Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 172165 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Olivia Brigita
"Jumlah penduduk yang padat mempengaruhi pola konsumsi dan kebutuhan masyarakat Indonesia menjadi lebih tinggi. Hal tersebut membuka peluang bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dengan mencari inovasi baru berkaitan dengan strategi pemasaran untuk memperoleh keuntungan sebesar- besarnya. Salah satunya, menerapkan strategi upselling. Upselling merupakan strategi pemasaran yang dilakukan oleh pelaku usaha dengan berupaya menyakinkan konsumen untuk membeli barang dan/atau jasa yang mengalami peningkatan sehingga menyebabkan harga yang dibayarkan lebih mahal dari harga awal. Secara umum, praktik upselling tidak dilarang bagi pelaku usaha untuk menerapkannya. Akan tetapi, tidak semua pelaku usaha menerapkan praktik upselling dengan jujur dan adil. Ditemukan pelaku usaha yang menerapkan praktik upselling tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur serta transaksi yang dilakukan tidak berdasarkan persetujuan konsumen. Dalam hal ini, konsumen tidak memperoleh hak-haknya secara utuh. Indonesia secara umum tidak melarang penerapan strategi penjualan upselling dan belum mempunyai pengaturan secara spesifik mengenai upselling. Penulisan ini bertujuan untuk membahas mengenai perbandingan pelindungan konsumen terhadap strategi upselling oleh pelaku usaha yang tidak memberikan informasi secara benar, jelas dan jujur serta tidak berdasarkan persetujuan konsumen di Indonesia dengan Amerika Serikat. Negara Amerika Serikat melihat praktik upselling oleh pelaku usaha yang tidak memberikan informasi serta tidak berdasarkan persetujuan konsumen merupakan salah satu praktik usaha yang tidak adil (unfair pratices). Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode doktrinal. Dari hasil penelitian dapat dipahami bahwa Indonesia dan Amerika Serikat memiliki kesamaan yakni sama-sama tidak melarang upselling sepanjang tidak mencederai hak - hak konsumen serta dilaksanakan dengan jujur dan adil. Dibutuhkannya peran pemerintah untuk meningkatkan pengawasan kepada pelaku usaha serta membuat suatu pedoman lebih khusus mengenai strategi upselling untuk dijadikan landasan bagi pelaku usaha untuk melaksanakan praktik upselling. Tidak hanya itu, dibutuhkannya kesadaran pelaku usaha untuk melaksanakan kewajibannya dan konsumen harus lebih kritis dan teliti terhadap strategi upselling yang dilakukan oleh pelaku usaha.

The dense population influences the consumption patterns and needs of Indonesian society, making them higher. This creates opportunities for business operators to innovate in marketing strategies to gain maximum profits. One such strategy is upselling. Upselling is a marketing strategy where business operators try to convince consumers to buy goods and/or services that have increased in value, resulting in a higher price than the initial price. Generally, upselling practices are not prohibited for business operators. However, not all business operators apply upselling practices honestly and fairly. Some business operators do not provide accurate, clear, and honest information, and transactions are conducted without consumer consent. In these cases, consumers do not fully receive their rights. Indonesia does not generally prohibit the application of upselling strategies and does not have specific regulations regarding upselling. This writing aims to discuss the comparison of consumer protection against upselling strategies by business operators who do not provide accurate, clear, and honest information and do not obtain consumer consent in Indonesia and the United States. The United States views upselling practices by business operators who do not provide information and do not obtain consumer consent as an unfair practice. The method used in this writing is the doctrinal method. From the research results, it can be understood that Indonesia and the United States share a similarity in not prohibiting upselling as long as it does not harm consumer rights and is conducted honestly and fairly. There is a need for the government's role in increasing supervision of business operators and creating more specific guidelines regarding upselling strategies to serve as a basis for business operators to carry out upselling practices. Additionally, there is a need for business operators to be aware of their obligations and for consumers to be more critical and thorough regarding upselling strategies carried out by business operators."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Alya Nurhalizah
"Perkembangan kegiatan ekonomi perdagangan di Indonesia memberikan banyak tantangan bagi pihak konsumen, pelaku usaha, dan pemerintah. Wujud dari perkembangan ini tampak dalam hal penawaran dan penjualan produk barang dan/atau jasa oleh pelaku usaha kepada konsumen. Beberapa tahun belakangan ini banyak diberitakan mengenai modus penawaran dan penjualan barang yang merugikan konsumen. Salah satu dari kasus-kasus yang terjadi adalah modus penawaran dan penjualan yang dilakukan oleh Toko Kazuo/ Hiro/ Horvern, yang melakukan praktik iklan pancingan dalam bentuk pemberian hadiah secara cuma- cuma dan penekanan psikis dalam menawarkan dan menjual produk dagangannya. Dari hasil penelitian ini disimpukan bahwa Toko Kazuo/ Hiro/ Horvern telah melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder yang bersifat hukum atau berupa norma hukum tertulis.

The development of trading activities in Indonesia leaves many challenges to the consumers, businesses, and the government. The realization of this development appears in terms of the sale of goods and/or services by the businesses to the consumers. In the past few years there were reports about the methods of selling products that deceived the consumers. One of the cases was the offering and selling method performed by Toko Kazuo/ Hiro/ Horvern. Toko Kazuo/ Hiro/ Horvern performed the bait advertising in the form of giving out free gifts in order to attract the consumers and then asked them to buy other products in an aggressive way. The result of this research concluded that Toko Kazuo has violated the provisions of the Consumer Protection Law (UU No. 8 Tahun 1999). This research used normative legal research method by examining literatures or other secondary data related to law and any form of written legal norms."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S46554
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Subarkah Syafruddin
"Ketergantungan warga negara Indonesia terhadap kartu kredit telah naik secara drastis dalam dekade terakhir ini. Hal ini mungkin menunjukan semakin bertambahnya masyarakat menengah di negara ini, tetapi sayangnya tidak semua pengguna kartu kredit sadar akan kewajiban utamanya untuk pembayaran. Di sisi yang lain, Bank-bank di Indonesia dihadapkan dengan banyaknya kendala untuk menyelesaikan pembayaran kartu kredit. Sehingga, bank-bank tersebut sering menggunakan debt-collector untuk secara efektif mendapatkan pembayaran.
Dalam hukum Indonesia, debt collector memang tidak dilarang. Tetapi, banyak kasus dimana debt collector menggunakan metode yang mengikutsertakan gangguan, penyiksaan, intimidasi, serangan verbal maupun fisik, blackmails dan cara-cara lainnya. Cara-cara ini mungkin efektif dalam mendapatkan pembayaran. Tetapi hal ini diduga keras melanggar hak-hak konsumen terhadap kenyamanan, keselamatan dan keamanan yang dilindungi dalam Pasal 4 Undang-Undang Perlindungan Konsumen No. 8 tahun 1999.
Menyikapi kekhawatiran dari berbagai macam pihak tentang metode-metode yang digunakan oleh debt collector, Bank Indonesia telah memang membuat beberapa peraturan yang mengatur tentang penagihan hutang kartu kredit. Namun, dalam analisis yuridis normatif yang digunakan dalam skripsi ini, peraturan-peraturan ini Penulis rasa tidak cukup untuk melindungi hak-hak konsumen atas kenyamanan, keselamatan dan keamanan.

Indonesian citizens' reliance on credit card has tremendously increased in the last decade. This fact may suggest the growing number of middle-class citizens in this country, but not all credit card users realize their primary obligation to repayment. On the other hand, Indonesian banks are confronted with a myriad of legal obstacles in securing repayment from their customers. Given such obstacles, banks often resort to hire debt collectors to effectively seek for remedy.
Under Indonesian law, debt collectors are indeed not prohibited. However, many debt collectors have used various methods involving "harassment, abuse, intimidation, verbal and physical attacks, constant blackmails and many others" to secure their clients' right to repayment. These methods might be effective to forcefully acquire the repayment, but they substantially violate the credit card users' rights to comfort, safety and security enshrined in Article 4 of Law No. 8 Year 1999 on Consumer Protection.
In response to various stakeholders' concern on the methods used by debt collectors, Bank Indonesia has indeed enacted some regulations governing debt collection practices. The most recent ones are Bank Indonesia Regulation No. 14/2/PBI/2012 and Bank Indonesia Circular Letter No. 14/17/DASP. However, as will be elaborated in this writing that employs legal normative analysis, these newly enacted regulations are slightly insufficient to protect the credit card users' right to comfort, safety and security.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
S44157
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Reina
"Kepastian hukum dalam upaya penyelesaian sengketa merupakan faktor terpenting dalam terciptanya perlindungan konsumen. Awal pergerakan perlindungan konsumen di dunia salah satunya berkaitan dengan adanya revolusi industri yang mengubah kedudukan konsumen dan pelaku usaha, perkembangan industrialisasi dan globalisasi yang terjadi di Amerika Serikat dan Eropa yang dalam menyelesaikan penyelesaian sengketa dilakukan dengan sengketa alternatif. Permasalahan dalam penelitian ini dimulai dari bagaimana perbandingan proses penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia dan bagaimana proses penyelesaian sengketa konsumen melalui penyelesaian sengketa alternatif di Indonesia dilaksanakan untuk memperoleh kepastian hukum bagi konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian doktrinal yang menggunakan pendekatan komparatif. Hasil dalam penelitian ini adalah Perbandingan penyelesaian sengketa konsumen di Amerika Serikat dan di Indonesia, dalam hal penyelesaian sengketa melalui sengketa alternatif, baik di amerika dan di Indonesia tidak ditemukan perbedaan yang mendasar yang mengkhususkan terhadap konflik antara konsumen dan pelaku usaha. Di Indonesia khususnya penyelesaian sengketa konsumen melalui alternatif dilaksanakan oleh BPSK sebagai lembaga penyelesaian sengketa alternatif di luar pengadilan diberikan kewenangan yudikatif untuk menyelesaikan sengketa konsumen berskala kecil dan bersifat sederhana. Secara kelembagaan BPSK dibentuk berdasarkan adopsi dari model small claim tribunal, seperti yang ada di Amerika Serikat namun pada akhirnya pembentukan BPSK didesain dengan memadukan kedua model small claim tribunal diadaptasikan dengan model pengadilan dan model penyelesaian sengketa alternatif (alternative dispute resolution-ADR) yang menggunakan ciri khas penyelesaian sengketa alternatif khas Indonesia. Namun pada pelaksanaannya keputusan BPSK belum dapat mewujudkan kepastian hukum pada Pasal 54 ayat (3) Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang berbunyi “Putusan Majelis bersifat final dan mengikat”, yakni dengan menambahkan ketentuan bahwa Putusan BPSK wajib memuat irah-irah “Demi Keadilan Berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”, dan lain sebagainya

Legal certainty regarding dispute resolution is the most important factor in the creation of consumer protection. One of the early movements of consumer protection in the world was related to the industrial revolution which changed the position of consumers and business actors, the development of industrialization and globalization that occurred in the United States and Europe which in resolving dispute resolution carried out with alternative dispute. The problem in this research starts with how the consumer dispute resolution process in the United States and Indonesia compares and how the consumer dispute resolution process in Indonesia is implemented to obtain legal certainty for consumers in Indonesia. The research method used in this research is doctrinal research that uses a comparative approach. The results in this study are a comparison of consumer dispute resolution in the United States and in Indonesia, in terms of dispute resolution through the courts, both in America and Indonesia there are no fundamental differences that specialize in conflicts between consumers and business actors. In Indonesia, especially through alternative consumer dispute resolution implemented by BPSK as an alternative dispute resolution institution outside the court, it is given judicial authority to resolve small-scale and simple consumer disputes. Institutionally BPSK was formed based on the adoption of the small claim tribunal model, as in the United States but in the end the formation of BPSK was designed by combining the two small claim tribunal models adapted to the court model and the alternative dispute resolution (ADR) model which uses typical Indonesian alternative dispute resolution characteristics specifically in relation to the law assurance, Article 54, paragraph (3) of Law on Consumer Protection that reads “The decision of Assembly shall be final and binding”, and adding the provision that the decision of BPSK shall contain the heading “For the sake of Justice under the One Almighty God”, and others."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pandingan, Luhut A.
"Perusahaan asuransi di industri asuransi Indonesia banyak menggunakan saluran pemasaran produk asuransi melalui praktik bancassurance. Pihak bank sebagai pihak yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi menawarkan konsumen bank menjadi konsumen bancassurance. Berdasarkan data dari OJK, konsumen asuransi yang melakukan pengaduan konsumen meningkat. Konsumen yang tidak puas dengan pengaduan melanjutkan upaya hukumnya melalui penyelesaian sengketa. Posisi konsumen yang lemah dibanding pelaku usaha membutuhkan penguatan pelindungan konsumen. Oleh karena itu, penulis akan menjelaskan mengenai bagaimana praktik bancassurance ditinjau dari hukum pelindungan konsumen dan hukum asuransi di Indonesia dan bagaimana pengawasan dan penyelesaian sengketa terhadap praktik bancassurance sebagai bentuk pelindungan konsumen di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan oleh Penulis dalam penulisan adalah penelitian doktrinal dengan menganalisis data sekunder. Melalui penelitian ini dapat diketahui bahwa pengawasan yang dilakukan terhadap praktik bancassurance belum maksimal sehingga konsumen harus menempuh tahap pengaduan dan penyelesaian sengketa.

Many insurance companies in the Indonesian insurance industry use insurance product marketing channels through bancassurance practices. The bank as a party that cooperates with insurance companies offers bank consumers to become bancassurance consumers. Based on data from OJK, insurance consumers who make consumer complaints are increasing. Consumers who are not satisfied with the complaint continue their legal efforts through dispute resolution. The weak position of consumers compared to business actors requires strengthening consumer protection. Therefore, the author will explain how bancassurance practices are viewed from consumer protection law and insurance law in Indonesia and how supervision and dispute resolution of bancassurance practices as a form of consumer protection in Indonesia. The research method used by the author in writing is doctrinal research by analyzing secondary data. Through this research, it can be seen that the supervision carried out on the practice of bancassurance has not been maximized so that consumers must take the stage of complaints and dispute resolution."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas ndonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Engel, James F.
Jakarta: Binarupa Aksara, 1994
658.834 2 ENG p
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Khairunnisa Alkhawarijmi
"Paylater merupakan layanan pembayaran yang disedikan oleh pelaku usaha jasa keuangan untuk memenuhi keperluan konsumsi konsumen atas barang yang dibelinya dari e-commerce. Layanan Paylater memiliki persyaratan yang lebih mudah ketimbang kartu kredit perbankan. Persyaratan yang mudah berisiko pada kerugian terhadap masyarakat selaku pengguna layanan Paylater, salah satunya berupa pembobolan layanan Paylater. Penanganan kasus pembobolan pada layanan Paylater oleh pelaku usaha jasa keuangan tidak selalu berjalan dengan maksimal. Tujuan dari penelitian ini menganalisis bentuk respon yang seharusnya dilakukan oleh pelaku usaha jasa keuangan terhadap laporan terhadap kasus pembobolan layanan Paylater milik konsumen. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan bentuk penelitian yuridis-normatif dengan didukung oleh data sekunder berupa hasil penelusuran studi kepustakaan atau literatur dan pendekatan metode kualitatif berupa observasi suatu fenomena dengan hasil penelitian yang deskriptif analitis dan preskriptif. Hasil penelitian ini mewajibkan pelaku usaha jasa keuangan mengupayakan dua hak konsumen saat menangani kasus pembobolan yaitu hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan/atau jasa dan hak konsumen untuk didengar pendapatnya mengenai barang dan/atau jasa yang digunakan. Pelaku usaha jasa keuangan bertanggung jawab untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan terkait layanan penanganan pengaduan, serta memperkuat sistem elektronik. Tanggung jawab pelaku usaha jasa keuangan merujuk pada peraturan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, POJK Nomor 18/ POJK.07/2018 tentang Layanan Pengaduan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, POJK Nomor 35 /POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan, dan POJK Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan.

Paylater is a payment service provided by financial service businesses to meet consumers' consumption needs for goods they buy from e-commerce. Paylater services have easier requirements than bank credit cards. Easy requirements risk harm to the community as users of Paylater services, one of which is in the form of Paylater service breaches. The handling of cases of break-ins in Paylater services by financial service businesses does not always run optimally. The aim of this study is to analyze the response that should be made by financial service businesses to reports on consumer Paylater service breaches. This research was carried out using a juridical-normative research form supported by secondary data in the form of results of library research or literature searches and a qualitative method approach in the form of observation of a phenomenon with descriptive analytical and prescriptive research results. The results of this study oblige financial service businesses to seek two consumer rights when handling fraud cases, namely the right to comfort, security, and safety in consuming goods and/or services and the consumer's right to have their opinion heard regarding the goods and/or services used. Financial services businesses are responsible for evaluating and improving policies related to complaint handling services, as well as strengthening electronic systems. The responsibilities of financial service businesses refer to the regulations of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, POJK Number 18/POJK.07/2018 concerning Consumer Complaint Services in the Financial Services Sector, POJK Number 35/POJK.05/2018 concerning Conducting Business of Financing Companies, and POJK Number 6/POJK.07/2022 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Howard, John A.
New Jersey: Prentice-Hall, 1989
658.834 2 HOW c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
Diana Desiree Hardigaluh
"Perkembangan teknologi dan informasi serta internet telah memudahkan manusia untuk melakukan segala sesuatu secara daring, termasuk membeli suatu barang atua jasa. Salah satu dari banyak jenis perkembangan teknologi dan informasi adalah e-commerce. E-Commerce adalah segala bentuk transaksi bisnis atau pertukuran informasi yang dilakukan melalui teknologi informasi dan komunikasi, termasuk perdagangan barang dan jasa secara elektronik. Di dalam perjanjian jual-beli baik secara konvensional maupun elektronik, perlindungan terhadap hak-hak konsumen seyogianya menjadi perhatian utama pelaku usaha. Hal ini disebabkan meskipun sudah terdapat ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang perlindungan konsumen, hingga saat ini masih sering ditemukan pelanggaran terhadap hak-hak konsumen, terutama dalam transaksi e-commerce. Skripsi ini adalah penelitian yuridis-normatif yang mengkomparasikan peraturan perundang-undangan tentang hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce antara Indonesia, India, dan Amerika Serikat. Melalui studi komparasi dan analisis menggunakan sumber data dari kepustakaan, penelitian ini menemukan jawaban atas bagaimana kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia. Selain itu, penelitian ini juga mendeskripsikan perihal perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia dengan India dan Amerika Serikat berdasarkan United Nations Guidelines for Consumer Protection. Lebih lanjut, penelitian ini juga memberikan preskripsi tentang kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di Indonesia yang seharusnya, apabila ditinjau dari perbandingan kepastian hukum perlindungan konsumen dalam transaksi e-commerce di India dan Amerika Serikat.

The development of technology and information and the internet has made it easier for humans to do many things, including purchasing goods and services. One of many developments in technology and information is e-commerce. E-Commerce is all kinds of business transactions or information exchange carried out through the internet, including trading of goods and services electronically. In the matter of buying and selling, both conventionally and electronically, the protection of consumer rights should be the main concern of business actors. This is because despite the provisions of laws and regulations governing consumer protection, until now there are still frequent violations of consumer rights, especially in e-commerce transactions. This thesis is a piece of juridical-normative research that compares the laws and regulations concerning consumer protection law in e-commerce transactions between Indonesia, India, and the United States. Through comparative studies and analysis using literature study, this thesis explores on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia is being achieved. In addition, this research also describes about the comparison regarding legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia between India and the United States based on the United Nations Guidelines for Consumer Protection. Furthermore, this study provides a prescription on how the legal certainty of consumer protection in e-commerce transactions in Indonesia should be, when viewed from a comparison of consumer protection laws in e-commerce transactions in India and the United States."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Maya Vianti Fibriani
"ABSTRAK
Krìsis moneter yang melanda Indonesia sejak Juli 1997, membawa dampak
yang buruk bagi perekonomian bangsa Indonesia. Baik dan buruknya perekonomian
nasional membawa dampak yang luas pada permintaan produk properti.
Meningkatnya depresiasi rupiah terhadap dolar, menyebabkan turunnya daya beli
masyarakat. Pukulan diterima para pengembang ketika bunga KPR dan kredit
kontruksi melambung bahkan KPR menghilang dari kalangan bank swasta. Hal ini
merupakan pukulan bagi pengembang karena sekitar 95 % pembelian melalui KPR,
hanya 5% pembelian saja yang tunai, dan itulah pasar yang harus diperebutkan pada
masa property crash. Keadaan ini dimulai ketika krisis moneter mulai menimpa
Indonesia dan puncaknya adalah setelah bulan Mei 1998 dimana kerusuhan yang
terjadi dan ketidak pastian politik di Indonesia menyebabkan keadaan perekonomian
semakin buruk.OIeh karena ¡tu pemasaran merupakan salah satu ujung tombak dalam
mempertahankan perusahaan dengan memperebutkan pasar yang semakin kecil.
Penelitian mi dilakukan dengan dugaan bahwa masyarakat yang menjadi
target dari perumahan menengah keatas yang tidak sensitif terhadap harga,
menga!ami perubahan perilaku terhadap pembelian rumah pada masa property crash.
Penelitian menggunakan metode wawancara baik terhadap 60 responden yang dipilih
secara acak. Kuesioner yang diajukan kepada responden berupa pertanyaan terbuka
dan pertanyaan tertutup. Penelitian ini diinaksudkan untuk melihat seberapa besar
perubahan perilaku yang terjadi terhadap konsumen rumah menengah keatas. Analisa
menggunakan tehnik distribusi frekuensi, Chi Square dan t-test untuk mengetahui
perubahan dan perbedaan yang terjadi pada masa krisis.
Studi ini menemukan telah terjadi beberapa perubahan dalam pembelian
rumah, seperti (1)tujuan pembelian rumah pada masa sebelum property crash dan
dalam masa property crash, (2)preferensi investasi yang dilakukan oleh konsumen,
dan (3)perubahan sumber informasi yang diandalkan dalam pembelian rumah.
Penelitian ini juga didapat atribut-atribut yang diperhatikan oleh konsumen kelas
menengah keatas dalam memutuskan pembelian rumah. Strategi penurunan harga
bukanlah strategi yang tepat karena konsumen tidak sensitif terhadap harga.
"
Fakultas Eknonomi dan Bisnis Universitas Indonesia, 2000
T1913
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>