Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Amelia Jonatan
"
Akta Notaris memiliki kekuatan pembuktian yang sempurna, yang berarti bahwa isi Akta Notaris akan dianggap sebagai suatu kebenaran yang mengikat sepanjang tidak dibuktikan sebaliknya. Oleh karenanya, permasalahan akan muncul apabila terdapat kesalahan penulisan yang menimbulkan kesalahan penafsiran pada isi Akta Notaris yang telah ditandatangani. Penelitian ini merupakan kajian Yuridis Normatif yang bersifat teoritis dengan permasalahan pokok yaitu mengenai kekuatan hukum suatu akta otentik apabila di dalamnya terdapat kesalahan penulisan yang mengakibatkan terjadinya kesalahan penafsiran, serta ...
"
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T16297
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library