Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 1878 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Ronald
"[ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagi perusahaan untuk dapat mengantisipasi kebangkrutan. Penelitian ini menggunakan dari rasio-rasio keuangan dari tahun 2010 sampai 2014.
Pada penelitian ini dalam melakukan analisis menggunakan model Altman untuk memprediksi kebangkrutan yang di batasi pada perusahaan-perusahaan pengembang properti. Dimana sampel yang digunakan adalah 35 perusahaan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan sebagai indikator atas keadaan likuiditas, efisien, leverage, dan probabilitas perusahaan.
Pemodelan ini menggunakan metode analisis diskriman untuk memperoleh model yang baik. Hasil dari analisis diskriminan ini didapat rasio yang berpengaruh yaitu Working Capital, Total liabilities, Retain Earning , Total Asset, MVE,EBIT terhadap kebangkrutan.

ABSTRACT
This study aimed to analyze for companies to be able to anticipate bankruptcy. This study use financial ratios from 2010 to 2014. In this research using Altman model for bankruptcy in the limit on property development companies. The samples used were 35 companies using financial ratios as an indicator of the state of liquidity, efficient, leverage, and the probability of the company. This modeling a method discriminant analysis to obtain a good model. Results of discriminant analysis is obtained that affect the ratio current assets, current liabilities, net income, Retain Earnings, Total Assets, Operating Income, Net Sales for bankruptcy.
;This study aimed to analyze for companies to be able to anticipate bankruptcy. This study use financial ratios from 2010 to 2014. In this research using Altman model for bankruptcy in the limit on property development companies. The samples used were 35 companies using financial ratios as an indicator of the state of liquidity, efficient, leverage, and the probability of the company. This modeling a method discriminant analysis to obtain a good model. Results of discriminant analysis is obtained that affect the ratio current assets, current liabilities, net income, Retain Earnings, Total Assets, Operating Income, Net Sales for bankruptcy.
;This study aimed to analyze for companies to be able to anticipate bankruptcy. This study use financial ratios from 2010 to 2014. In this research using Altman model for bankruptcy in the limit on property development companies. The samples used were 35 companies using financial ratios as an indicator of the state of liquidity, efficient, leverage, and the probability of the company. This modeling a method discriminant analysis to obtain a good model. Results of discriminant analysis is obtained that affect the ratio current assets, current liabilities, net income, Retain Earnings, Total Assets, Operating Income, Net Sales for bankruptcy.
;This study aimed to analyze for companies to be able to anticipate bankruptcy. This study use financial ratios from 2010 to 2014. In this research using Altman model for bankruptcy in the limit on property development companies. The samples used were 35 companies using financial ratios as an indicator of the state of liquidity, efficient, leverage, and the probability of the company. This modeling a method discriminant analysis to obtain a good model. Results of discriminant analysis is obtained that affect the ratio current assets, current liabilities, net income, Retain Earnings, Total Assets, Operating Income, Net Sales for bankruptcy.
, This study aimed to analyze for companies to be able to anticipate bankruptcy. This study use financial ratios from 2010 to 2014. In this research using Altman model for bankruptcy in the limit on property development companies. The samples used were 35 companies using financial ratios as an indicator of the state of liquidity, efficient, leverage, and the probability of the company. This modeling a method discriminant analysis to obtain a good model. Results of discriminant analysis is obtained that affect the ratio current assets, current liabilities, net income, Retain Earnings, Total Assets, Operating Income, Net Sales for bankruptcy.
]"
2015
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Isabella Editha Rizky
"Kepailitan berakibat pada dijatuhkannya harta kekayaan debitur pailit ke dalam harta pailit berdasarkan undang-undang. Penelitian ini memiliki maksud untuk mengetahui pertimbangan Majelis Hakim dalam putusan No. 09/Pdt.Sus.GLL/2019/ PN.Niaga.Jkt.Pst jo No. 8/Pdt.Sus-Pembatalan Perdamaian/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst jo No. 65/Pdt.Sus. PKPU /2012/PN.Niaga.Jkt.Pst yang dikaitkan dengan Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, Undang-Undang Pokok Agraria, dan Peraturan Pemerintah No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui status objek harta pailit pada tanah yang berstatus jual beli pada gugatan hal-hal lain untuk memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan tugas dan kewenangan Kurator dalam hal melaksanakan tugasnya memasukkan harta kekayaan debitur pailit ke dalam harta pailit. Penelitian menggunakan teknik normatif yang mengaitkan peraturan perundang-undangan pada kasus. Penelitan menghasilkan data berupa: Pertimbangan hukum hakim tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bankruptcy could results debtor's assets to fall to bankruptcy property based on the law. This study aims to determine the consideration of the Panel of Judges in the verdict review No. 09/Pdt.Sus.GLL/2019/ PN.Niaga.Jkt.Pst jo No. 8/Pdt.Sus-Cancellation of Peace/2017/PN.Niaga.Jkt.Pst jo No. 65/Pdt.Sus. PKPU /2012/PN.Niaga.Jkt.Pst associated with Law no. 37 of 2004 concerning Bankruptcy and Suspension of Payment, the Basic Agrarian Law, and Government Regulation no. 24 of 1997 concerning Land Registration. This study to find out the status of bankruptcy property. This study aims to find out about the status of the object in bankruptcy assets on land with a buying and selling status in bankruptcy’s other lawsuit in order to obtain certainty regarding the implementation of the duties and authority of curator in carrying out duties to put assets of the bankrupt debtor into bankruptcy property. The research uses a normative technique that links the laws and regulations to the case. The research produces data in the form of: The judge's legal considerations are not in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
cover
Isfenti Sadalia
"ABSTRAK
Dalam teori financial leasing terlihat bahwa financial lease mempunyai hubungan subsitusi dengan hutang. Hasil penelitian sebelumnya mengatakan adanya hubungan positif antara rasio sewa dengan rasio hutang dan penghasilan lessor yang lebih tinggi daripada penghasilari lender. Hasil penelitian ini berlawanan dengan teori tradisionai leasing .
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hubungan antara sewa dan hutang adalah positif. Disamping itu ditunjukkan juga bahwa perusahaan yang menggunakan sewa memiliki RETEARN yang rendah, tingkat pertumbuhan asset yang tinggi dan nilai Altman Z-score yang tinggi.
Perusahaan yang menggunakan sewa guna usaha juga menunjukkan adanya hubungan yang positif antara sewa dan hutang dan juga adanya penggunaan sewa guna usaha yang tinggi pada industri KIMIA dan TRANSPORTASI daripada ANEKA INDUSTRI. Akhirnya, secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa pembiayaan sewa guna usaha merupakan suatu alternatif pembiayaan yang menarik.
"
1997
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Jimmy Firmansyah
"Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang memberikan kondisi usaha dan investasi yang lebih baik. Bagian yang penting dari Kepailitan adalah Kurator. Kurator adalah Balai Harta Peninggalan atau orang perseorangan yang berdomisili di Indonesia, yang memiliki keahlian khusus yang dibutuhkan dalam rangka mengurus dan / atau membereskan harta Pailit. Kurator harus terdaftar pada Kementerian yang lingkup tugas dan tanggung jawabnya di bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan, dalam hal ini Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia. Kurator berperan dalam penyelesaian hubungan hukum antara Debitor Pailit dengan para Kreditornya. Selain itu ia bertanggung jawab kepada Hakim Pengawas, Kreditor, dan Debitor Pailit.
Dalam menjalankan tugasnya, Kurator harus memahami bahwa tugasnya tidak sekadar menyelamatkan harta Pailit yang berhasil dikumpulkannya untuk kemudian dibagikan kepada para Kreditor, tetapi Kurator dituntut untuk bisa meningkatkan nilai harta Pailit tersebut. Yang lebih penting, Kurator dituntut untuk memiliki integritas yang berpedoman pada kebenaran dan keadilan serta keharusan untuk mentaati Standar Profesi dan Etika. Hal ini menghindari adanya benturan kepentingan dengan Debitor Pailit ataupun Kreditor.
Walaupun tugas dan kewenangan Kurator telah ditentukan dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, dalam praktek sering terjadi permasalahan yang dihadapi kurator dalam hal tugas dan kewenangannya tidak diatur dalam Undang-Undang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Untuk mengatasi masalah-masalah ini prinsip kebenaran dan keadilan harus selalu ditegakkan oleh Kurator."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T15420
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sonyendah Retnaningsih
"Ketika Indonesia mengalami krisis moneter pada bulan Juli 1997, sarana hukum yang dapat dijadikan landasan bagi penyelesaian utang piutang adalah peraturan tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang. Namun, mengingat peraturan kepailitan Faillissementsverordening dirasa sudah tidak memadai dan tidak dapat memenuhi tuntutan zaman, maka atas desakan IMF pada tanggal 22 April 1998 dibuatlah Perpu No. 1 Tahun 1998 tentang Kepailitan yang kemudian ditetapkan menjadi Undang-Undang No. 4 Tahun 1998 tentang kepailitan pada tanggal 9 September 1998. Dalam UU No. 4 Tahun 1998 terdapat beberapa kelemahan yang menimbulkan masalah dalam pelaksanaannya. Ketidakseragaman pemahaman terhadap hukum perdata materiil merupakan salah satu sumber permasalahan yang banyak menimbulkan kontroversi dalam pelaksanaan UU tersebut. Disamping itu, beberapa kelemahan lainnya: pertama, syarat kepailitan yang terlalu sederhana yang tidak mewajibkan hakim mempertimbangkan keadaan badan usaha yang menjalankan perusahaan; kedua, tidak adanya kewajiban untuk membedakan antara perusahaan yang masih berjalan dengan baik atau yang sudah berhenti; ketiga, tidak adanya kewajiban mempertimbangkan apakah perusahaan itu melibatkan ribuan tenaga kerja, dan keempat, tidak adanya kewajiban untuk mempertimbangkan aset perusahaan yang besar dibandingkan dengan utang yang harus dibayar. Akibatnya, proses kepailitan belakangan ini telah disalahgunakan untuk tujuan yang menyimpang dari filosofi dasar hukum kepailitan oleh pihak-pihak yang memiliki sengketa cedera janji. UUK juga kerap digunakan oleh kreditur kecil untuk mengancam bahkan memailitkan debitur besar yang secara finansial dalam keadaan sehat. Pemailitan terhadap sejumlah perusahaan yang termasuk dalam kategori sehat menimbulkan preseden buruk bagi sistem hukum kepailitan di Indonesia. Hal ini dapat menghancurkan kepercayaan dalam masyarakat terhadap industri asuransi dan menimbulkan kegoncangan perekonominan nasional, serta dapat menimbulkan ketidaktenangan dalam menjalankan usaha dan dapat menciptakan iklim yang tidak kondusif bagi usaha penamanaman modal di Indonesia. Oleh karena itu, hakim seharusnya mempertimbangkan keadaan finansial perusahaan, dampak sosial penutupan perusahaan, peran perusahaan asuransi yang sangat penting bagi kepentingan umum dan stabilitas perekonomian nasional serta semangat yang melandasi tujuan utama hukum kepailitan melalui terobosan ataupun temuan hukum."
Depok: Universitas Indonesia, 2005
T15516
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wiyanti Tjendera
"Syarat-syarat yuridis, agar suatu perusahaan dapat dinyatakan pailit, adalah adanya utang, yang minimal salah satunya sudah jatuh tempo dan bisa ditagih, adanya Debitur, adanya Kreditur yang jumlahnya lebih dari 1 (satu), pernyataan pailitnya diputuskan oleh Pengadilan Niaga, putusan mana dilaksanakan atas dasar permohonan dari Debitur, 1 (satu) atau lebih Kreditur, Jaksa untuk kepentingan umum, Bank Indonesia jika Debiturnya Bank atau Bapepam jika Debiturnya adalah perusahaan Effek. Penelitian yang dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan memperoleh kesimpulan bahwa ternyata Undang-Undang Nomor 4 tahun 1998, tentang Kepailitan tersebut telah memberikan perlindungan hukum terhadap kepentingan Kreditur, Debitur dan Masyarakat luas, tetapi Undang-Undang tersebut masih perlu disempurnakan dan dilengkapi lebih lanjut, antara lain, karena dalam Undang-Undang tersebut belum ada ketentuan yang bersifat preventif disertai pengenaan sanksi-sanksi terhadap Kreditur, agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan pihak-pihak tertentu, begitu pula perlu diterapkan azas preseden tehadap kasus-kasus yang serupa, berdasarkan yurisprudensi terdahulu, agar Undang-Undang Kepailitan tersebut dapat dijadikan Sarana Hukum untuk menyelesaikan masalah utang piutang secara adil dan berimbang."
Depok: Universitas Indonesia, 2002
T16658
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zulfan Tenri Abeng
"Keputusan pailit yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga mengakibatkan debitor demi hukum kehilangan hak untuk menguasai dan mengurus harta kekayaannya, dan sejak dinyatakan pailit pengurusan dan pemberesan harta pailit beralih kepada Kurator. Pasal 185 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 menentukan pahwa harta pailit harus dijual secara lelang. Pemberesan harta pailit dengan mekanisme lelang pada dasarnya merupakan alternatif yang tepat dan cepat dalam era globalisasi dan reformasi dewasa ini, karena penjualan secara lelang bersifat obyektif, kompetitif, transparan, built in control dan otentik. Dalam hal penjualan lelang tidak tercapai maka penjualan di bawah tangan dapat dilakukan dengan ijin Hakim Pengawas.
Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah apabila tidak berhasil melakukan penjualan dengan cara lelang dapatkah Kurator langsung memilih cara penjualan di bawah tangan. Bagaimana dikatakan seorang Kurator tidak berhasil dalam melaksanakan lelang dan bagaimanakah peran Kurator agar lelang tersebut dapat berjalan dengan lancar, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penelitian untuk menyusun tesis ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan yang berbentuk yuridis normatif, penelitian yang bersifat eksplanatoris, dan penelitian ini bertujuan untuk memecahkan masalah. Dalam pemberesan harta pailit apabila lelang yang dilaksanakan tidak berhasil, Kurator tidak dapat begitu saja melakukan penjualan di bawah tangan, melainkan Kurator terlebih dahulu harus melakukan lelang ulang. Apabila lelang ulang tidak berhasil dengan ijin Hakim Pengawas dapat dilakukan penjualan dibawah tangan dan Kurator harus dapat mempertanggungjawabkannya. Kurator harus menghindari adanya benturan kepentingan dan turut berperan aktif sejak tahap persiapan lelang sampai dengan pasca lelang."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2006
T16578
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lumban Gaol, Selamat
"Kepailitan sebagai suatu sarana hukum penagihan dan penyelesaian hutang piutang antara kreditur dengan debitur, memberikan keseimbangan hak dan kewajiban serta kedudukan antara debitur dengan kreditur. Kedudukan bank dalam kepailitan dapat bertindak selaku kreditur tidak seimbang dengan kedudukannya selaku debitur. Bank selaku kreditur dapat bertindak sebagai pemohon pailit, sebagai kreditur lain, sebagai Pihak Pemohon Kasasi meskipun tidak merupakan pihak pada tingkat pengadilan niaga. Sedangkan bank dalam kedudukannya selaku debitur tidak dapat dimohonkan pailit secara langsung oleh krediturnya, undang-undang Kepailitan memberikan hak untuk itu, hanya kepada Bank Indonesia. Walaupun undang-undang Kepailitan dan Undang-undang Perbankan sama-sama mengakui bahwa bank dapat dimohonkan oleh krediturnya dan dinyatakan pailit oleh pengadilan yang berwenang, akan tetapi Bank Indonesia, tidak pernah menggunakan upaya kepailitan terhadap bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, melainkan cenderung menerapkan pencabutan izin operasional dan likuidasi bank yang bersangkutan.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yang bersifat kualitatif, yaitu putusan-putusan pengadilan mengenai Kepailitan terhadap bank tersebut dianalisis secara mendalam atas peristiwa, fakta-fakta, pertimbangan hukum dan amar putusannya.
Berdasarkan hal tersebut dapat disimpulkan bahwa debitur yang menjalankan usaha bank dapat dimohonkan pailit oleh pemohonnya dan pengadilan dapat menyatakan bank pailit. Benerapan kepailitan terhadap bank lebih efektif bila dibandingkan dengan penerapan pencabutan izin dan likuidasi bank. Yang dapat mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap debitur yang menjalankan usaha bank ke pengadilan, bukan hanya Bank Indonesia raja, melainkan Krediturnya dan Kejaksaan demi kepentingan umum. Dan debitur yang menjalankan usaha bank tidak dapat mengajukan dan memohonkan pailit atas dan terhadap dirinya sendiri. Apabila Bank Indonesia menolak untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit terhadap Bank dalam penyelesaian kewajiban hutang-piutangnya, maka krediturnya dapat mengajukan permohonanya tersebut secara langsung ke pengadilan yang berwenang atau kreditur mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara terhadap Bank Indonesia."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T14476
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>