Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 69236 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Usamah Rievzqy Ahmad
"Perdagangan elektronik merupakan bentuk dari kegiatan bisnis yang berkembang dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Perkembangan perdagangan elektronik di Indonesia dilihat dari meningkatnya pengguna internet sebesar 8,9% pada tahun 2020. Perdagangan elektronik memiliki beragam bentuk dalam prakteknya, salah satunya adalah bentuk jasa titip online. Jasa titip online pada prinsipnya serupa dengan jual beli online reseller, yakni menjual kembali barang yang dibeli dari produsen yang kemudian dinaikkan harganya. Jasa titip online juga memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan transaksinya, maka dari itu selama proses transaksi hampir tidak ada pertemuan secara langsung antar kedua belah pihak. Berdasarkan hal tersebut permasalahan yang dikaji adalah penggunaan chat sebagai klausula baku perjanjian dan sebagai alat bukti dalam mekanisme penyelesaian sengketa secara online. Metode penelitian yang digunakan yakni metode kepustakaan yaitu kegiatan penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka. Dari penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa penggunaan chat dapat dikatakan sebagai klausula baku selama memenuhi ketentuan yang ada dalam Model Law on Electronic Commerce dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 terkait dengan aturan kontrak elektronik. Sementara terkait pembuktian dalam mekanisme penyelesaian sengketa secara online menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tetap mengikuti aturan dan ketentuan dalam hukum acara perdata nasional.

Electronic commerce is a business transaction that develop using information and communication technology. The development of e-commerce in Indonesia can be seen from the escalation of internet user’s 8.9% in 2020. E-commerce in practically has various form such as jasa titip online. Jasa titip online is similar as reseller transaction, where the seller gets their goods from the manufacturer then sells at a higher price. Jasa titip online using information and communication technology as a basis to perform their business without requiring face to face meetings between seller and buyer. Based on that explanation writer found problem in the using of electronic chat as a standard clause and as an evidence in online dispute resolution. Writer use library research as a method for doing research from many kind of literature. This research sum up that electronic chat can be used as a standard clause as long as it does not vioate the UNCITRAL Model Law on Electronic Commerce and Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 regarding on electronic contract. Meanwhile verification on the evidence in online dispute resolution according to Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 follow the rules of national private law."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Febri Indriani
"Penyelesaian sengketa secara konvensional yang dilakukan melalui aktivitas tatap muka dinilai menyulitkan konsumen untuk menuntut kerugian yang dialami setelah menggunakan barang atau jasa. Posisi konsumen dan pelaku usaha yang berjauhan menyulitkan kedua belah pihak karena harus menempuh jarak ke lokasi penyelesaian sengketa. Online Dispute Resolution menjadi solusi yang memungkinkan para pihak untuk menyelesaikan sengketa meskipun berada di lokasi yang berbeda. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan Online Dispute Resolution di Indonesia dan menganalisis penerapannya di LAPS SJK. Indonesia belum memiliki peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur Online Dispute Resolution, namun keberadaan Online Dispute Resolution telah tersebar di berbagai peraturan perundang-undangan. Online Dispute Resolution juga telah diterapkan dalam proses penyelesaian sengketa, antara lain dalam mediasi di Pengadilan, melalui layanan pengaduan konsumen di Kementerian Perdagangan, serta dalam penyelesaian sengketa yang diselenggarakan LAPS SJK. Sebagai perbandingan penerapan Online Dispute Resolution, Belanda memiliki platform terintegrasi yang memungkinkan pihak untuk melakukan pengaduan dari berbagai sektor sengketa. Selain itu, Belanda juga memiliki platform di beberapa sektor yang terintegrasi dengan platform Online Dispute Resolution milik Uni Eropa. Adapun China menjadi negara pertama yang menerapkan Online Dispute Resolution di Asia melalui CIETAC. Khusus berkaitan dengan sengketa konsumen, Brasil juga telah memiliki platform Online Dispute Resolution yang membantu konsumen dalam melakukan pengaduan dan menyelesaikan sengketa. Dalam penerapannya di LAPS SJK, Online Dispute Resolution terdapat dalam proses penyelesaian sengketa melalui arbitrase, mediasi, dan pendapat mengikat. Secara teknis, proses penyelesaian sengketa di LAPS SJK dilaksanakan secara elektronik, namun masih dimungkinkan untuk menyelenggarakan penyelesaian sengketa secara konvensional atau secara hybrid sesuai persetujuan para pihak.

Conventional dispute resolution, which is carried out through face-to-face activities, is considered difficult for consumers to claim their loss after using goods or services. The position of consumers and businesses far apart makes it difficult for both parties because they have to travel the distance to the location of the dispute settlement. Online Dispute Resolution is a solution that enables parties to resolve disputes even though they are in different locations. This research aims to understand the development of Online Dispute Resolution in Indonesia and its implementation in the LAPS SJK. Indonesia does not yet have laws and regulations that specifically regulate Online Dispute Resolution, but the existence of Online Dispute Resolution has been mentioned across various laws and regulations. Online Dispute Resolution has also been implemented in the dispute resolution process, including mediation in courts, through the consumer complaint service at the Ministry of Trade, as well as in dispute resolution organized by LAPS SJK. Compared to the implementation of Online Dispute Resolution, the Netherlands has an integrated platform that allows parties to submit complaints from various dispute sectors. In addition, it also has several sectors whose platforms are integrated with the European Union's Online Dispute Resolution platform. Meanwhile, China became the first country to implement Online Dispute Resolution in Asia through CIETAC. Regarding consumer dispute settlement, Brazil has an Online Dispute Resolution platform that helps consumers to complain and resolve disputes. In the LAPS SJK, Online Dispute Resolution is contained in the process of resolving disputes through arbitration, mediation, and binding advice. Technically, the dispute settlement process at the SJK LAPS is carried out electronically. However, it is still possible to carry out conventional or hybrid dispute resolution according to the parties' agreement.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wang, Faye Fangfei
New York: informa law from Routledge, 2018
347.090 285 WAN o
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Muhammad Rizaldi
"Skripsi ini membahas mengenai penyelenggaraan transaksi e-commerce dalam lingkup Business to Consumer dan penyelesaian sengketanya melalui metode Online Dispute Resolution. Perkembangan teknologi membuat penyelenggaraan transaksi perdagangan semakin modern. Dengan menggunakan internet, setiap orang dapat bertransaksi secara bebas dan melewati batas-batas geografis. Namun demikian, pemanfaatan teknologi dalam transaksi e-commerce tetap memiliki resiko sengketa. Oleh karena itu, perlu ada mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat mengakomodir kepentingan para pihak dalam transaksi e-commerce. Kedudukan konsumen dalam transaksi e-commerce juga menjadi sangat penting karena konsumen memiliki kedudukanyang lemah dalam bertransaksi dengan pelaku usaha. Dengan demikian, penyelenggaraan transaksi e-commerce dan penyelesaian sengketanya juga harus mempertimbangkan upaya perlindungan terhadap konsumen. Penelitian ini akan membahas mengenai ketentuan hukum di bidang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Perlindungan Konsumen, dan Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa yang berkaitan dengan penyelenggaraan transaksi e-commerce dalam lingkup B2C. selain itu peran BPSK dalam penyelesaian sengketa konsumen juga dibahas dalam hal penyelesaian sengeketa transaksi e-commerce dalam lingkup B2C. Terakhir, penelitian ini akan membahas model ODR yang diterapkan di China oleh China International Economic and Trade Arbitration Commision (CIETAC) berdasarkan CIETAC Online Arbitration Rules.

This thesis discussed application of B2C e-commerce transaction and its dispute resolution through online dispute resolution mechanism. The development of information technology around the world have made trading transaction more modern than ever. E-commerce now is a global phenomenon that makes peoples use internet to make a deal. Using internet, nowadays, peoples can communicate freely and make a cross border transaction. However, e-commerce transaction have risk of dispute. Therefore, there should be a dispute resolution mechanism which accommodate every party in e-commerce transaction. Consumer also have a significant role in developing e-commerce. Consumer is always been in a weak position when dealing with business in e-commerce transaction. Consequently, the performance of e-commerce transaction must also cover the consumer protection. This research describe the legal provision concerning B2C e-commerce in ICT aspect, consumer protection aspect, and arbitration and altervative dispute resolution aspect. It also describe the roles of BPSK as the consumer dispute resolution body in settling B2C e-commerce dispute. And in the last part, this research will also discussed about the relevant model of ODR which is applied in China by China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC) through CIETAC Online Arbitration Rules."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44951
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Achmad Irfandi Nandityo
"Tesis ini membahas tentang peran dan kedudukan hukum Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam putusan hakim dan menganalisis putusan No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Kasasi No. 365 K/PID. 2012, dan Putusan Nomor 79 PK/PID/2013. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami peran Majelis Kehormatan Etik Kedokteran dalam menyelesaikan sengketa medis di pengadilan umum dan menganalisis putusan. Penelitian ini merupakan jenis penelitian deskriptif yuridis normatif, yaitu penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan secara tepat ciri-ciri seseorang, kondisi, gejala atau kelompok tertentu, atau untuk mengetahui penyebaran suatu gejala, atau untuk mengetahui hubungan suatu gejala dengan gejala lainnya. gejala di masyarakat. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa persidangan MKEK dapat dibuka atau ditutup dengan memperhatikan kondisi tertentu dan diumumkan oleh Majelis Penguji MKEK, dan putusan MKEK dapat menjadi alat bukti dalam persidangan umum dengan izin Ketua MKEK. MKEK Pusat. Dalam menjalankan profesinya, dokter dan tenaga kesehatan lainnya diharapkan memperhatikan hak pasien dan kewajibannya dalam berusaha menyembuhkan penyakit pasien sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta senantiasa berpedoman pada Kode Etik Kedokteran Indonesia. , yang bertujuan untuk mencegah dokter dari perselisihan dan kerusakan medis. tidak diinginkan. Kemudian masih ada ketentuan di ORTALA yang terkesan berpihak pada dokter, belum kepada masyarakat sehingga perlu ditinjau kembali guna melindungi kepentingan semua pihak. Sebaiknya ketentuan tata cara persidangan MKEK juga diatur dalam UU Praktik Kedokteran yang bertujuan untuk memperjelas kedudukan hukum sidang MKEK agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan satu pihak saja.

This thesis discusses the role and legal position of the Medical Ethics Honorary Council in judge decisions and analyzes decision No. 90/PID.B/2011/PN.MDO, Cassation No. 365 K/PID. 2012, and Decision Number 79 PK/PID/2013. The purpose of this study is to understand the role of the Medical Ethics Honorary Council in resolving medical disputes in general courts and analyzing decisions. This research is a type of juridical normative descriptive research, that is, this research aims to describe precisely the characteristics of a person, condition, symptom or a certain group, or to determine the spread of a symptom, or to determine the relationship of a symptom to other symptoms. symptoms in society. Based on the results of the research, it can be concluded that MKEK trials can be opened or closed with due observance of certain conditions and announced by the MKEK Examination Council, and MKEK decisions can serve as evidence in general trials with the permission of the Chief Justice of the MKEK. Central MKEK. In carrying out their profession, doctors and other health workers are expected to pay attention to the rights of patients and their obligations in trying to cure a patient's illness in accordance with the applicable laws and regulations, and always be guided by the Indonesian Medical Code of Ethics. , which aims to prevent doctors from medical disputes and damage. undesirable. Then there are still provisions in ORTALA that seem to side with doctors, not to the community so that it needs to be reviewed in order to protect the interests of all parties. It is better if the provisions for the trial procedure of the MKEK are also regulated in the Medical Practice Law which aims to clarify the legal position of the MKEK trial so that it is not misused for the benefit of one party only."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Poppy Fitriyani
"ABSTRAK
Penulis mengemukakan, bahwa pengembalian kredit yang diberikan Bank kepada debitur sering tidak lancar sehihgga menimbulkan "kredit macet" yang berakhir dengan melelang barang jaminan kredit. Hal ini disebabkan para debitur melalaikan kewajiban dan ketentuan yang ditetapkan Bank.
Dengan menggunakan metode penelitian kepustakaan dan lapangan, penulis menguraikan bahwa lelang eksekusi yang mengakhiri sengketa perjanjian kredit bank adalah merupakan upaya akhir dari kreditur untuk mendapatkan kembali piutangnya yang dimungkinkan secara yuridis.
Penulis menjelaskan, bahua lelang dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui iklan surat kabar untuk menjamin azas keterbukaan dalam lelang. Galon pembeli sebelumnya tidak diketahui dan tidak dapat ditunjuk. Namun demikian penulis melihat dalam praktek pelaksanaannya lelang eksekusi sebagai suatu aspek hukum sering menimbulkan interpretasi yang kurang baik, dimana kreditur tidak hanya ingin membereskan piutangnya tetapi juga hendak memiliki benda jaminan dengan harga murah.
Melihat kenyataan dalam praktek, penulis berkesimpulan, bahwa lelang eksekusi dilaksanakan oleh Kantor Lelang Negara berdasarkan putusan Pengadilan dengan melelang barang jaminan, di dalam pelaksanaannya masih sering menyimpang dari maksud dan tujuan pelelangan, Oleh karena itu penulis menyarankan agar penyelesaian kredit macet dilakukan melalui Panitia Urusan Piutang Negara, sedang dalam hal yang menyangkut hipotik diselesaikan lewat Pengadilan Negeri, agar dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku.
"
1984
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Universitas Indonesia, 2003
S23538
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amelia Martira Syafii
"Penyelesaian sengketa medik melalui litigasi kerap kali tidak dapat memberikan keadilan bagi para pihak yang bersengketa yakni dokter dan pasien. Persidangan yang lama, pembuktian yang rumit, dan berbiaya mahal membebankan pasien sebagai penggugat. Tidak hanya itu, penyelesaian sengketa medik tidak mampu memberikan dampak baik bagi mutu pelayanan kesehatan dan malah mendorong dilakukannya praktek kedokteran defensif. Mediasi yang dikenal dalam kehidupan masyarakat dapat menjadi pilihan penyelesaian sengketa yang mengedepankan win-win solution. Walaupun begitu, mediasi belum menjadi pilihan dan para pihak lebih memilih menyelesaikan sengketa di pengadilan. Menggunakan studi literatur, peneliti bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai penyelesaian sengketa medik melalui perbandingan kondisi penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat, peran mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik serta regulasi mengenai pilihan penyelesaian sengketa medik di Indonesia.
Kesimpulan: Penyelesaian sengketa medik di Indonesia, Jepang dan Amerika Serikat memiliki permasalahan yang sama dan juga menggunakan pilihan penyelesaian sengketa sebagai alternatif penyelesaian sengketa medik. Mediasi lebih dipilih dibandingkan pilihan penyelesaian sengketa lainnya terutama karena mampu menghasilkan kesepakatan yang bersifat win-win solution. Agar mediasi di Indonesia dapat berkembang, diperlukan peraturan pelaksana dari undangundang yang mengatur mengenai implementasi mediasi sebagai pilihan penyelesaian sengketa medik.

Resolving medical dispute between patient and doctor by trial often gives an unfair ending to the parties. The long trial, difficulties to provide evidences and heavy cost are became the patient?s burden. On the other hand, the result of medical dispute litigation does not give any improvement to the quality of health care and doctor will practice defensive medicine for the legal reason. Mediation, which is recognized as an alternative dispute resolution can be chosen which could obtain the win-win solution to the parties. However, it is still not favorable in Indonesia to resolve medical dispute. Using literature study, researcher has some goals which are to obtain the description of medical dispute by comparing the settlement of medical dispute in Indonesia, Japan, and United States of America, the role of mediation as alternative medical dispute and the regulation of alternative medical dispute resolution in Indonesia.
Conclusion: Medical dispute resolution in Indonesia, Japan and United States of America are facing the same problems, and choose alternative medical dispute resolution to solve the issues. Mediation is often chosen. To make mediation become established as medical dispute resolution, Indonesia needs a regulation which regulate the implementation of mediation as alternative medical dispute resolution.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2017
S66481
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Damanik, Gabriel Stevent
"ABSTRACT
Penelitian dilakukan untuk dapat menjawab mengenai kewenangan pembentukan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) No. 32 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Peraturan Perundang-undangan Melalui Jalur Nonlitigasi berdasarkan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan non-litigasi berdasarkan konsep pengujian peraturan perundang-undangan maupun penilaian penerapan peraturan perundang-undangan, serta kekuatan hukum mengikat hasil penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan non-litigasi. Penelitian yuridis normatif dilakukan dengan menggunakan metode studi pustaka. Permenkumham No. 32 Tahun 2017 yang memberikan kewenangan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk memeriksa dan menyelenggarakan penyelesaian sengketa peraturan perundang-undangan non-litigasi dibentuk dengan tidak memenuhi asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan, karena tidak dibentuk berdasarkan kewenangan pembentukan peraturan perundang-undangan, tidak memenuhi asas kesesuaian antara jenis dan hierarki peraturan perundang-undangan, tidak memenuhi asas subsidiaritas, proporsionalitas, efektivitas, dan efisiensi peraturan. Penyelesaian sengketa non-litigasi hanya dilakukan dalam ranah penilaian penerapan peraturan perundang-undangan, dan hasilnya tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

ABSTRACT
This research is done to answer some problems, such as the Minister of Law and Human Rights Authority to make Law and Human Right Ministerial Regulation Number 32 of 2017 about Non-Litigation Regulation Dispute Resolution Mechanism based on the basic principle of good regulation, analysis of non-litigation regulation dispute resolution based on regulation-review and the assessment of law-enactment concepts, and about the binding force of the output of non-litigation regulation dispute resolution. This thesis is based on a normative legal study with bibliography method research. This thesis concludes that the enactment of Law and Human Right Ministerial Regulation Number 32 of 2017 that give the authority to General Director of Regulation to inspect and organize the non-litigation regulation dispute resolution is not based on the basic principles of good regulation, such as regulation-making authority principle, the principle of suitability of type and hierarchy, subsidiarity, proportionality, effective and efficient regulation principle. Non-litigation dispute resolution is obtained in regulation-review concept, not in the assessment of law-enactment concept, and the output of non-litigation dispute resolution has no binding force."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>