Ditemukan 1 dokumen yang sesuai dengan query
Agung Prastowo
"
Sejak berlakunya UUHT No. 4 Tahun 1996 maka diakhirilah perbedaan pandangan dan tafsiran mengenai berbagai masalah dalam pelaksanaan hukum jaminan atas tanah misalnya mengenai pencantuman titel eksekutorial pelaksanaan eksekusi dan lain sebagainya. Hal tersebut oleh kalangan perbankan dirasakan kurang memberikan kepastian hukum dalam kegiatan perkreditan (Penjelasan umum UUHT huruf A angka 2). Dengan demikian UUHT sebagai Salah satu pemicu perkembangan kredit/ekspansi kredit karena kredit yang dijamin dengan Hak Tanggungan memberikan jaminan bagi kreditur akan pelunasan ...
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 1998
S20875
UI - Skripsi Membership Universitas Indonesia Library