Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 168976 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dumanauw, Azalia Delicia
"Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum yang timbul dalam penerimaan penitipan pembayaran pajak yang tidak disetor oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah terhadap pembayaran pajak jual beli tanah ditinjau dari delik tindak pidana korupsi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif, yaitu dengan menelaah norma-norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu penulusuan dokumen-dokumen resmi, buku-buku, serta hasil penelitian ilmiah. Hasil dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1) Akibat hukum yang timbul dari tidak disetorkannya pajak ialah akta jual beli tidak dapat ditandatangani oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT). Penerimaan pembayaran pajak tidak termasuk dalam wewenang jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah. Pajak yang tidak disetorkan berakibat menimbulkan hutang pajak bagi wajib pajak  Pejabat pembuat akta tanah bertanggung jawab secara pribadi kepada wajib pajak selaku pemberi kuasa penitipan pembayaran pajak; dan 2) Unsur-unsur pada delik tindak pidana korupsi dalam Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tidak sepenuhnya terpenuhi. Tidak ditemukan korelasi langsung antara kerugian keuangan negara dengan perbuatan penerimaan pajak jual beli tanah yang tidak disetor oleh PPAT dikarenakan PPAT tidak dapat menandatangani akta jual beli sebelum dilakukan pembayaran pajak jual beli oleh wajib pajak.

This research aims to determine the legal consequences that arise in the receipt of undeposited tax payments by Land Deed Making Officials and the responsibilities of Land Deed Making Officials regarding the payment of land sale and purchase tax in terms of criminal acts of corruption. The method used in this research is normative juridical research, namely by examining the legal norms contained in statutory regulations. This research uses secondary data, namely reviewing official documents, books, and the results of scientific research. The results of this research are as follows: 1) The legal consequences arising from non-payment of tax are that the sale and purchase deed cannot be signed by the land deed official (PPAT). Receipt of tax payments is not included in the authority of the Land Deed Official. Taxes that are not remitted result in tax debt for the taxpayer. The official who makes the land deed is personally responsible to the taxpayer as the person giving the tax payment deposit; and 2) The elements of the criminal offense of corruption in Article 3 of the Corruption Eradication Law are not fully fulfilled. No direct correlation was found between state financial losses and land sale and purchase tax receipts that were not paid by the PPAT because the PPAT was unable to sign the sale and purchase deed before the sale and purchase tax was paid by the taxpayer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Prima Dienta Putra
"Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat Akta Jual Beli Tanah harus memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Didalam Akta Jual Beli Tanah terdapat penjelasan mengenai luas, letak, dan batas-batas tanah sesuai dengan Surat Ukur Kantor Pertanahan yang dicantumkan dalam Akta Jual Beli Tanah. Namun terdapat kasus Akta Jual Beli Tanah yang dibuat oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah tidak menggunakan Surat Ukur Kantor Pertanahan melainkan menggunakan Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Staf Kelurahan. Penelitian doktrinal ini menggunakan bahan-bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data yang digunakan didalam penelitian ini adalah menggunakan studi dokumen yang dianalisis secara mendalam untuk mendapatkan hasil penelitian yang akurat. Hasil analisis didalam penelitian ini terbagi menjadi dua. Hasil penelitian yang pertama adalah Akta Jual Beli Tanah yang Surat Ukur nya tidak memakai Surat Ukur yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan Kota Surabaya menjadi cacat hukum dan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Kelurahan Buntaran yang merupakan bagian dari wilayah Kota Surabaya tidak memiliki fungsi untuk melakukan pengukuran dan pemetaan suatu tanah yang maka dari itu Staf Kelurahan Buntaran tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan Surat Ukur. Sedangkan Kantor Pertanahan memiliki fungsi yaitu salah satunya adalah melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah sehingga Data Fisik dan Data Yuridis dari tanah tersebut akurat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di lapangan. Untuk hasil penelitian kedua adalah OS sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah yang membuat Akta Jual Beli dalam kasus ini seharusnya memberikan penyuluhan hukum kepada SG terkait Surat Ukur Staf Kelurahan Buntaran tidak bisa dipakai dalam pembuatan Akta Jual Beli dan OS dapat bertanggung jawab secara administrasi dan/atau memberikan ganti rugi.

The Land Deed Official, in making the Deed of Sale and Purchase of Land, must pay attention to the applicable laws and regulations. In the Deed of Sale and Purchase of Land, there is an explanation regarding the land's area, location, and boundaries following the Measurement Letter of the Land Office stated in the Deed of Sale and Purchase of Land. However, there are cases where the Deed of Sale and Purchase of Land made by the Land Deed Official uses the Measurement Letter of the Land Office instead of the Measurement Letter issued by the Sub-District Staff. For this reason, this doctrinal research uses primary, secondary, and tertiary legal materials. The data collection used in this research uses document studies which are analyzed in depth to obtain accurate research results. The results of the analysis in this study are divided into two. The first research result is the Deed of Sale and Purchase of Land, where the Measurement Letter does not use the Measurement Letter issued by the Land Office of the City of Surabaya, becomes legally invalid, and the deed becomes null and void. The Buntaran Sub-District, which is part of the Surabaya City area, does not have the function of measuring and mapping a piece of land. Therefore, the Buntaran Sub-district Staff does not have the authority to issue a Measurement Letter. While the Land Office has a function, one of which is to measure and map land parcels so that the Physical Data and Juridical Data from the land are accurate in accordance with the actual conditions in the field. For the results of the second study, Co-Defendant I, as the Land Deed Making Officer who made the Sale and Purchase Deed in this case, should have provided legal counselling to the Plaintiff regarding the Buntaran Village Staff Measurement Letter, which could not be used in making the Sale and Purchase Deed and Co-Defendant I could be administratively responsible and/or provide compensation."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Khrisna Adjie Laksana
"Penelitian ini membahas mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli “pura-pura” (AJB “Pura-Pura”). Dalam Putusan Pengadilan Negeri Karanganyar Nomor 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. AJB “Pura-Pura” dinyatakan batal demi hukum dan PPAT dinyatakan melakukan perbuatan melawan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai perjanjian jual beli tanah dengan hak membeli kembali yang disaksikan oleh perangkat desa; akta jual beli yang dibuat oleh seorang PPAT secara “pura-pura”; serta tanggung jawab PPAT terhadap AJB “Pura-Pura”. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum doktrinal dengan analisa data dilakukan secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali merupakan surat dibawah tangan yang melanggar ketentuan Hukum Tanah Nasional dan Hukum Adat. Akta Jual Beli Tanah antara Penjual dan Pembeli yang dibuat secara pura-pura atau bersifat pura-pura terbukti merupakan perbuatan melawan hukum karena melanggar syarat suatu sebab yang halal. Kemudian, bagi PPAT yang membuat Akta “Pura-Pura” dapat diberhentikan dengan tidak hormat serta dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memberikan saran bahwa masyarakat dilarang membuat Perjanjian Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali karena hal tersebut tidak dikenal dalam Hukum Adat; Pembuatan Akta Jual Beli “Pura-Pura” termasuk pelanggaran berat yang merusak citra profesi yang dapat menurunkan kepercayaan terhadap profesi Pejabat Pembuat Akta Tanah; serta bagi PPAT dalam melakukan kewenangannya harus tunduk pada Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Kode Etik serta selalu menjunjung tinggi kejujuran dan kebijaksanaan dalam membuat akta.

This research discusses the responsibilities of the Land Deed Drafting Officer (PPAT) regarding the "Pretended" Sale and Purchase Deed ("Pretended" Purchase Deed (AJB)). In Karanganyar District Court Decision Number 100/Pdt.G/2020/PN. Krg. “Pretended” Purchase Deed was declared null and void and the PPAT was declared to have committed an unlawful act. The issues raised in this research are regarding land sale and purchase agreements with the right to repurchase witnessed by village officials; sale and purchase deed made by a PPAT "pretendly"; as well as PPAT's responsibility towards “Pretended” Purchase Deed. To answer this problem, doctrinal legal research methods are used with data analysis carried out descriptively analytically. In this research, it was concluded that the Land Sale and Purchase Agreement with the Right to Repurchase is a private letter which violates the provisions of National Land Law and Adat Law. A Deed of Sale and Purchase of Land between a Seller and a Buyer that was made under pretense or on a pretentious basis is proven to be an unlawful act because it violates the requirements of a lawful cause. Then, PPATs who make “Pretended” Purchase Deed can be dishonorably dismissed and can be sued based on Article 1365 of the Civil Code. Based on the research results, the author advises that people are prohibited from making land sale and purchase agreements with the right to repurchase because this is not recognized in customary law; Making a "Pretended" Sale and Purchase Deed is a serious violation that damages the image of the profession and can reduce trust in the profession of PPAT; and for PPAT, in exercising its authority, it must comply with the Position Regulations for Land Deed Making Officials and the Code of Ethics and always uphold honesty and wisdom in making deeds."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Katrine Novia
"PPAT dalam menjalankan jabatannya seharusnya bekerja dengan penuh tanggung jawab, mandiri, jujur dan tidak berpihak dalam proses pemecahan sertipikat hak atas tanah. PPAT juga harus bertanggung jawab atas akta autentik yang dibuatnya, yaitu salah satunya Akta Pembagian Hak Bersama dan Akta Jual Beli. Salah satu permasalahan yang ditemui terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 990 PK/PDT/2020 dimana adanya keterlibatan PPAT dalam proses pemecahan sertipikat dan pembuatan akta autentik. Hal ini menimbulkan permasalahan dimana PPAT melakukan perbuatan melawan hukum terhadap akta autentik yang dibuatnya dimana dalam Akta Pembagian Hak Bersama tanda tangan para pemilik sertipikat hak atas tanah dipalsukan oleh penghadap yang datang sehingga menimbulkan suatu perbuatan hukum bersama-sama dengan salah satu pemilik sertipikat hak atas tanah. Atas permasalahan tersebut, dalam penelitian ini akan menganalisis mengenai tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam proses pemecahan sertipikat hak milik yang dilanjutkan dengan akta pembagian hak bersama dan akta jual beli dan akibat hukum jika akta pembagian hak bersama sebagai dokumen rujukan tidak ditandatangan oleh seluruh ahli waris dalam proses pemecahan sertipikat hak milik. Penelitian ini mengunakan metode penelitian doktrinal yang ditinjau dari sudut sifatnya merupakan penelitian deskriptif. Hasil penelitian menjelaskan bahwa PPAT bertanggung jawab secara pidana, perdata dan administratif serta dalam proses pemecahan sertipikat hak atas tanah PPAT TN bertanggung jawab sebatas kuasa untuk melakukan pengurusan ke Kantor Pertanahan atau Badan Pertanahan Nasional dan akibat hukum yang ditimbulkan bahwa Akta Pembagian Hak Bersama dapat dibatalkan dengan dasar penyimpangan syarat formil tata cara pembuatan akta autentik dan Akta Jual Beli dapat dibatalkan dengan dasar adanya penyimpangan dalam pembuatan akta autentik serta pembeli NA tidak termasuk dalam kriteria pembeli yang beritikad baik.

Land Deeds Officials in its position should work responsibilty, independently, honestly and impartially in the process of splitting freehold title. Also Land Deeds Officials must be responsible for the authentic deeds, namely the Deed of Sharing of Shared Rights and the Deed of Sale and Purchase. The problems is found in the Supreme Court Decision Number 990 PK/PDT/2020 where there is involvement of Land Deeds Officials in the process of splitting freehold title and authentic deeds. This raises problem where the Land Deeds Officials commits an unlawful act against the authentic deed he made where in the Deed of Sharing of Joint Rights the signatures of the owners of the freehold title are falsified by one of the owners who come to sign, causing a legal action. This study will analyze the responsibilities of the Land Deed Official in the process of splitting freehold title followed by the deed of sharing of joint rights and the deed of sale and purchase and the legal consequences if the deed of sharing of joint rights as a reference document is not signed by all the heirs in the process of splitting freehold title. This research uses doctrinal research method which in terms of its nature is descriptive research. The results shows Land Deeds Officials is liable criminally, civilly and administratively and in the process of splitting freehold title, Land Deeds Officials TN is only responsible as power to go to the Land Office and the resulting legal consequences that the Deed of Sharing of Shared Rights can be canceled on the basis of deviation from the formal requirements of the procedure for making an authentic deed and the Deed of Sale and Purchase can be canceled on the basis of irregularities in making an authentic deed and the buyer is not included in the criteria for a good faith buyer."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Citra Ayu Lestari
"Undang-Undang Pokok Agraria menganut asas yang diterapkan dalam hukum adat. Berkaitan dengan jual beli hak atas tanah, asas yang dianut adalah asas terang dan tunai yang menjadi syarat sahnya jual beli hak atas tanah. Untuk menuhi asas terang, maka jual beli harus dilaksanakan dihadapan PPAT, sedangkan untuk memenuhi asas tunai maka menjadi tanggung jawab PPAT untuk memastikan terlaksananya asas tunai sebelum terjadinya jual beli hak atas tanah. Dari hal tersebut, maka permasalahan dalam penelitian ini adalah mengenai peran dan tanggung jawaban PPAT untuk memastikan asas tunai terlaksana dalam pelaksanaan jual beli hak atas tanah khususnya dalam pembuatan Akta Jual Beli. Penulisan tesis ini menggunakan bentuk penelitian hukum yuridis normatif dengan metode kualitatif untuk menganalisis data dan tipe penelitian deskriptif analitis. Dari peraturan yang ada, diketahui bahwa peran PPAT adalah dalam memastikan dan menyesuaikan antara keterangan para pihak dengan bukti dokumen yang diperlihatkan dan/atau dilampirkan dalam minuta akta. Setelah PPAT memperoleh keyakinan berdasarkan keterangan para pihak dan menyesuaikan dengan dokumen yang ada, maka PPAT dapat mengkonstantir hal tersebut dalam akta jual beli dan kemudian akta tersebut dibacakan dan diberikan penyuluhan hukum atas pembuatan akta. Sehingga apabila terjadi sengketa di kemudain hari PPAT dapat membuktikan bahwa apa yang dinyatakan dalam akta jual beli berdasarkan keterangan para pihak dan para pihak telah memahami betul isi akta serta akibat hukum dari pembuatan akta tersebut.

The Agrarian Principles Act seeks the basis applied in customary law. In relation to the sale of land rights, the basis is the light and cash principle that constitutes the legal basis of the sale of land rights. To adhere to the principle of transparency, then the sale and purchase must be executed before the PPAT, whereas to fulfill the cash basis it is the responsibility of the PPAT to ensure the execution of the cash basis before the sale of land rights. From that, the problem in this research is the role and responsibility of the PPAT to ensure that cash basis is realized in the execution of the sale of land rights especially in the making of the Sale and Purchase Deed. This thesis is using normative juridical form of research with qualitative method to analyze data and analytic descriptive research type. From the existing rules, it is known that the role of the PPAT is to ensure and adapt between the statements of the parties with the proof of the documents shown and / or attached to the minutes of the deed. Once the PPAT obtains confidence based on the parties' information and adapts to the existing documents, PPAT may then modify it in the deed of sale and then the deed is read out and given legal counseling on the deed. So in the event of a dispute in the event the PPAT day can prove that what is stated in the deed of sale and purchase by the parties' information and the parties have understood the contents of the deed and the legal consequences of making the deed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
T52467
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rabiatul Adabia Zahra
"Tanah merupakan suatu bagian yang penting bagi kehidupan manusia, tanah-tanah ini harus didaftarkan untuk mendapat validasi kepemilikan yaitu, melalui sistem pendaftaran tanah yang difasilitasi oleh Kantor Pertanahan. Dalam hal pendaftaran tanah sering ditemukan kesalahan pada administrasi yang dapat menyebabkan sertipikat hak atas tanah menjadi cacat administrasi, hak ini biasanya berujung menjadi sengketa pertanahan seperti dalam kasus ini Ny. IF melawan PT. X dimana PT. X menjual bidang tanah yang Ny. IF sedang lakukan upaya hukum di Pengadilan, sejalan dengan permasalahan yang diangkat penulis dalam tesis ini yaitu Tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah Pada Akta Jual Beli dari Objek Tanah Yang Masih Dalam Upaya Hukum. Penelitian ini menganalisis pertimbangan Kantor Badan Pertanahan dalam menerbitkan kembali Sertipikat Hak Guna Bangunan saat masih ada sengketa dan juga meneliti tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam membuat Akta Jual Beli dari objek tanah yang masih bersengketa. Penelitian ini menggunakan metode penelitian berbentuk yuridis-normatif, dengan tipologi penelitian diagnostik dan preskriptif. Pengumpulan jenis data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang berupa studi literatur dan wawancara sebagai bahan pendukung. Data yang sudah ada akan dianalisis secara kualitatif, dan bentuk hasil penelitian ini bersifat deskriptifanalitis. Hasil dari penelitian, yakni atas penerbitan kembali sertifikat yang telah dibatalkan juga adanya perbuatan hukum jual-beli atas tanah tersebut ternyata sah adanya, dikarenakan telah terdapat putusan terdahulu yang menyatakan Ny. IF Ne Bis In Idem yang artinya atas keluarnya putusan tersebut atas objek tanah tidak dapat lagi dilakukan upaya hukum. Oleh Karena itu Pertanggung Jawaban PPAT terhadap Akta Jual Beli tidak memenuhi unsur untuk dapat dimintakan pertanggung jawaban baik secara administratif, perdata, maupun pidana.

The land is a crucial aspect of human existence; this land must be registered to get ownership validation, which is done through a land registration system facilitated by the Land Office. Administrative faults are frequently discovered in land registration, causing the certificate of land rights to become administratively faulty; this right usually results in a land dispute, as in Mrs. IF's case against PT. X, where PT. X sold the plot of land for which Mrs. IF is currently pursuing legal action in court, in line with the problem raised by the author in this thesis; It is Responsibilities of the Land Deed Officer in the Sale and Purchase Deed of Disputed Land Objects. This study analyzed some concerns of the Land Agency Office in re-issuing the Right to Build Certificate while there is still a disagreement and the obligation of the Land Deed Official in creating the Sale and Purchase Deed of land objects that are still in dispute. This study used a juridicalnormative research method with a diagnostic and prescriptive typology of research. Secondary data types were collected using primary, secondary, and tertiary legal documents in literature reviews and interviews as supporting materials. Existing data will be qualitatively examined, and the research's findings will take the form of descriptiveanalytical reports. Based on the findings, the re-issuance of a canceled certificate, as well as a legal act of purchasing and selling land, were both lawful due to a previous ruling saying that Mrs. IF Ne Bis In Idem, which indicates that legal remedies are no longer available following the issuing of the decision on land objects. Therefore PPAT's Liability for the Sale and Purchase Deed does not meet the elements to be able to be held accountable both administratively, civilly, and criminally."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sandra Aprilian
"Akta Jual Beli (AJB) dengan objek tanah semestinya dibuat dengan memenuhi syarat sahnya perjanjian menurut ketentuan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), yang terdiri atas syarat subjektif dan objektif. Selain itu, seharusnya dalam pembuatan akta tersebut dipertimbangkan pula ketentuan Pasal 1321 KUHPerdata tentang batalnya perjanjian yaitu dengan adanya cacat kehendak yang meliputi ancaman, kekhilafan, dan penipuan. Demikian pula halnya dalam jual beli dengan objek tanah yang menggunakan ketentuan yang diatur Undang-undang Nomor 5 1960 tentang Peraturan dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). Dalam kenyataannya dijumpai AJB dengan objek tanah yang perjanjiannya mengandung cacat kehendak karena adanya penipuan. Kasus tersebut ditemukan dalam Putusan Pengadilan Negeri Kalianda Nomor: 2/PDT.G/2021/PN Kla. Penelitian ini dimaksudkan untuk menganalisis keabsahan dari AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak, selain itu menganalisis juga tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap adanya cacat kehendak dalam pembuatan AJB dengan objek tanah. Penelitian hukum ini berbentuk doktrinal yang dipaparkan secara eksplanatoris analitis untuk mengumpulkan data sekunder berupa bahan-bahan hukum melalui studi kepustakaan. Selanjutnya bahanbahan hukum tersebut dianalisis secara kualitatif. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa cacat kehendak (dalam hal ini adalah penipuan) membuat tidak terpenuhinya syarat subjektif yang berkenaan dengan kesepakatan para pihak untuk mengikatkan diri melalui perbuatan hukum jual beli yang dituangkan dalam AJB di hadapan PPAT sehingga akta tersebut menjadi dibatalkan oleh Hakim. Adapun terkait tanggung jawab dari PPAT dalam pembuatan AJB dengan objek tanah yang mengandung cacat kehendak adalah sebatas formalitas dari akta autentik yang dibuatnya, sedangkan berkenaan dengan kebenaran dari substansi (isi) perjanjian yang merupakan kehendak para pihak, bukan merupakan tanggung jawab PPAT.

The Deed of Sale and Purchase (AJB) involving land objects should be made in accordance with the validity requirements of an agreement as stipulated in Article 1320 of the Indonesian Civil Code (KUHPerdata), which includes both subjective and objective conditions. Furthermore, the making of such a deed should also consider the provisions of Article 1321 of the Civil Code regarding the annulment of agreements due to defects in consent, which include coercion, mistake, and fraud. Similarly, in land sale and purchase transactions governed by the provisions of Law Number 5 of 1960 concerning Basic Agrarian Principles (UUPA), there are cases where the AJB involving land objects contains defects in consent due to fraud. Such a case was found in the decision of the Kalianda District Court Number: 2/PDT.G/2021/PN Kla. This research aims to analyze the validity of the AJB involving land objects that contain defects in consent and to analyze the responsibility of the Land Deed Official (PPAT) regarding the defects in consent in the making of the AJB involving land objects. This legal research is doctrinal, presented in an explanatory-analytical manner to collect secondary data in the form of legal materials through literature study. The legal materials are then analyzed qualitatively. The research findings indicate that defects in consent (in this case, fraud) result in the non-fulfillment of the subjective requirement regarding the agreement of the parties to bind themselves through the legal act of sale and purchase as stated in the AJB before the PPAT, thus rendering the deed annulled by the Judge. As for the responsibility of the PPAT in making the AJB involving land objects that contain defects in consent, it is limited to the formality of the authentic deed they made. However, regarding the truth of the substance (content) of the agreement, which is the will of the parties, it is not the responsibility of the PPAT."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Perpetua Graciana Kanta
"Penelitian ini membahas mengenai mekanisme pembatalan dan tanggung jawab Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap Akta Jual Beli "pura-pura" (AJB "Pura-Pura"). Dalam Putusan Pengadilan Negeri Nomor 159/Pdt.G/2018/PN. Bpp. AJB "Pura-Pura" dinyatakan batal demi hukum dan PPAT diperintahkan untuk mencoret akta dari buku daftar register akta miliknya. Namun, terdapat putusan lain di mana PPAT tidak diperintahkan untuk mencoret akta yang batal demi hukum dari daftar buku register. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai mekanisme pembatalan akta terhadap akta yang telah dinyatakan batal demi hukum; akibat pembatalan bagi pajak yang telah dibayarkan; serta tanggung jawab PPAT terhadap AJB "Pura-Pura". Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum normatif dengan analisa data dilakukan secara deskriptif analitis. Dalam penelitian ini diperoleh kesimpulan bahwa mekanisme yang penting dilakukan oleh PPAT adalah membuat laporan kepada Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pajak bahwasannya akta tersebut telah dibatalkan oleh Pengadilan sedangkan mencoret akta dari buku register dilakukan sebagai perintah putusan pengadilan. Akibat bagi pajak yang telah dibayarkan, para pihak dapat meminta restitusi. Kemudian, bagi PPAT yang membuat Akta "Pura-Pura" dapat diberhentikan dengan tidak hormat serta dapat digugat berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Berdasarkan hasil penelitian, Penulis memberikan saran bahwa perlu diatur mekanisme pelaksanaan akta yang telah dinyatakan batal demi hukum guna memenuhi tertib administrasi dalam Peraturan Jabatan PPAT; Pihak yang ingin mengajukan pengembalian pajak harus mempersiapkan bukti pendukung bahwa transaksi pernah terjadi dan kemudian dibatalkan oleh Pengadilan; serta bagi PPAT dilarang membuat AJB "Pura-Pura" dan perbuatan hukum lain yang didasari perjanjian "pura-pura".

This study discusses the cancellation mechanism and the responsibility of Land Deed Official (PPAT) on "Pretended" Sale and Purchase (AJB). In the Decision of The Balikpapan City District Court Decision Number:159/Pdt.G /2018/PN.Bpp. the deed was declared null and void by law and the PPAT was ordered to cross out the AJB from their book list. On the other hand, there was other Court Decision where the PPAT wasn’t ordered to cross out a deed that was null and void by law from their book list. The issues raised in this study are the cancellation mechanism of the deed that has been null and void by law;the tax that has been paid by the parties;and PPAT responsibilities; To answer the problems raised,Writer uses juridical normative method with descriptive data analysis. As a conclusion of the study, the essential thing is for PPAT to file a report to the National Land Agency and the Tax Office while crossing out the deed is just as an instruction of court decision. The tax that has been paid may be refunded. The related PPAT may dishonorably be discharged and sued based on article 1365 of the Civil Code. Therefore, it is also necessary to regulate in PP Number 37/1998 the mechanism for the implementation of the deed which has been declared null and void by law; the party who wants get a tax return must prepare supporting evidence; and PPAT is prohibited from making a "pretended" AJB or any legal action based on "pretended" agreement."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ginting, Hagana
"Penggunaan kuasa mutlak sebagai dasar pemindahan hak atas tanah telah dilarang sejak tahun 1982 dengan diterbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 1982 Tentang Larangan Penggunaan Kuasa Mutlak sebagai Pemindahan Hak Atas Tanah. Hal ini sebagai bentuk tindakan pencegahan terhadap penguasaan besar-besaran oleh mafia tanah pada lahan pertanian dan permukiman. Larangan ini dikarenakan hak penguasaan menjadi tidak jelas, secara yuridis kepemilikan masih dimiliki oleh pemberi kuasa, namun telah beralih kepada penerima kuasa, meskipun salah satu pihak telah meninggal tidak serta merta berakhir namun beralih kepada ahli waris penerima kuasa. Meskipun telah dilarang pada praktiknya hal ini masih terjadi. Kasus yang diangkat berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Kota Tanjungpinang Nomor 54/Pdt.G/2020/PN.TPG. Penggugat telah membeli dan mengalihkan objek hak atas tanah berdasarkan Akta Kuasa Menjual, namun Tergugat merasa tidak pernah menjual kepada pihak lain, sehingga berdasarkan kasus tersebut Majelis Hakim melalui Putusannya membatalkan Akta Jual Beli karena dasar pembuatan Akta Jual Beli tersebut didasarkan pada Akta Kuasa Menjual yang melanggar ketentuan mengenai klausula kuasa mutlak. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai akibat hukum terhadap dibatalkannya akta autentik yang telah dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan pertanggungjawaban Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) terhadap kerugian yang timbul dari perbuatan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus guna menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan dari sisi normatifnya. Adapun analisis data yang digunakan secara kualitatif dengan bentuk penelitian eksplanatoris yang bertujuan untuk memberikan solusi dan saran sesuai dengan ketentuan norma yang berlaku. Hasil penelitian bahwa akta-akta yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dibatalkan seluruhnya oleh Majelis Hakim karena memenuhi syarat batal dan kebatalan, sehingga segala perbuatannya dianggap tidak pernah terjadi. Terkait pertanggungjawabannya akibat kerugian yang timbul tersebut, dari segi hukum perdata maka dapat dimintakan untuk membayar ganti rugi, dan selain itu dalam kedudukannya sebagai pejabat umum dapat dikenakan sanksi administratif, perdata dan pidana.

The use of absolute power deed as the basis for trasnferring land rights has been prohibited since 1982 with the issuance of the instruction of the Minister of Home Affairs Number 14 of 1982 concerning the Prohibition of the Use of Absolute Power Deed as Transfer of Land Right. This is form of preventive measure against massive control by the mafia on agricultural and real estate. This prohibition is beacuase the owenership rights are unclear, juridically owenership is still owned by the authorizer, but has been transferred to the authorized. Even though one of the parties has died does not necessarily end but is transffered to the heirs of authorized. Even though it has been banned pratically but it still happen. The case was appointed based on the Tanjungpinang Citry District Court Decision Number 54/Pdt.G/2020/PN.TPG. The plaintiff has purchased and transferred the object of land rights based on the Selling Authorization Deed, but the defendant felt that she had never sold to another party, so based on that case the Panel of Judges through their decision canceled the Sale and Purchase Deed because the basis for making deed was based on the Selling Authorization Deed which violated the provisions regarding the absolute power of attorney clause. The problems raised in this study are the legal consequences of the cancellation deed that have been made by Notary and Conveyancer and the responsibility of Notary and Conveyancer for losses arising from these legal action. The research method used is a nomative juridical research method with a statutory approach and a case approach in order to find the truth based on scientific logic from the normative side. The data analysis used qualitatively with the form of explanatory research which aims to provide solutions and suggestions in accordance with the provisions of the prevailing norms. The results of the research showed that the deeds made by Notary and Conveyancer were completely canceled by the Panel of Judges because they fullfill the requirements for null and void by law so that all his actions were deemed to have never happened. Regarding the liability due to the losses that arise, in terms of civil law, it can be asked to pay compensation jointly and severally, and besides that in their position as a public official, they may be subject to administrative, civil and criminal sanctions.

"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andri Setiawan
"Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam praktiknya menjalankan jabatan banyak menemukan para pihak sebagai penghadap yang menerangkan data dan informasi tidak sesuai dengan kenyataannya untuk dimuat dalam suatu akta. Berbagai bentuk kepalsuan yang mungkin melekat pada suatu akta autentik adalah kepalsuan intelektual dan kepalsuan materiil, pada dasarnya kedua bentuk kepalsuan ini meliputi pemalsuan kebenaran isi yang tercantum dalam akta baik dalam bentuk dan isinya. Kepalsuan ini dapat menyebabkan perbuatan hukum menjadi tidak sah dan akta tersebut menjadi cacat hukum kemudian oleh karenanya tidak sah sebagai akta autentik. Permasalahan tersebut biasanya terjadi karena kurangnya kehati-hatian dalam proses pembuatan akta. Tesis ini menganalisis tanggung jawab PPAT dalam kasus di Putusan Mahkamah Agung Nomor 1143 K/Pid/2019 dan mengidentifikasi peran PPAT dalam mencegah terjadinya kembali kasus pemalsuan seperti di Putusan tersebut. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian dalam hal para penghadap tidak dapat memenuhi persyaratan baik formil maupun materiil dalam pembuatan akta, maka PPAT berhak menolak membuatkan akta. PPAT juga harus: memastikan terpenuhinya hak dan kewajiban pihak-pihak dalam jual beli, syarat sah perjanjian, dan syarat jual beli tunai, terang dan riil; membuat akta jual beli dengan bentuk serta tata cara sesuai dengan yang telah ditentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku; PPAT tidak hanya mengandalkan kebenaran formil berdasarkan data tertulis maupun keterangan dari para pihak saja; menuangkan dengan sebenar-benarnya apa yang dikehendaki oleh para pihak ke dalam akta; memastikan hadir bersamaan para pihak yang berkepentingan di hadapannya; benar-benar mengkaji, teliti, cermat, dan rapi dalam membuat akta, terutama mengenai perbuatan hukum yang akan dimuat dalam akta; tidak hanya mengandalkan atau mempercayakan sepenuhnya kemampuan pegawai kantor PPAT saja; tetap meneliti dan mengoreksi ulang draft akta yang akan ia buat dan tandatangani; membacakan secara rinci dan PPAT harus menerangkan maksud tujuan dari isi akta secara keseluruhan. PPAT yang bersangkutan seharusnya seharusnya dikenai sanksi administratif diberhentikan sementara paling lama 1 (satu) tahun, dimintai pertanggungjawaban dalam bentuk penggantian biaya, ganti rugi dan bunga. Sepanjang tindakan PPAT bersangkutan terbukti secara sengaja dan direncanakan maka terhadap PPAT bersangkutan dapat dikenai sanksi pidana sesuai peraturan yang berlaku.

Land Deed Making Officials (PPAT) in their practice find many parties who explain that data and information are not in accordance with the reality to be included in a deed. Various forms of forgeries that may be done to an authentic deed are intellectual forgery and material forgery, basically these two forms of forgery include falsification of the truth of the contents listed in the deed both in the form and the content. This forgery can cause the legal action to be invalid and the deed to be legally flawed and therefore invalid as an authentic deed. These problems usually occur due to lack of prudence in the process of making the deed. This thesis analyzes PPAT's responsibilities in the case of Supreme Court Verdict Number 1143 K/Pid/2019 and identifies PPAT's role in preventing the reoccurrence of counterfeiting cases such as in the verdict. This research is a normative juridical research. The results of the study in the event that the parties who cannot fulfill the formal and material requirements in the deed-making, then PPAT has the right to refuse to make the deed. PPAT must also: ensure the fulfillment of the rights and obligations of the parties in the transaction, the legal terms of the agreement, and the cash, clear and real terms of sale and purchase; make a deed of sale and purchase in the form and procedure in accordance with the prevailing laws and regulations; PPAT should not only rely on formal truth based on written data or information from the parties; actually pouring what the parties want into the deed; ensure the presence of all interested parties before him; really examine, thoroughly, carefully, and neatly in making a deed, especially regarding legal actions that will be contained in the deed; not only relying on or fully entrusting the capabilities of PPAT office employees; keep researching and re-correcting the draft deed that he will make and sign; read out in detail and the PPAT must explain the purpose of the contents of the deed as a whole. The PPAT in question should be subject to administrative sanctions, suspended for a maximum of 1 (one) year, be held accountable in the form of reimbursement of costs, compensation and interest. As long as PPAT's actions are proven to be intentional and planned, the PPAT concerned may be subject to criminal sanctions in accordance with applicable regulations."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>