Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Aurelia Faradilla Gunawan
"
Kasus kepailitan terhadap perusahaan efek telah banyak terjadi di Indonesia. Namun, yang menjadi permasalahan adalah tidak sedikit permohonan atas kepailitan terhadap perusahaan efek tersebut diajukan bukan oleh pihak yang berwenang. Berdasarkan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Kepailitan, pihak yang berwenang mengajukan permohonan pailit terhadap perusahaan efek hanyalah Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Akan tetapi dalam prakteknya masih terdapat pihak selain OJK yang mengajukan permohonan kepailitan terhadap perusahaan efek. Tidak sedikit pula Majelis Hakim yang mengabulkan permohonan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library