Kita semua mengetahui bahwa penyakit kusta pada stadium lanjut dapat menyebabkan cacat sehingga mengakibatkan mereka tidak dapat bekerja oleh karena itu mengurangi kualitas sumber daya manusia. Hal tersebut tidak sesuai dengan tekad Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam memasuki Pembangunan Jangka Panjang Tahap (PJPT) II, yakni proses tinggal landas menuju terwujudnya masyarakat yang maju, adil, makmur, dan mandiri berdasarkan Pancasila.
Dalam GBHN 1993 tercantum bahwa pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya ... "