Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Ahmad Mudzaffar
"
Peradilan tata usaha negara bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga negara yang ingin mencari keadilan di bidang tata usaha negara. Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara hanya dapat dilaksanakan apabila telah memperoleh kekuatan hukum tetap. Adanya hambatan dan permasalahan dalam pelaksanaan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap menjadi suatu tantangan apabila dihadapkan dengan tujuan diadakannya suatu peradilan yaitu adanya suatu kepastian hukum, perlindungan hukum dan keadilan bagi para pencari keadilan. Putusan PTUN ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
T43001
UI - Tesis Membership Universitas Indonesia Library