Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 139555 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Salsabilla Putri Ariza
"Peristiwa pewarisan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) menyebabkan adanya peralihan segala hak-hak dan kewajiban yang dimiliki oleh pewaris kepada para ahli warisnya yang sah. Ahli waris merupakan keluarga sedarah, baik yang sah menurut undang-undang maupun yang di luar perkawinan, dan suami atau istri yang hidup terlama. Ahli waris yang digolongkan sebagai ahli waris golongan I adalah istri atau suami yang hidup terlama beserta dengan keturunannya yang sah, baik yang berdasarkan suatu perkawinan yang sah maupun yang di luar perkawinan yang sah. Dalam hal pewaris tidak memiliki keluarga sedarah atau istri atau suami yang hidup terlama, maka anak luar kawin yang disahkan berhak untuk menjadi ahli waris satu-satunya dari pewaris namun hak ahli waris tersebut dibatalkan karena tidak tercantum letak batas-batas atas objek sengketa tanah yang didapatkan oleh pewaris berdasarkan Surat Keterangan Tanah dari Camat yang terdapat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 942 K/PDT/2022. Penelitian ini didasarkan pada fakta-fakta yang terdapat di dalam putusan untuk menganalisis kedudukan ahli waris yang merupakan anak luar kawin yang disahkan beserta dengan kedudukan hak warisnya yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan. Penelitian ini dilakukan menggunakan penelitian doktrinal. Hasil penelitian menggambarkan bahwa kedudukan anak luar kawin yang disahkan adalah sebagai anak sah dikarenakan terdapat perkawinan yang sah antara pewaris dengan ibu kandung dari anak luar kawin yang disahkan tersebut berdasarkan Pasal 272 jo. Pasal 277 KUH Perdata sehingga anak tersebut mempunyai kedudukan sebagai anak sah dari pewaris dan merupakan ahli waris satu-satunya dari pewaris dikarenakan perkawinan pewaris yang kedua kalinya bukan merupakan perkawinan yang sah menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya, hapusnya hak waris anak luar kawin yang disahkan tersebut yang telah dibatalkan oleh putusan pengadilan menyebabkan adanya ketidakpastian beserta tidak adanya keadilan hukum bagi anak luar kawin yang disahkan tersebut karena tidak adanya kejelasan mengenai hak waris yang seharusnya dimilikinya sebagai ahli waris satu-satunya yang sah.

The event of inheritance based on the Civil Code causes the transfer of all rights and obligations owned by the deceased to their legitimate heirs. Heirs include blood relatives, both legitimate according to the law and those born out of wedlock, as well as the surviving spouse. Heirs classified as first-class heirs are the surviving husband or wife along with their legitimate descendants, whether born within a valid marriage or outside of it. If the deceased has no blood relatives or surviving spouse, then a legitimized illegitimate child has the right to be the sole heir of the deceased. However, the inheritance rights are annulled due to the absence of specified boundaries on the disputed land object obtained by the deceased based on the Land Certificate from the Subdistrict Head in Supreme Court Decision Number 942 K/PDT/2022. This research is based on the facts in the decision to analyze the position of the heir, who is a legitimized illegitimate child, along with the status of their inheritance rights that have been annulled by the court decision. This study is conducted using doctrinal research. The results depict that the position of the legitimized illegitimate child is that of a legitimate child because there is a valid marriage between the deceased and the biological mother of the legitimized illegitimate child based on Article 272 jo. Article 277 of the Civil Code, thus the child has the status of a legitimate child of the deceased and is the sole legitimate heir due to the deceased's second marriage not being valid according to the prevailing laws and regulations. Furthermore, the annulment of the inheritance rights of the legitimized illegitimate child, as canceled by the court decision, leads to uncertainty and a lack of legal justice for the legitimized illegitimate child because of the absence of clarity regarding the inheritance rights that they should rightfully possess as the sole legitimate heir."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ken Mira Kusuma
"Pewarisan menjadi salah satu persoalan dalam Hukum Perdata Internasional (HPI) apabila terdapat unsur asing dan persoalan pewarisan tersebut sejak dahulu sering diajukan di hadapan hakim di Indonesia. Salah satu kesulitan dalam persoalan tersebut adalah penentuan hukum yang berlaku, walaupun sudah ada ketentuan untuk penggunaan hukum yang berlaku adalah hukum nasional dari pewaris. Penelitian direpresentasikan melalui analisis pada Putusan Mahkamah Agung Nomor 2010 K/Pdt/2022 dengan sudut pandang HPI, permasalahan yang dianalisis secara garis besar terkait kesesuaian hukum yang berlaku dan unsur asing yang muncul serta terdapat hak-hak dari orang asing tersebut. Penelitian dilakukan menggunakan metode doktrinal dengan tipe deskriptif-analisis dengan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dianalisis secara kualitatif.

Inheritance becomes one of the issues in Private Internation Law (PIL) when foreign elements are involved, and such inheritance issues have long been brought before to the courts in Indonesia, One of the difficulties in these cases is determining the applicable law, even though there is a provision that the applicable law should be the nationall law of the heir. This research is represented through an analysis of the Supreme Court Decision Number 2010 K/Pdt/2022 from the perspective of PIL, broadly examining the conformity of the applicable law, the emergence of foreign elements, and the rights of foreigners involved. The research was conducted using a doctrinal method with a descriptive-analytical type, utilizing secondary data obtained through literature study and qualitatively analyzed."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Linda Hanafiah
"R. Achmad Sarbini selaku pewaris kalaalah mewasiatkan seluruh harta warisannya kepada istrinya, R. Nana Djuhana, padahal ia masih memiliki saudara kandung. Wasiat yang sama dilakukan oleh R. Nana Djuhana kepada anak angkatnya, Nina Indratna. Skripsi ini membahas mengenai kedudukan saudara dan anak angkat dalam hal pewaris kalaalah menurut hukum kewarisan Islam, serta keabsahan wasiat seluruh harta bagi anak angkat dalam hal masih ada ahli waris yang sah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif dengan tipologi deskriptif.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa saudara hanya dapat tampil mewaris apabila pewaris kalaalah dan anak angkat bukanlah ahli waris melainkan penerima wasiat atau wasiat wajibah. Sementara keberadaan wasiat yang meskipun telah memenuhi ketentuan Pasal 195 KHI, tetap bertentangan dengan asas ijbari. Oleh karena itu sesuai dengan putusan Mahkamah Agung, akta wasiat tersebut tidak sah.

R. Achmad Sarbini, as kalaalah heir with six siblings, willed his entire assets to his wife, R. Nana Djuhana. The same will made by R. Nana Djuhana to her adopted child, Nina Indratna. The focus of this study is the legal standing of siblings and adopted children in case kalaalah heir againts Islamic inheritance law, and the legality of all inheritance will to adopted children in case there is still legitimate heirs. This research used normative-juridical method with descriptive interpretive.
Based on the research result shall known that siblings could only inherit when the heir die as kalaalah and adopted children could only receive a will or 'wajibah' will rather than being a heir. Beside of that, the will which actually fulfilled the regulation of Article 195 KHI, still in contradictory with ijbari principle. Therefore, according to the decision of the Supreme Court, those will deed indicated as unlawful.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2014
S56066
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sindy Puspita Carolina
"Kewarisan pada umumnya banyak menimbulkan masalah sebagaimana yang dijelaskan dalam hadist Rasulullah: ?Pelajarilah faraidh dan ajarkanlah pada manusia, karena faraidh adalah separuh dari ilmu dan banyak menimbulkan masalah? (HR At-Tirmidzi). Dari permasalahan kewarisan tersebut, salah satunya adalah bagian harta warisan terhadap anak diluar nikah sebagaimana kasus Nomor\ 382 K/AG/2007. Oleh karenanya penulis mengangkat masalah ini dengan pokok permasalahan yaitu dampak penguasaan harta warisan oleh seorang yang lahir dari perkawinan di bawah tangan, kedudukannya dalam pewarisan dan hak mewaris serta kesesuian antara putusan Mahkamah Agung dengan Undang- Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam serta Al-Qur?an dan hadist.
Penelitian ini dilakukan dengan metode hukum normatif kemudian analisa data dilakukan dengan cara pendekatan kualitatif yang merupakan tata cara penelitian yang menghasilkan data deskriptif analitis yaitu apa yang dinyatakan oleh sasaran penelitian yang bersangkutan secara tertulis atau lisan. Berdasarkan analisis dari kasus diatas diketahui bahwa: dampak dari penguasaan harta warisan tersebut adalah berkurang bahkan hilangnya bagian kewarisan para ahli waris yang sah; putusan dari kasus tersebut adalah telah sesuai dengan KHI namun sesungguhnya Tergugat juga dapat diberikan harta warisan dengan melihat ketentuan dalam surat IV : (29) dan konsepsi keadilan dalam hukum Islam.

Inheritance is generally much a problem as described in the hadith the Prophet: "Learn faraidh and teach in humans, because faraidh is half of science and a lot of trouble" (At-Tirmidhi). Inheritance of these problems, one of which is the inheritance of the children unofficial of marriage as case No. 382 K/AG/2007. Therefore the authors raised the issue with the mastery of subject matter: the effect of inheritance by the children born of unofficial the marriage, his position in the inheritance and inherited rights between the Supreme Court ruling in the Qur'an and hadith.
This research was conducted by the method of normative law and data analysis done in a way which is a qualitative approach of research procedures that produce descriptive analytical data that is what is stated by the goal of research is concerned, in writing or orally. Based on the analysis of the cases above, note that: the impact of mastery of the estate is reduced even the loss of the inheritance of the legitimate heirs; the decision of the case is in compliance with KHI but actually Defendants may also be given the estate by looking at provisions in the letter IV: (29) and the conception of justice in Islamic law.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2011
T28593
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fachrum Nisa Ariyani
"Skripsi ini membahas mengenai status hukum anak hasil perkawinan kontrak dan kedudukannya dalam penerimaan harta warisan. Penelitian ini membahas dua permasalahan utama. Pertama, status hukum anak hasil perkawinan kontrak. Kedua, kedudukan anak hasil perkawinan kontrak dalam penerimaan harta warisan. Skripsi ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengacu pada hukum positif atau norma hukum tertulis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa status hukum anak hasil dari perkawinan kontrak menurut undang-undang perkawinan merupakan anak luar kawin dan menurut hukum Islam merupakan anak zina. Penelitian ini juga menyimpulkan bahwa satus hukum anak hasil perkawinan kontrak tidak memiliki hak mewaris terhadap ayahnya, tetapi hanya berhak mewaris kepada ibu dan keluarga ibunya.

This research focused on the legal status of a child resulted from a contract based marriage and the child`s standing in receiving inheritance. This research would foucus on two main issues. First, the legal status of a child resulted from a contract based marriage. Second, the child?s legal standing in receiving inheritance. This researched used juridical-normative method that refers to positive law or written norms law.
The research showed that based on Law Number 1 Year 1974 about Marriage a child resulted from contract based marriage is a children born out of adultery. The research also conclude that child only has the right to claim inheritance from his mother?s side but doesnt have any right to claim inheritance from his father's.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2015
S59210
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Harvin
"Penelitian ini membahas mengenai pengesahan perkawinan dan pengesahan anak yang dilakukan setelah pewaris meninggal dunia dan akibat hukum pengesahan tersebut dalam pembagian harta warisan. Banyak pasangan suami istri yang telah melaksanakan perkawinan menurut masing-masing hukum agama dan kepercayaannya, namun perkawinan mereka untuk alasan tertentu tidak dicatatkan di catatan sipil. Perkawinan yang tidak dicatatkan di catatan sipil tidak diakui oleh negara, sehingga perkawinan tersebut tidak diakui hukum negara dan anak pasangan suami istri dari perkawinan yang tidak dicatatkan akan berstatus sebagai anak luar kawin. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut maka dapat dilakukan pengesahan perkawinan yang kemudian diikuti oleh pengesahan anak. Permasalahan utama dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia adalah ketidakpastian dan kekosongan hukum yang mengatur permasalahan tersebut, seperti yang dapat terlihat dalam Putusan No. 76/PDT/2020/PT.BDG. yang menjadi objek penelitian ini, di mana hakim menyatakan bahwa pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia tidak berpengaruh dan tidak mempunyai kekuatan hukum dalam pembagian harta warisan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah akibat hukum yang timbul dari pengesahan perkawinan dan pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia dalam pembagian harta warisan. Penelitian ini berbentuk yuridis-normatif dengan pendekatan kasus dan peraturan perundangundangan. Tipologi penelitian ini bersifat eksplanatoris, dan pengumpulan data dari penelitian dilakukan melalui studi dokumen. Adapun analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian adalah pengesahan perkawinan setelah pewaris meninggal dunia akan membuat istri diakui oleh negara sebagai ahli waris golongan pertama. Pengesahan anak setelah pewaris meninggal dunia akan membuat anak seolah-olah lahir dalam perkawinan sehingga berhak menjadi ahli waris golongan pertama.

This study discusses the legalization of marriages and legalization of children which are carried out after the testator dies and the legal consequences of the legalization on the distribution of inheritance. Many married couples have married according to their respective religious laws and beliefs, but their marriage for some reason is not registered in the civil registry. Marriages that are not registered in the civil registry are not recognized by the state, so the marriage is not recognized by the law and the children of the married couple from a marriage that are not registered will have the status of children out of wedlock. To solve this problem, the marriage can be legalized which is then followed by the legalization of children. The main problem with the legalization of marriages and legalization of children after the testator dies is the uncertainty and legal vacuum that governs these issues, as can be seen in Decision No. 76/PDT/2020/PT.BDG. which became the object of this research, where the judge stated that the legalization of marriage and the legalization of children after the testator died had no effect and had no legal consequences on the distribution of inheritance. The problems raised in this study are the legal consequences that arise from the legalization of marriages and legalization of children after testator dies in the distribution of inheritance. This research is in the form of juridical-normative with a case and statutory regulations approach. The typology of this research is explanatory, and data collection from research conducted through document studies. The data analysis was carried out qualitatively. The result of the research is that the legalization of marriage and the legalization of children can be carried out and the legalization will result in the spouse and child becoming the heirs of first group."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laurensia Lefina Mulauli
"Di negara Indonesia dikenal adanya pluralisme hukum waris sebagaimana terdapat 3 (tiga) sistem hukum waris yang berlaku, antara lain hukum waris Islam, hukum waris perdata barat, dan hukum waris adat yang beraneka ragam mengikuti sistem kekeluargaan yang dianut oleh masing-masing suku bangsa di masyarakat. Tulisan ini disusun dengan metode penelitian doktrinal dan berfokus pada keberlakuan hukum waris adat Batak. Tulisan ini menganalisis bagaimana penyelesaian sengketa kewarisan yang terjadi pada keluarga Batak saat ini, apakah Majelis Hakim dalam pertimbangan hukumnya masih memberlakukan ketentuan hukum waris adat Batak secara penuh, sebagai masyarakat bercorak patrilineal, yang hanya memberikan bagian waris kepada anak laki-laki saja, atau turut mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan berdasarkan pada kaidah hukum Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 179 K/SIP/1961 yang mempersamakan kedudukan dan hak ahli waris perempuan dan laki-laki dalam sistem waris adat patrilineal. Pertimbangan Majelis Hakim yang menyetarakan kedudukan laki-laki dan perempuan, serta membagi proporsi warisan secara adil dan merata, dalam beberapa putusan penyelesaian sengketa kewarisan keluarga Batak saat ini, tidak serta merta dapat dikatakan sebagai suatu bentuk peleburan hukum waris adat Batak terhadap konsepsi hukum waris perdata barat yang secara prinsip tidak membedakan kedudukan dan hak ahli waris menurut jenis kelamin. Majelis Hakim tetap memberlakukan hukum waris adat Batak terhadap keluarga berperkara dengan mengindahkan adanya pergeseran nilai waris adat patrilineal sebagaimana kaidah hukum Yurisprudensi MA dengan turut memberikan bagian waris kepada anak perempuan, sebab sistem kekerabatan patrilineal yang dianut oleh masyarakat adat Batak akan selamanya bersifat mengikat secara turun-temurun dan tidak dapat diubah di mana pun masyarakat adat Batak tersebut bertempat tinggal.

In Indonesia, there is known to be a pluralism of inheritance law as there are 3 (three) applicable inheritance law systems, including Islamic inheritance law, western civil inheritance law, and customary inheritance law which varies following the family system adopted by each ethnic group in the community. This paper is prepared with doctrinal research methods and focuses on the enforceability of Batak customary inheritance law. This paper analyzes how to resolve inheritance disputes that occur in Batak families today, whether the Panel of Judges in its legal considerations still applies the provisions of Batak customary inheritance law in full, as a patrilineal society, which only gives a share of inheritance to sons, or also heeds a shift in the value of patrilineal customary inheritance by contributing to giving a share of inheritance to daughters based on legal rules Supreme Court Jurisprudence No. 179 K / SIP / 1961 which equalizes the position and rights of female and male heirs in the patrilineal customary inheritance system. The consideration of the Panel of Judges who equalize the position of men and women, and divide the proportion of inheritance fairly and equitably, in some decisions on the settlement of Batak family inheritance disputes today, cannot necessarily be said to be a form of integration of Batak customary inheritance law to the conception of western civil inheritance law which in principle does not distinguish the position and rights of heirs according to sex. The Panel of Judges continues to apply Batak customary inheritance law to litigant families by heeding the shift in the value of patrilineal customary inheritance as the rule of Supreme Court Jurisprudence law by also giving a share of inheritance to daughters, because the patrilineal kinship system adopted by the Batak indigenous people will forever be binding for generations and cannot be changed wherever the Batak indigenous people live."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Santri Panca Nurul Alami
"Dalam hukum waris Islam terdapat penghalang mewaris yaitu tidak saling mewaris antara orang muslim dengan orang non muslim Anak pada dasarnya adalah ahli waris karena hubungan darah dengan orang tuanya Namun apabila seorang anak berbeda agama dengan orang tuanya pewaris maka terhalang baginya untuk dapat mewaris Sehingga ia tidak berhak atas harta waris Namun kemudian sehubungan dengan hal tersebut Mahkamah Agung dan MUI memberikan peluang bagi non muslim untuk mendapat wasiat wajibah Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas kedudukan anak non muslim terhadap harta peninggalan orang tua muslim ditinjau dari hukum kewarisan islam dengan perolehan data melalui pengumpulan data sekunder berupa penelitian kepustakaan Dalam tahap pengolahan data metode yang digunakan adalah deskriptif analitis Dalam hukum waris Islam terdapat penghalang mewaris yaitu tidak saling mewaris antara orang muslim dengan orang non muslim Anak pada dasarnya adalah ahli waris karena hubungan darah dengan orang tuanya Namun apabila seorang anak berbeda agama dengan orang tuanya pewaris maka terhalang baginya untuk dapat mewaris Sehingga ia tidak berhak atas harta waris Namun kemudian sehubungan dengan hal tersebut Mahkamah Agung dan MUI memberikan peluang bagi non muslim untuk mendapat wasiat wajibah Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang membahas kedudukan anak non muslim terhadap harta peninggalan orang tua muslim ditinjau dari hukum kewarisan islam dengan perolehan data melalui pengumpulan data sekunder berupa penelitian kepustakaan Dalam tahap pengolahan data metode yang digunakan adalah deskriptif analitis

In the Islamic inheritance law mewaris barrier which is not mutually mewaris between Muslims and non Muslim people Son is essentially heirs because blood relationship with his parents But when a child with his parents different religion heir then blocked for him to be able to mewaris Until it is not entitled to the estate beneficiaries But then in connection with the case of the Supreme Court and the MUI provides the opportunity for non Muslims to get obligatory will This research discusses the legal position of non Muslim children to inheritance parents Muslims in terms of Islamic inheritance law This research uses secondary data from the research literature In the data processing the method used is descriptive analytical "
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2013
S44969
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Amanda Lauza Putri
"Dalam menetapkan ahli waris, hakim harus menerapkan prinsip keadilan dan kehati-hatian untuk melindungi hak ahli waris dan pihak ketiga dari pelanggaran hak mewaris mereka. Penelitian ini menganalisis kedudukan anak dan keturunan dari bibi melalui pihak ayah sebagai ahli waris dalam Hukum Kewarisan Islam dan perbedaan pertimbangan hakim mengenai hak mewaris anak dan keturunan dari bibi melalui pihak ayah. Penelitian ini menggunakan metode doktrinal dalam tesis yang berbentuk eksplanatoris. Permasalahan hukum tersebut diawali dengan seorang pewaris yang menuliskan wasiat kepada Masjid N. Kemudian, pewaris meninggal dunia dengan meninggalkan 1 (satu) orang anak perempuan dari bibi melalui pihak ayah serta 5 (lima) keturunan dari anak lelaki dari bibi melalui pihak ayah. Menurut Bilateral Hazairin, ahli waris merupakan mawali. Sedangkan menurut Patrilineal Syafi’i, mereka merupakan zul-arham. Kemudian, menurut KHI, mereka merupakan ahli waris pengganti kelompok derajat keempat. Pertimbangan hakim mengenai hak mewaris ahli waris dalam Penetapan PA Bantaeng No. 27/PDT.P/2020/PA.Batg sudah benar, namun kurang tepat karena hakim tidak menambahkan Pasal 185 KHI dalam pertimbangannya. Lalu, dalam Putusan Nomor 82/Pdt.G/2021/PTA.Mks yang dikuatkan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 34 K/AG/2022, hakim telah salah dalam menerapkan hukum dalam pertimbangan atas keabsahan wasiat pewaris. Jika hakim menggunakan Patrilineal Syafi’i, maka ahli waris adalah zul-arham. Namun, jika hakim berpedoman pada KHI, maka mereka adalah ahli waris pengganti kelompok derajat keempat. Dengan demikian, wasiat seharusnya berlaku 1/3 (satu per tiga) dari harta peninggalan pewaris. Akan tetapi, SEMA No. 3 Tahun 2015 membatasi ahli waris pengganti sampai derajat cucu. Hakim dapat menggunakan ajaran Bilateral Hazairin yang sejalan dengan asas bilateral KHI. Pemerintah perlu melakukan revisi terhadap KHI dengan menjelaskan bagian dari ahli waris pengganti. Selain itu, peraturan internal Mahkamah Agung juga hendaknya mengacu pada Hukum Kewarisan Islam yang berlaku. Hakim hendaknya juga berpedoman pada KHI dalam menyelesaikan perkara kewarisan untuk menghindari perbedaan hasil ijtihad dan memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang berperkara. Terakhir, Pemerintah, Mahkamah Agung, ulama, dan/atau institusi pendidikan Islam hendaknya berkolaborasi untuk memberikan sosialisasi mengenai Hukum Kewarisan Islam kepada masyarakat.

In determining heirs, judges must apply the principles of justice and caution to protect the rights of heirs and third parties from violations of their inheritance rights. This research analyzes the position of children and descendants of aunts through the paternal line as heirs in Islamic Inheritance Law and the different considerations of judges regarding the inheritance rights of children and descendants of aunts through the paternal line. This research uses a doctrinal method in a thesis in the form of explanatory. The legal problem begins with a woman who wrote a will to a mosque. Then, the woman died leaving 1 (one) daughter from an aunt through the paternal line and 5 (five) descendants from the son of an aunt through the paternal line. According to Bilateral Hazairin, the heirs are mawali. Whereas according to Patrilineal Syafi'i, they are zul-arham. Then, according to KHI, they are substitute heirs of the fourth degree group. The judge's consideration regarding the inheritance rights of the heirs in Decision. 27/PDT.P/2020/PA.Batg was correct, but not entirely accurate because the judge did not add Article 185 of the KHI to his considerations. Then, in Decision 82/Pdt.G/2021/PTA.Mks which was ratified by Supreme Court Decision 34 K/AG/2022, the judge made a mistake in applying the law in considering the validity of the testator's will. If the judge uses Patrilineal Syafi'i, then the heirs are zul-arham. However, if they base themselves on the KHI they are substitute heirs of the fourth degree group. Thus, the will should apply to 1/3 (one third) of the inheritance of the testator. However, SEMA 3 of 2015 limits substitute heirs to the degree of grandchildren. The judge can use the principles of Bilateral Hazairin which are in line with the bilateral principles of the KHI. Thus, the government needs to revise the KHI to explain the portion of substitute heirs. In addition, the internal regulations of the Supreme Court should also refer to the applicable Islamic Inheritance Law. Judges should also be guided by the KHI in resolving inheritance cases to avoid differences in ijtihad and provide legal certainty for the parties involved. Finally, the Government, Supreme Court, theologian, and/or Islamic educational institutions should collaborate to provide socialization regarding Islamic Inheritance Law to the community."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ijmatul Murtika
"Dalam proses pembuatan akta wasiat umum di hadapan notaris berlaku ketentuan dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 2014 jo. Undang-Undang No. 30 Tahun 2004 (UUJN) dan juga ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata(KUHPer). Dalam kedua peraturan tersebut bisa saja terdapat ketentuan yang berbeda, salah satunya ketentuan syarat saksi dalam sebuah proses pembuatan akta. Dalam KUHPer karyawan notaris dilarang untuk menjadi saksi dalam proses pembuatan akta wasiat, sedangkan dalam UUJN tidak ada larangan tersebut. Pelanggaran terhadap kedua ketentuan tersebut mempunyai akibat yang berbeda. Jadi, harus dipahami ketentuan manakah yang berlaku dalam pembuatan akta wasiat di hadapan notaris. Salah satu kasus yang berkaitan adalah dalam kasus Putusan Mahkamah Agung No. 400K/Pdt/2018 dimana akta wasiat dalam kaus tersebut telah dibatalkan dengan alasan melanggar ketentuan KUHPer. Oleh karena itu, permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana keabsahan saksi dalam proses pembuatan akta wasiat yang dilakukan di hadapan notaris dan bagaimana akibat terhadap pelaksana wasiat atas akta wasiat yang dibatalkan oleh Pengadilan dalam kasus Putusan No. 400K/Pdt/2018. Penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian berbentuk yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif analitis.
Kesimpulan penelitian ini adalah bahwa saksi akta dalam pembuatan akta wasiat dalam Kasus di atas tidaklah sah karena tidak memenuhi syarat yang diatur dalam KUHPer dan hanya memenuhi syarat dalam UUJN. Padahal KUHPer merupakan lex specialis dari ketentuan dalam UUJN sehingga pelanggaran ketentuan tersebut menyebabkan akta wasiat tersebut menjadi batal. Akibat hukum dari pembatalan tersebut adalah pengangkatan pelaksana wasiat di dalamnya juga menjadi batal sehingga pelaksana wasiat tersebut tidak mempunyai kewenangan lagi untuk mengurus harta pewaris. Saran yang dapat diberikan dari penelitian ini adalah notaris harus selalu memperhatikan peraturan perundang-undangan lainnya selain UUJN dikarenakan bisa saja terdapat peraturan lain yang berlaku sebagai lex specialis dari ketentuan dalam UUJN.

In the process of making a general testament deed in front of a notary public, the provisions in Law No. 2 of 2014 jo. Law No. 30 of 2004 (UUJN) and also provisions in the Civil Code (KUHPer). There might be different provisions in both regulations, one of which is the provision of witness conditions in a process of making a deed. In the Criminal Code, notary employees are prohibited from being witnesses in the process of making a testament, while in the UUJN there is no such prohibition. Breach on both, of the two provisions have different consequences. So, it must be acknowledged which provision apply in making a testament in front of a notary. One of the related cases is in the case of the Supreme Court Decision No. 400K/Pdt/2018 where the testament of the case has been canceled for the reason that it violates the provisions of the KUHPer. Therefore, the questions raised in this study are how the witness's validity in the process of testament making is carried out in front of a notary and how the consequences of the testament executor of the court-canceled testament (refer to the case of Decision No. 400K / Pdt / 2018)This research is conducted using a normative juridical research method with analytical descriptive research type.
The conclusion of this study is that the deed's witness in making the deed in the case above is not valid because it does not meet the conditions set out in the Criminal Code and only meets the requirements in the UUJN. Even though the KUHPer is a lex specialis of the provisions in the UUJN so that the violation of these provisions cause the testament to be canceled. The legal effect of the cancellation is that the appointment of the executor in it also becomes null and void so that the executor of the testament does not have the authority to take care of the property of the heir. Suggestions that can be given from this research are notaries must always pay attention to other laws and regulations besides UUJN because there may be other regulations that apply as lex specialis from the provisions in UUJN."
Depok: Universitas Indonesia, 2019
T53596
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>