Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anita Anggraeni Suryana
"
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pihak pelapor dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-undang nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, mengatur pada Pasal 3 bahwa seorang Notaris dan PPAT adalah salah satu pihak pelapor apabila ada transaksi yang dianggap mencurigakan, karena profesi notaris dan ppat sering kali jasanya digunakan oleh para pelaku tindak pidana pencucian uang untuk memuluskan kegiatan mereka, berdasarkan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2016
T47122
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library