Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 212487 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Shanifa Dianmurdedi
"Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau Distributor Farmasi merupakan suatu perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk melakukan pengadaan, penyimpanan, penyaluran obat dan/atau bahan obat dalam jumlah besar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pedagang Besar Farmasi menggunakan pedoman yang digunakan untuk memastikan proses distribusi obat dan alat kesehatan berjalan sesuai dengan perundang-undangan. Pedoman yang digunakan oleh Pedagang Besar Farmasi dalam kegiatan pendistribusian alat kesehatan adalah CDAKB (Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik). CDAKB digunakan untuk menjamin agar produk alat kesehatan yang didistribusikan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. CDAKB diberikan oleh pemerintah dalam bentuk sertifikasi sebagai tanda bahwa Pedagang Besar Farmasi telah menjalankan proses distribusi sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 merupakan salah satu Pedagang Besar Farmasi yang telah memiliki sertifikasi CDAKB sehingga diharapkan telah menjalankan proses distribusi alat kesehatan sesuai dengan pedoman. Tugas khusus praktik kerja di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 ini bertujuan untuk menganalisis penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) pada kegiatan penanganan keluhan dan pemusnahan alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Analisis dilakukan dengan menggunakan metode pengambilan data yaitu dengan melihat SOP dan melakukan wawancara dengan Apoteker Penanggung Jawab (APJ) Alat Kesehatan terkait penanganan keluhan dan pemusnahan alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Penanganan keluhan dilakukan dengan penerimaan keluhan verbal dan non verbal dalam bentuk kuisioner dari konsumen yang kemudian diinvestigasi dan dievaluasi tiap 3 bulan. Pemusnahan alat kesehatan dilakukan dengan memisahkan barang yang rusak dan kadaluarsa untuk mencegah tercampurnya barang yang layak jual dan ketidaksengajaan barang terjual. Hasil analisis menunjukkan Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah mengimplementasikan CDAKB dalam operasional sehari-hari pada aspek penanganan keluhan dan pemusnahan alat kesehatan.

A Pharmaceutical Wholesaler (PBF) or Pharmaceutical Distributor is a company in the form of a legal entity that has a license to procure, store, distribute medicines and/or medicinal substances in large quantities in accordance with the provisions of statutory regulations. Pharmaceutical Wholesalers use guidelines to ensure that the distribution process for medicines and medical devices runs in accordance with legislation. The guideline used by Pharmaceutical Wholesalers in the distribution of medical devices is CDAKB (Good Method of Distribution of Medical Devices). CDAKB is used to ensure that distributed medical device products meet the specified requirements. CDAKB is given by the government in the form of certification as a sign that Pharmaceutical Wholesalers have carried out the distribution process in accordance with established regulations. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 is one of the Pharmaceutical Wholesalers that has CDAKB certification so it is expected to carried out the medical device distribution process in accordance with the guidelines. This internship assignment at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 aims to analyze the application of Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) in the activities of handling complaints and destroying medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. The analysis was carried out using data collection methods by looking at the SOP and conducting interviews with the Pharmacist in Charge (APJ) for Medical Devices regarding handling complaints and destroying medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Handling complaints is carried out by receiving verbal and non-verbal complaints in the form of questionnaires from consumers which are then investigated and evaluated every 3 months. Destruction of medical devices is carried out by separating damaged and expired goods to prevent mixing of goods that are fit for sale and accidental sale of goods. The analysis results show that Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 has implemented CDAKB in its daily operations in the aspects of handling complaints and destroying medical devices.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Uswatun Hasanah
"Alat kesehatan adalah elemen esensial dalam pelayanan kesehatan, sejalan dengan kemajuan teknologi informasi yang mempengaruhi perkembangannya dari teknologi sederhana hingga canggih. Dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan ketiga tentang kesehatan, alat kesehatan memiliki peran vital. Penyalur Alat Kesehatan (PAK) berperan penting dalam memastikan keamanan, mutu, dan manfaat alat kesehatan. Penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) merupakan kewajiban bagi PAK dan cabangnya dalam proses distribusi alat kesehatan sesuai peraturan perundang-undangan. Studi ini menganalisis kesesuaian implementasi CDAKB pada PT Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) Jakarta 2, yang meliputi proses penerimaan, pengiriman, dan penyerahan alat kesehatan. Hasil analisis menunjukkan bahwa KFTD Jakarta 2 telah menerapkan CDAKB dengan baik sesuai pedoman yang berlaku, termasuk dalam pengecekan, penyimpanan, dan distribusi alat kesehatan.

Medical devices are essential components in healthcare services, alongside healthcare professionals and medicines. As technology evolves, ranging from simple to advanced technologies, medical devices are increasingly used in both healthcare facilities and households. They are crucial for achieving the Sustainable Development Goals (SDGs), particularly Goal 3, which aims to ensure healthy lives and promote well-being for all at all ages. The need for medical devices is matched by the development and contribution of Medical Device Distributors. These distributors and their branches play a vital role in ensuring the safety, quality, and efficacy of medical devices available to the public. A Medical Device Distributor is a legal entity authorized to procure, store, and distribute medical devices in bulk by applicable regulations. All distributors and their branches are required to implement the Good Distribution Practice for Medical Devices (GDPMD) as outlined by the Ministry of Health. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 (KFTD) is a distributor that applies the principles of Good Distribution Practice (GDP) through certification of Good Distribution of Medicines (GDPM) and GDPMD. This study analyzes the compliance of KFTD Jakarta 2 with GDPMD standards concerning the receipt, delivery, and distribution of medical devices. The analysis reveals that KFTD Jakarta 2 adheres to GDPMD guidelines for the acceptance, shipment, and delivery of medical devices, including checking, storage, and distribution processes.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Gozali
"Alat kesehatan dibutuhkan oleh tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat luas yang berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Penyalur alat kesehatan menjamin keamanan, mutu, dan manfat alat kesehatan yang beredar di masyarakat. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) bergerak di bidang usaha distribusi dan perdagangan, antara lain produk-produk farmasi, alat kesehatan, kosmetik, cold chain product, dan produk lainnya. KFTD menerapkan prinsip-prinsip Good Distribution Practice (GDP) melalui sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Salah satu aspek dalam CDAKB yaitu pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan yang dilakukan apabila terjadi masalah dari alat kesehatan tersebut. Tujuan penyusunan tugas khusus ini adalah untuk menganalisis implementasi CDAKB terhadap pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Metode pelaksaan tugas khusus ini dilakukan secara observasional dan wawancara narasumber. Pengembalian/retur alat kesehatan dari pelanggan dilakukan dengan penerimaan alat kesehatan kembalian, pemastian alat kesehatan tersebut dapat diterima sebagai alat kesehatan kembalian atau tidak serta dilaporkan dalam Form Pengembalian Alat Kesehatan. Penarikan kembali (recall) alat kesehatan dilakukan segera setelah adanya instruksi penarikan kembali dari intansi berwenang atau pemegang izin edar baik penarikan wajib (mandatory recall) maupun penarikan sukarela (voluntary recall). Berdasarkan hasil studi literatur, dapat disimpulkan bahwa implementasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) terhadap pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah sesuai dengan CDAKB Nomor 4 Tahun 2014.

Medical devices are needed by health workers, patients, and the wider community, which play a role in improving the quality of health services. Medical device distributors guarantee the safety, quality, and benefits of medical devices that are distributed in the community. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) operates in the distribution and trading business, including pharmaceutical products, medical devices, cosmetics, cold chain products, and other products. KFTD applies the principles of Good Distribution Practice (GDP) through certification of Good Method of Distribution Medicine (CDOB) and Good Method of Distribution Medical Device (CDAKB). One aspect of CDAKB is the return and recall of medical devices, which is carried out if a problem occurs with the medical device. The purpose of this special assignment is to analyze the implementation of CDAKB regarding the return and recall of medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. The method is carried out observationally and by interviewing informants. Returns of medical devices from customers are carried out by accepting the returned medical equipment, ensuring that the medical device can be accepted as a returned medical device or not, and reporting it in the Medical Device Return Form. A recall of medical devices is carried out immediately after a recall instruction is issued from the authorized agency or distribution permit holder, whether mandatory or voluntary. In conclusion, the implementation of Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) regarding the return and recall of medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 is in accordance with CDAKB Number 4 of 2014.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Vanessa Gozali
"Alat kesehatan dibutuhkan oleh tenaga kesehatan, pasien dan masyarakat luas yang berperan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Penyalur alat kesehatan menjamin keamanan, mutu, dan manfat alat kesehatan yang beredar di masyarakat. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) bergerak di bidang usaha distribusi dan perdagangan, antara lain produk-produk farmasi, alat kesehatan, kosmetik, cold chain product, dan produk lainnya. KFTD menerapkan prinsip-prinsip Good Distribution Practice (GDP) melalui sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Salah satu aspek dalam CDAKB yaitu pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan yang dilakukan apabila terjadi masalah dari alat kesehatan tersebut. Tujuan penyusunan tugas khusus ini adalah untuk menganalisis implementasi CDAKB terhadap pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. Metode pelaksaan tugas khusus ini dilakukan secara observasional dan wawancara narasumber. Pengembalian/retur alat kesehatan dari pelanggan dilakukan dengan penerimaan alat kesehatan kembalian, pemastian alat kesehatan tersebut dapat diterima sebagai alat kesehatan kembalian atau tidak serta dilaporkan dalam Form Pengembalian Alat Kesehatan. Penarikan kembali (recall) alat kesehatan dilakukan segera setelah adanya instruksi penarikan kembali dari intansi berwenang atau pemegang izin edar baik penarikan wajib (mandatory recall) maupun penarikan sukarela (voluntary recall). Berdasarkan hasil studi literatur, dapat disimpulkan bahwa implementasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) terhadap pengembalian dan penarikan kembali alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah sesuai dengan CDAKB Nomor 4 Tahun 2014.

Medical devices are needed by health workers, patients, and the wider community, which play a role in improving the quality of health services. Medical device distributors guarantee the safety, quality, and benefits of medical devices that are distributed in the community. Kimia Farma Trading & Distribution (KFTD) operates in the distribution and trading business, including pharmaceutical products, medical devices, cosmetics, cold chain products, and other products. KFTD applies the principles of Good Distribution Practice (GDP) through certification of Good Method of Distribution Medicine (CDOB) and Good Method of Distribution Medical Device (CDAKB). One aspect of CDAKB is the return and recall of medical devices, which is carried out if a problem occurs with the medical device. The purpose of this special assignment is to analyze the implementation of CDAKB regarding the return and recall of medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2. The method is carried out observationally and by interviewing informants. Returns of medical devices from customers are carried out by accepting the returned medical equipment, ensuring that the medical device can be accepted as a returned medical device or not, and reporting it in the Medical Device Return Form. A recall of medical devices is carried out immediately after a recall instruction is issued from the authorized agency or distribution permit holder, whether mandatory or voluntary. In conclusion, the implementation of Good Medical Device Distribution Methods (CDAKB) regarding the return and recall of medical devices at Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 is in accordance with CDAKB Number 4 of 2014.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Monica Ramadhanti
"Sediaan farmasi dan alat kesehatan yang diproduksi dan/atau diedarkan harus memenuhi persyaratan mutu, keamanan dan kemanfaatan. Dalam mewujudkan pengelolaan perbekalan farmasi yang baik pada PBF (Pedagang Besar Farmasi) maka dibutuhkan perhatian khusus terutama pada penyimpanan karena penyimpanan termasuk jantung dari manajemen logistik. Sedangkan berdasarkan salah satu penelitian yang telah dilakukan menyatakan bahwa sistem penyimpanan yang dilakukan oleh salah satu gudang PBF di Jakarta Pusat belum sepenuhnya diterapkan dengan baik dan terdapat beberapa penyimpangan pada sistem penyimpanannya. Oleh karena itu, sebagai salah satu PBF yang beroperasi di Jakarta Timur, dilakukan evaluasi penyimpanan di KFTD Jakarta 2 berdasarkan implementasi dari Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Bauk (CDAKB). Adapun alur penyusunannya adalah membuat list CDAKB terkait penyimpanan alat kesehatan, melakukan observasi langsung dengan membandingkan CDAKB dan kondisi nyata di gudang penyimpanan, melakukan wawancara kepada Apoteker Penanggung Jawab, melakukan penelusuran literatur, menyusun pembahasan, dan menarik Kesimpulan. Hasil dari pengamatan, implementsi sistem penyimpanan alat kesehatan di Kimia Farma Trading & Distribution Cabang Jakarta 2 sudah sangat sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia yaitu Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB). Namun terdapat beberapa saran dari hasil evaluasi terkait temuan penyimpanan alat kesehatan di sekitar koridor dan tidak mencukupinya palet.

Pharmaceutical preparations and medical devices produced and/or distributed must meet quality, safety and efficacy requirements. In realizing good management of pharmaceutical supplies at PBF (Pharmaceutical Wholesalers), special attention is needed, especially on storage because storage is the heart of logistics management. Meanwhile, based on one of the studies that has been carried out, it is stated that the storage system implemented by one of the PBF warehouses in Central Jakarta has not been fully implemented properly and there are several irregularities in the storage system. Therefore, as one of the PBFs operating in East Jakarta, a storage evaluation was carried out at KFTD Jakarta 2 based on the implementation of the Good Medical Device Distribution Method (CDAKB). The flow of preparation is to create a CDAKB list related to the storage of medical devices, make direct observations by comparing the CDAKB and real conditions in the storage warehouse, conduct interviews with the Pharmacist in Charge, conduct literature searches, compile discussions, and draw conclusions. As a result of observations, the implementation of the medical device storage system at Kimia Farma Trading & Distribution, Jakarta 2 Branch is in strict accordance with the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia, namely the Good Method of Distribution of Medical Devices (CDAKB). However, there are several suggestions from the evaluation results regarding the findings of storage of medical equipment around the corridor and insufficient pallets.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Fitri Handayani
"Distribusi sediaan farmasi merupakan bagian yang sangat penting dalam pemerataan akses obat. Peredaran sediaan farmasi di Indonesia dikontrol oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Berdasarkan pada laporan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di tahun 2018 terdapat 45% kasus peredaran obat di Indonesia yang berkaitan dengan penyimpangan distribusi obat ke pihak yang tidak berwenang. Proses distribusi yang menyimpang dapat menimbulkan berbagai resiko seperti kontaminasi, kerusakan maupun pemalsuan obat. Tujuan dari penulisan tugas khusus ini adalah untuk mengetahui dan memperoleh informasi terkait gambaran implementasi Cara Distribusi Obat yang Baik di Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 berdasarkan CDOB. Pengambilan data diperoleh dari hasil wawancara dan observasi langsung. Data berupa informasi tentang implementasi aspek-aspek CDOB berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 6 tahun 2020 berupa aspek Keluhan, Obat atau Bahan Obat Kembalian, Diduga Palsu dan Penarikan Kembali, Fasilitas Distribusi Berdasar Kontrak, serta Dokumentasi. Hasil yang diperoleh adalah aspek CDOB telah dilaksanakan oleh PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 sesuai dengan peraturan BPOM Tahun 2020.

Distribution of pharmaceutical preparations is a very important part of equal access to medicines. The distribution of pharmaceutical preparations in Indonesia is controlled by the Food and Drug Supervisory Agency (BPOM). Based on reports from the Food and Drug Monitoring Agency (BPOM) in 2018, 45% of drug distribution cases in Indonesia were related to irregularities in drug distribution to unauthorized parties. Deviant distribution processes can cause various risks such as contamination, damage or counterfeiting of drugs. The purpose of writing this special assignment is to find out and obtain information regarding the implementation of Good Medicine Distribution Methods at Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 based on CDOB. Data collection was obtained from interviews and direct observation. Data in the form of information regarding the implementation of CDOB aspects based on Food and Drug Supervisory Agency Regulation Number 6 of 2020 in the form of aspects of Complaints, Returned Medicines or Medicinal Ingredients, Suspected Counterfeits and Recalls, Contract Based Distribution Facilities, and Documentation. The results obtained are that the CDOB aspect has been implemented by PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 in accordance with the 2020 BPOM regulations.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Ghina Syarifah
"CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik merupakan pedoman yang digunakan dalam melaksanakan seluruh proses distribusi obat atau bahan obat yang dilakukan oleh PBF/Distributor. Beberapa aspek penting sebagai rantai utama proses distribusi diantaranya yaitu bangunan dan peralatan serta operasional. Kedua aspek tersebut harus dipastikan berjalan sesuai agar proses distribusi dapat berjalan dengan baik. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kesesuaian penerapan CDOB pada proses distribusi di Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I. Pengambilan data dilakukan dengan melihat berkas SOP dan tanya jawab dengan karyawan di bagian gudang. Berdasarkan pengamatan tersebut, dapat disimpulkan bahwa Kimia Farma Trading and Distribution Cabang Jakarta I sudah menerapkan CDOB dengan baik di seluruh prosesnya.

Good Distribution Practices (CDOB/Cara Distribusi Obat yang Baik) are guidelines used to execute the entire drug distribution process conducted by PBF/Distributors. Key aspects of this primary distribution chain include facilities, equipment, and operations. It is crucial to ensure that both aspects function properly to facilitate smooth distribution processes.This study aims to identify the compliance of CDOB implementation in the distribution process at Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I. Data collection involved reviewing SOP documents and conducting interviews with warehouse personnel. Based on these observations, it can be concluded that Kimia Farma Trading and Distribution Branch Jakarta I has effectively implemented CDOB throughout its processes.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Anas Maulana
"Perusahaan Besar Farmasi (PBF) merupakan perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran perbekalan farmasi dalam jumlah besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Diperlukan suatu tindakan menyeluruh yang dapat menjaga mutu obat pada seluruh proses pengelolaan obat termasuk pada proses distribusi obat. Sehingga, PBF yang merupakan sarana dalam fasilitas distribusi atau penyaluran sediaan farmasi harus menerapkan ketentuan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk dapat memenuhi kriteria tersebut. Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) merupakan suatu pedoman cara distribusi/penyaluran obat dan/atau bahan obat yang bertujuan untuk memastikan mutu sepanjang jalur distribusi/penyaluran sesuai persyaratan dan tujuan penggunaannya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi CDOB yang baik dan benar di PBF Jakarta 2. Pelaksanaan implementasi CDOB di PBF Jakarta 2 berdasarkan studi literatur pada Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis CDOB. Hasil yang diperoleh yaitu PT. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 telah melakukan seluruh proses layanan distribusi dan perdagangan produk dan alat kesehatan sesuai dengan CDOB dan peraturan yang berlaku mencakup keseluruhan 12 bab.

Large Pharmaceutical Companies (PBF) are companies in the form of legal entities that have permits to procure, store and distribute large quantities of pharmaceutical supplies in accordance with statutory provisions. A comprehensive action is needed that can maintain drug quality throughout the drug management process, including the drug distribution process. Thus, PBF, which is a means of distribution or dispensing pharmaceutical preparation facilities, must implement the provisions of Good Medicine Distribution Methods (GMDM) to be able to meet these criteria. Good Medicine Distribution Method (GMDM) is a guideline for the distribution/distribution of medicines and/or medicinal substances which aims to ensure quality along the distribution/distribution route according to the requirements and intended use. This research aims to determine the good and correct implementation of CDOB at PBF Jakarta 2. The implementation of CDOB at PBF Jakarta 2 is based on a literature study of BPOM Regulation No. 6 of 2020 concerning CDOB Technical Guidelines. The results obtained were PT. Kimia Farma Trading & Distribution Jakarta 2 has carried out the entire distribution and trading service process for medical products and devices in accordance with CDOB and applicable regulations covering all 12 chapters.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Indra Irsandi Johan
"Dalam melaksanakan fungsinya, pedagang besar farmasi (PBF) harus mengimplementasikan pedoman teknis cara distribusi obat yang baik (CDOB), yang bertujuan untuk memastikan penyaluran dilakukan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan. CDOB merupakan standar yang sangat penting dalam upaya mempertahankan mutu dan integritas distribusi obat di setiap rantai distribusi mulai dari industri farmasi hingga fasilitas pelayanan kefarmasian. Dengan demikian, pengawasan pasca pemasaran dalam kerangka penerapan CDOB dimaksudkan untuk memastikan bahwa mutu, khasiat, dan keamanan obat di sepanjang jalur distribusi tetap dipertahankan sesuai dengan karakteristik pada saat obat dimaksud disetujui untuk beredar. Penelitian ini bertujuan untuk mengamati dan memahami kesesuaian penerapan CDOB di Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 03 Juli – 14 Juli 2023. Pelaksanaan dilakukan dengan studi observasi atau pengamatan langsung di lapangan. Hasil dari pengamatan yang telah dilakukan, dapat diketahui bahwa Kimia Farma Trading & Distribution cabang Jakarta 2 pada periode 3 Juli – 14 Juli 2023 telah menerapkan CDOB sesuai dengan persyaratan yang berlaku.

In carrying out its function, pharmaceutical wholesale traders (PBF) must implement the technical guidelines for Good Distribution Practices (CDOB), which aim to ensure that distribution is carried out in accordance with established requirements. CDOB is a very important standard in maintaining the quality and integrity of drug distribution in every distribution chain from the pharmaceutical industry to pharmaceutical service facilities. Therefore, post-marketing supervision within the framework of implementing CDOB is intended to ensure that the quality, efficacy, and safety of drugs along the distribution chain are maintained in accordance with the characteristics when the drug was approved for circulation. This study aims to observe and understand the suitability of CDOB implementation at Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 from July 3 to July 14, 2023. The implementation was conducted through observation studies or direct field observations. Based on the observations conducted, it can be concluded that Kimia Farma Trading & Distribution Branch Jakarta 2 during the period of July 3 to July 14, 2023, has implemented CDOB in accordance with applicable requirements."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2023
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Riska Putri Warti
"Rantai distribusi obat di Indonesia tidak lepas dari keterlibatan Pedagang Besar Farmasi (PBF) dan telah diatur kualitasnya dalam Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB). Tujuan penulisan dan pelaksanaan tugas khusus ini adalah untuk mengevaluasi kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB dalam aspek transportasi, aspek ketentuan khusus bahan obat, juga aspek bangunan dan peralatan. Metode yang digunakan yaitu metode observasional deskriptif dan evaluatif dilakukan untuk mengamati dan menganalisis sistem kepatuhan terhadap aspek-aspek pada CDOB 2020 dengan menggunakan daftar checklist dan wawancara. Hasil yang di dapatkan dari pelaksanaan tugas khusus ini adalah bahwa kegiatan operasional di fasilitas distribusi KFTD Jakarta 2 terhadap CDOB bahan obat sudah sesuai dari daftar checklist yang sudah dibuat, jika inyatakan tidak memenuhi syarat dikarenakan KFTD Jakarta 2 Tidak melakukan kegiatan tersebut. Wawancara yang dilakukan dengan APJ PT. Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 hanya memesan bahan obat yang di pesanan saja kemudian diteruskan ke pemesan, dikarenakan kurangnya ruang penyimpanan.

The drug distribution chain in Indonesia cannot be separated from the involvement of pharmaceutical wholesalers (PBF), and its quality has been regulated by the Good Drug Distribution Method (CDOB). The purpose of writing and carrying out this special assignment is to evaluate operational activities at the KFTD Jakarta 2 distribution facility against CDOB in the aspects of transportation, aspects of special provisions for medicinal materials, as well as aspects of buildings and equipment. The method used, namely descriptive and evaluative observational methods, was carried out to observe and analyze the compliance system with aspects of CDOB 2020 using a checklist and interviews. The results obtained from the implementation of this special assignment are that the operational activities at the Jakarta 2 KFTD distribution facility for CDOB of medicinal materials are in accordance with the checklist that has been made, if this is declared unqualified because Jakarta 2 KFTD does not carry out these activities. Interviews conducted with APJ PT Kimia Farma Trading and Distribution Jakarta 2 only ordered medicinal materials that were ordered and then forwarded to the customer due to a lack of storage space.
"
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2023
PR-PDF
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>