Etik Jabatan Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pada kenyataannya terdapat Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah yang melanggar Peraturan Perundang-Undangan dan Kode Etik Jabatannya, sehingga, Notaris/Pejabat Pembuat Akta Tanah tersangkut masalah, salah satunya tindak pidana penggelapan uang jual beli tanah yang dilakukan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54875
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library