Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Basuki Setiawan
"
ABSTRAK
Hak dan kewajiban setiap orang sebagai individu,
kelompok orang dan badan hukum untuk berperanserta dalam
kegiatan pengelolaan lingkungan hidup tercantum pada
Pasal 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun
1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan
Lingkungan Hidup.
Dengan memperhatikan pokok-pokok pikiran mengenai dasar-
dasar bagi peranserta masyarakat dan dengan
mendayagunakan dan menghasilgunakan peran serta
masyarakat dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup
maka upaya untuk menggugah peranserta amsyarakat akan
menjadi lebih optimal.
Bank Pinaesaan yang pada tahun 1993 mulai menerapkan
konsep "bank hijau" (green banking) adalah salah satu
bentuk peranserta dari suatu ...
"
1995
T-Pdf
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library