Pay later merupakan salah satu Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi yang baru hadir beberapa tahun terakhir di Indonesia. Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi seperti pay laterĀ tidak menghilangkan kewajiban penyelenggara untuk menerapkan prinsip mengenal nasabah. Prinsip Mengenal Nasabah yang biasanya dilakukan secara langsung oleh pemberi pinjaman kepada nasabah sekarang dilakukan menggunakan media teknologi informasi yaitu internet dengan bantuan teknologi seperti kamera, mikrofon, dan pembaca sidik jari. Rumusan masalah dari ... "