Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Anggarara Cininta P.
"
ABSTRAK
Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan organisasi
antarpemerintah yang beranggotakan sepuluh negara di kawasan Asia Tenggara.
Setelah berlakunya Piagam ASEAN (ASEAN Charter), ASEAN diberikan
personalitas hukum dan kewenangan untuk membuat perjanjian dengan negara
maupun organisasi internasional. Dalam praktiknya, ASEAN telah membuat
perjanjian dengan negara maupun organisasi internasional sejak sebelum
berlakunya Piagam ASEAN. Selain perjanjian yang dibuat antara ASEAN sebagai
entitas dengan negara maupun organisasi internasional, terdapat pula perjanjian
yang dibuat oleh negara-negara ASEAN secara kolektif dengan negara bukan
anggota atau organisasi internasional lain. ...
"
Universitas Indonesia, 2012
S43214
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library