Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Andi Adiyat Mirdin
" ABSTRAK
PNS diberhentikan tidak dengan hormat apabila dipidanan dengan penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan jabatan atau tindak pidana kejahatan yang ada hubungannya dengan jabatan. Norma tersebut sudah ada bahkan sejak undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian khususnya dalam pasal 23 ayat (4) huruf a, kemudian dipertegas dalam peraturan pemerintah Nomor 32 Tahu 1979 tentang pemberhentian PNS khususnya pasal 9 huruf a. ... "
Jakarta : Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN dan Reformasi Birokrasi , 2019
320 JPAN 9 (2019)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library