Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 238169 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Salma Nabilah
"Skripsi ini membahas terkait dengan Terapi Physiolates, terapi yang menggabungkan fisioterapi dengan pendekatan Pilates dan sebaliknya. Metode penelitian yang digunakan adalah doktrinal dengan metode kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Terapi Physiolates secara konseptual sah dalam lingkup fisioterapi, terutama jika diterapkan dengan fokus pada penggunaan modalitas Pilates sebagai bagian dari upaya rehabilitasi atau peningkatan kesehatan dalam fisioterapi. Perlindungan hukum bagi fisioterapis dan instruktur non-fisioterapis berkaitan erat dengan lisensi dan status profesi, hal tersebut penting untuk instruktur Physiolates perhatikan untuk mengurangi ketidakpastian dan memberikan perlindungan dalam memberikan layanan kesehatan. Penyelenggaraan Terapi Physiolates di lingkungan klinik menuntut kepatuhan pada regulasi kesehatan dan standar pelayanan yang ditingkatkan, memastikan penggunaan yang tepat sesuai standar keilmuan. Ikatan Fisioterapi Indonesia memegang peran penting dalam mengawasi, membimbing, dan memastikan kualifikasi yang sesuai, sambil tetap terbuka terhadap pengembangan ilmiah lebih lanjut. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Terapi Physiolates, yang kini sedang menjadi tren dan populer di masyarakat Indonesia yang membawa dampak positif yang besar, namun memerlukan arahan yang tepat dan kesesuaian dengan regulasi untuk menjaga manfaatnya yang optimal, sehingga penerapannya berada dalam koridor standar keilmuan dan etika profesi yang tepat.

This thesis discusses Physiolates Therapy, a therapy that combines physiotherapy with the Pilates approach and vice versa. The research method used is doctrinal with qualitative method. The results show that Physiolates Therapy is conceptually legitimate within the scope of physiotherapy, especially if applied with a focus on the use of Pilates modalities as part of rehabilitation or health improvement efforts in physiotherapy. Legal protection for physiotherapists and non-physiotherapist instructors is closely related to licensing and professional status, it is important for Physiolates instructors to be aware of it in order to reduce uncertainty and provide protection in providing health services. The implementation of Physiolates Therapy in a clinical environment demands compliance with health regulations and enhanced service standards, ensuring proper use according to scientific standards. Ikatan Fisioterapi Indonesia plays an important role in supervising, guiding and ensuring appropriate qualifications, while remaining open to further scientific development. The results of this study conclude that Physiolates Therapy, which is now trending and popular in Indonesian society that brings great positive impacts, requires proper direction and compliance with regulations to maintain its optimal benefits, so that its application is within the corridors of proper scientific standards and professional ethics."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Napitupulu, Tarlitha Gracia
"ABSTRACT
Pada masa modern ini, penderitaan berat yang dirasakan pasien sebagai akibat dari penyakit yang sulit atau bahkan sudah tidak dapat disembuhkan masih menjadi suatu permasalahan dalam dunia kedokteran. Penderitaan yang berat tersebut mungkin akan lepas apabila kematian datang. Hal ini berkaitan dengan euthanasia yang bertentangan dengan Sumpah Dokter, Etika, maupun Hukum. Walaupun pada praktiknya, euthanasia sudah kerap dilakukan di Indonesia dengan melakukan penghentian terapi bantuan hidup terhadap pasien terminal yang merupakan bentuk euthanasia pasif. Untuk menghadapi permasalahan tersebut, muncul sebuah studi untuk menangani kontroversi etik yang disebut bioetika kedokteran dan diatur di dalam Kode Etik Kedokteran Indonesia (KODEKI). Hukum di Indonesia menyatakan bahwa euthanasia merupakan suatu yang dilarang dan dapat dipidanakan, namun terjadi ketidaksesuaian regulasi antara satu dengan lainnya karena pada nyatanya penghentian terapi bantuan hidup terhadap pasien terminal diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 37 tahun 2014 tentang Penghentian Kematian dan Pemanfaatan Organ Donor. Dalam menganalisis permasalahan tersebut, skripsi ini diteliti dengan metode yuridis-normatif serta menggunakan tipologi penelitian deskriptif. Adapun hasil analisa yang disimpulkan oleh penulis yakni penghentian terapi bantuan hidup terhadap pasien terminal diperbolehkan berdasarkan bioetika kedokteran dan hukum di Indonesia. Selanjutnya, saran yang penulis berikan, yakni: kepada Ikatan Dokter Indonesia agar menjelaskan bentuk euthanasia apakah yang sebenarnya dilarang, kepada Pemerintah khususnya tim revisi KUHP agar mengubah definisi euthanasia karena sudah tidak relevan dengan keadaan sekarang, dan kepada Media Massa agar lebih bijak dalam memberikan informasi dengan melakukan riset terlebih dahulu mengenai topik artikel yang akan diberitakan supaya tidak terjadi kesalahan dalam memberikan informasi.

ABSTRACT
In modern era, the severe suffering felt by patients as a result of difficult or even incurable diseases is still a problem in the medical world. Severe suffering may be released when death comes. This is related to euthanasia which is contrary to the Doctors Oath, Ethics, and Law. Although in practice, euthanasia has often been carried out in Indonesia by stopping life assistance therapy for terminal patients which is a form of passive euthanasia. To deal with these problems, a study emerged to address the ethical controversy called medical bioethics and regulated in the Indonesian Medical Ethics Code (KODEKI). Indonesian Law states that euthanasia is prohibited and can be criminalized, but there is a discrepancy between one another regulations because in reality the termination of life assistance therapy for terminal patients is regulated in the Minister of Health Regulation No. 37 of 2014 concerning the Cessation of Death and Use of Donor Organs. In analyzing these problems, this thesis was examined by juridical-normative method and used descriptive research typology. The results of the analysis concluded by the authors is the termination of life assistance therapy for terminal patients is permissible based on medical bioethics and law in Indonesia. Furthermore, the suggestion that the author gives are: to the Indonesian Doctors Association to explain the form of euthanasia is actually prohibited, to the Government especially the Criminal Code revision team to change the definition of euthanasia because it is not relevant to the present situation, and to Mass Media to be more informed by doing research first on the topic of the article that will be reported so that there is no error in providing information."
2019
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
JHK 1:1 (2008)
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Mega Intan Laurencia
"Kesehatan adalah keadaan kesejahteraan secara fisik, mental dan sosial, sehingga aspek kesehatan jiwa juga merupakan aspek yang penting. Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa menyatakan 20% dari populasi di Indonesia memiliki potensi gangguan jiwa. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan akan kesehatan jiwa merupakan persoalan yang penting, terlebih di era pandemi Corona Virus Diseease (COVID-19) di mana terjadi peningkatan akan permasalahan jiwa yang disebabkan oleh pengalaman atau melihat peristiwa tidak menyenangkan terkait COVID-19. Untuk menekan angka penyebaran virus, dilakukan pembatasan pelayanan kesehatan secara langsung sehingga pemberian layanan kesehatan mulai dilakukan secara daring dengan memanfaatkan teknologi informasi termasuk dalam bidang pelayanan kesehatan jiwa. Rumah Sakit Jiwa juga mulai mengambil langkah untuk memberikan layanan secara daring yaitu dalam bentuk konsultasi jiwa secara daring. Dalam penerapannya, terdapat beberapa permasalahan di mana belum adanya regulasi yang secara khusus mengatur mengenai pelaksanaan pemberian layanan kesehatan jiwa secara daring. Untuk itu, tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis akan penerapan pelayanan konsultasi jiwa secara daring di era pandemi yang dilakukan oleh Rumah Sakit di Indonesia. Dalam penelitian ini digunakan metode yuridis normatif dengan tipe penelitian secara deskriptif. Hasil penelitian menemukan bahwa pelayanan kesehatan jiwa secara daring yang diberikan rumah sakit masih terbatas pada konsultasi awal saja. Pemberian layanan ini dilaksanakan berdasarkan pada peraturan atau kebijakan dari Kementrian Kesehatan. Pemberian layanan kesehatan jiwa secara daring juga sangat membantu dalam peningkatan akses kesehatan. Diperlukan adanya regulasi khusus yang mengatur mengenai layanan kesehatan jiwa secara daring serta pelaksanannya agar terdapat keseragaman akan pelaksanaanya.

Health is a state of complete physical, mental and social well-being, so mental health is also an important aspect. The Directorate of Prevention and Control of Mental Health Problems states that 20% population in Indonesia has the potential for mental disorders. This shows that the issue of mental health is important, especially during the era of Corona Virus Disease (COVID-19) pandemic where there is an increase in mental problems caused by experiences or seeing unpleasant events related to COVID-19. To reduce the spread of the virus, direct health services were limited so that the provision of health services began to be carried out online. Hospitals also take steps to provide online mental health consultations. In its implementation, there are several problems where there is no regulation that specifically regulates the implementation of online mental health services. For that, the purpose of this research is to analyze the application of online mental consultation services by hospitals in the pandemic. The research method used is juridical normative with a descriptive type of research. The result from this research stated that online mental health services provided by hospitals were still limited to just early consultations. The provision of this service is carried out in accordance with regulations or policies from the Ministry of Health. Mental health services online is very helpful in increasing access to health. There is a need for special regulations that regulate about online mental health services and how the implementation work so that there is uniformity in their implementation."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Arya Widi Ramadanang
"Self-Medication atau swamedikasi merupakan suatu kegiatan yang berhubungan dengan kesehatan yang saat ini banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan Dunia. Self-Medication atau swamedikasi sendiri merupakan kegiatan pengobatan diri sendiri yang didasarkan pada pengetahuan individu yang diperoleh dari berbagai sumber tanpa adanya konsultasi dengan dokter. Self-Medication atau swamedikasi diawali dengan self-diagnose atau mendiagnosis diri sendiri yang berdasarkan pada sumber non tenaga medis atau tidak berdasarkan pada diagnosis yang dilakukan oleh dokter. Setelah melakukan self-diagnose dan sudah mengetahui perkiraan penyakit yang dialami, selanjutnya pelaku self-Medication atau swamedikasi akan membeli obat untuk penyakit tersebut di toko obat ataupun apotek. Apoteker memiliki peran penting dalam melayani Self-Medication atau swamedikasi yang dilakukan oleh masyarakat di apotek. Dalam pelayanan Self-Medication atau swamedikasi di apotek, apoteker harus terlebih dahulu mengetahui penyakit apa yang diderita oleh pelaku swamedikasi. hal tersebut dilakukan dengan cara melakukan wawancara kepada pelaku swamedikasi di apotek. Proses untuk mengetahui penyakit yang diderita tersebut terlihat seperti diagnosis yang dilakukan oleh dokter dan merupakan wewenang dari dokter. Dalam peraturan perundang-undangan belum disebutkan secara jelas mengenai wewenang apoteker dalam melakukan wawancara kepada pelaku swamedikasi yang bertujuan untuk mengetahui penyakit yang dialami oleh pelaku swamedikasi. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, penelitian ini akan membahas mengenai wewenang apoteker untuk memberikan obat dan diagnosis kepada pasien atau pelaku swamedikasi di apotek dilihat dari peraturan perundang-undangan hukum kesehatan. Dari penelitian ini ditemukan bahwa wewenang apoteker dalam hal melakukan wawancara untuk menentukan penyakit yang dialami oleh pelaku swamedikasi diperbolehkan dalam peraturan perundang-undangan namun terbatas pada penyakit-penyakit ringan yang dapat diobati dengan obat golongan bebas dan bebas terbatas.

Self-medication is a prevalent practice in Indonesia and worldwide, where individuals diagnose and treat themselves based on their own knowledge without consulting to a doctor. This process begins with self-diagnosis, using non-medical sources rather than a doctor's diagnosis. After self-diagnosing, individuals proceed to purchase medicines for their perceived ailment from pharmacies. Pharmacists play a crucial role in facilitating self-medication by providing assistance to customers in pharmacies. They engage in interviews with individuals to determine their medical condition, resembling a doctor's diagnosis, although the legal framework does not clearly define the authority of pharmacists in conducting these interviews. Through normative juridical research, this study aims to explore the authority of pharmacists to provide medications and diagnoses to self-medication actors in pharmacies within the context of health law legislation. The findings reveal that pharmacists are permitted by the legislation to conduct interviews to identify the illnesses experienced by self-medication actors. However, this authority is limited to minor ailments that can be treated with over-the-counter and limited over-the-counter drugs."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
"The Doha Miinisterial Conference in 2001 launched the Doha Round with an ambitious Doha Development Agenda (hereinafter "DDA") that focusses on the core market access issues of agriculture, non-agricultural market access (hereinafter "NAMA") and services. Today, after more than a decade of negotiations, conclusion of the DDA is nowhere in sight. The negotiations were in fact suspended in 2006, but resumed in 2007. The Bali Ministerial Conference in December 2013 achieved some measure of success under the new Director General Roberto Azevedo. In particular, since the DDA launch, Ministers have now agreed on a final Trade Faciliation. "
Taiwan: National Taiwan University Press, 2008
320 AJWH
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Taiwan: National Taiwan University Press, 2009
320 AJWH
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Taiwan: National Taiwan University Press, 2007
320 AJWH
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Taiwan: National Taiwan University Press, 2009
320 AJWH
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
cover
Taiwan: National Taiwan University Press, 2007
320 AJWH
Majalah, Jurnal, Buletin  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>