Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Aldo Aditya Pratama
"
ABSTRAK
Kepailitan maupun jalan restrukturisasi utang menjadi suatu tindakan yang perlu
diambil apabila debitur mengalami kesulitan dalam pembayaran utang. Apabila
perusahaan tidak melakukannya maka akan timbul wanprestasi atau cacat yang dapat
mengakibatkan masalah yang lebih besar bagi kelangsungan hidup perusahaan
tersebut di masa yang akan datang. Peraturan Kepailitan meski memberikan citra
hukum positif, tetapi dalam prakteknya penyelesaian utang melalui jalan ini
berpeluang untuk merugikan debitur maupun kreditur. Alasan sederhananya, dari
perspektif pihak debitur sendiri ada kendala sosio psikologis berupa rasa malu yang
besar apabila ...
"
Universitas Indonesia, 2012
S43145
UI - Skripsi Open Universitas Indonesia Library