Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ajeng Calista Putri Kinanthi
"
Dalam hukum persaingan usaha di Indonesia, terdapat prosedur penyelesaian perkara yang dapat ditempuh tanpa melalui tahapan-tahapan persidangan di pengadilan, yakni prosedur Perubahan Perilaku. Apabila penyelesaian perkara persaingan usaha berhasil dilakukan dengan menggunakan prosedur Perubahan Perilaku, perkara tidak dilanjutkan ke tahap Pemeriksaan Pendahuluan sehingga akan membebaskan Terlapor dan penegak hukum dari proses persidangan yang berkepanjangan. Akan tetapi, dalam penerapannya prosedur Perubahan Perilaku di Indonesia belum berjalan secara efektif dan optimal. Penelitian ini membandingkan pengaturan prosedur Perubahan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-Pdf
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library