Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Benediktus Arden Irtanto
"
Perhimpunan Penghuni Rumah Susun oleh peraturan perundang-undangan diberi kedudukan sebagai badan hukum yang dapat bertindak keluar dan kedalam atas nama perhimpunan para pemilik/penghuni dan mempunyai fungsi membina terciptanya kehidupan lingkungan yang sehat, tertib, aman kemudian mengatur kepentingan penghuni dan mengelola rumah susun beserta lingkungannya. Oleh karena itu penghuni wajib membentuk Perhimpunan P enghuni. Sedangkan pengembang wajib bertindak sebagai pengurus Perhimpunan Penghuni sementara, sebelum terbentuknya Perhimpunan Penghuni, dan membantu penyiapan terbentuknya Perhimpunan Penghuni yang sebenarnya, dalam ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2008
T37245
UI - Tesis Open Universitas Indonesia Library