Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 81144 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sitinjak, David Liberty
"Pada 3 September 2016, melalui executive agreement, Obama secara resmi meratifikasi Paris Agreement di tingkat domestik AS. Dalam beragam dokumen, retorika, dan analisis lembaga penelitian, hingga pejabat publik AS, keanggotaan Paris Agreement didasarkan pada tiga kepentingan; (1) tingginya kontribusi emisi global AS; (2) utilisasi mekanisme institusi bagi pertumbuhan ekonomi; dan (3) proaktivitas hegemon dalam menyediakan barang publik internasional sebagai stimulus stabilitas tatanan. Namun demikian, pada Juni 2017, Donald Trump memutuskan untuk menarik AS dari Paris Agreement, memutarbalikkan pendekatan aktif-pasif AS dalam isu diplomasi kebijakan iklim internasional. Maka dari itu, skripsi ini hadir untuk mempertanyakan mengapa AS (Trump) menarik diri dari Paris Agreement. Dengan menggunakan metode penelusuran proses kausal, penulis membangun kerangka analisis perubahan kebijakan luar negeri. Adapun alasan keputusan penarikan diri, yakni; perubahan posisi relatif internasional (distribusi kekuatan, dan stabilitas tatanan) AS yang mendorong pembaharuan pendekatan/strategi besar kebijakan luar negeri AS secara menyeluruh; kritik, dan advokasi sektor bisnis yang terdampak oleh regulasi lingkungan komplementer keanggotaan AS dalam Paris Agreement; minimnya tingkat institusionalisasi Paris Agreement di AS (minim check and balance bagi executive agreement); dan solusi figur perumus kebijakan anti-globalis terhadap perubahan (Trump), untuk mengurangi komitmen internasional AS.

On September 3, 2016, through an executive agreement, Obama officially ratified the Paris Agreement at the domestic level in the United States. Across diverse documents, rhetoric, and analyses from research institutions to U.S. public officials, the membership in the Paris Agreement was predicated upon three interests: (1) the high contribution of U.S. global emissions; (2) the utilization of institutional mechanisms for economic growth; and (3) the proactive role of the hegemon in providing international public goods as a stimulus for the stability of the order. Nevertheless, in June 2017, Donald Trump decided to withdraw the United States from the Paris Agreement, thereby reversing the active-passive approach of the U.S. in international climate policy diplomacy. Consequently, this thesis aims to inquire into why the U.S. (under Trump) withdrew from the Paris Agreement. Employing a method of causal process tracing, the author constructs an analytical framework for foreign policy change. The reasons for the withdrawal decision include changes in the relative international position (distribution of power and stability of the order) of the U.S., prompting a comprehensive renewal of the overall approach/strategy to U.S. foreign policy; critiques and advocacy from business sectors affected by complementary environmental regulations in the Paris Agreement; the limited institutionalization of the Paris Agreement in the U.S. (lacking checks and balances for executive agreements); and the anti-globalist policy maker's response to change (Trump), aiming to reduce U.S. international commitments."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lie, Tek Tjeng
Djakarta: LIPI, 1976
327 LIE t (1)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Buzon, Barry
New York: ST Martin's Press, 1981
327.072 BUZ c
Buku Teks SO  Universitas Indonesia Library
cover
MacDougall, John J.
"When first invited to present my thoughts on Indonesian-US relations since 1C70, [ was unsure how to approach this complex and important topic, especially in such a brief presentation. I was also intimidated hy the high quality of the audience and panelists of scholars, diplomats and other long-time experts on this subject I had no academic theory prepared for identifying and explaining some essential characteristics briefly on the subject of Indonesia-US relations. Unlike my distinguished pan el ials and guests, I had no direct and unique know I edge of Ihis subject based on many years of policy making. ] have no lessons gained from such labors lo share with you. Instead, I will raise some obvious and general questions with you that might serve lo help me lo understand- more as a layperson than a scholarly expert- what our experience in Indonesian-U.S. relations has been in recent decades. Where have we been? What major forces have driven our relations? Where arc we now?"
1999
JSAM-V-AgustDes1999-10
Artikel Jurnal  Universitas Indonesia Library
cover
Athilla Fachran
"Hubungan Hukum Internasional dan ilmu Hubungan Internasional HI yang terdisintegrasi dalam waktu yang cukup lama mulai menunjukkan keterkaitan satu sama lain dalam mengkaji fenomena-fenomena hubungan internasional. Dinamika hubungan internasional kontemporer yang menunjukkan terproliferasinya berbagai kerangka formal atau hukum serta berbagai macam aktor yang aktif dalam mendorong pembentukan norma-norma baru melatarbelakangi munculnya pandangan-pandangan baru dari berbagai perspektif Ilmu HI mengenai fenomena tersebut. Tugas Karya Akhir TKA ini bertujuan untuk menemukan relevansi antara Hukum Internasional dan ilmu HI. TKA ini mengelompokkan literatur-literatur berdasarkan perspektif realisme, perspektif liberalisme, perspektif konstruktivisme, dan perspektif institusionalisme dengan menggunakan taksonomi sebagai metode. Perspektif realisme menekankan bahwa baik itu perumusan maupun penegakan hukum internasional tidak terlepas dari peran dan kepentingan negara. Sementara itu, dalam mengkaji hukum internasional, perspektif liberalisme lebih berfokus kepada proses yang terjadi dalam level domestik dan level sistem sehingga peran aktor-aktor domestik juga relevan. Perspektif konstruktivisme berfokus pada signifikansi norma dan agen-agennya dalam membentuk norma baru. Terakhir, perspektif institusionalisme lebih berfokus kepada pandangan yang fungsionalis mengenai signifikansi institusi dan kerangka hukum sebagai dasar untuk mewujudkan kepentingan negara sebagai aktor rasional. Berdasarkan kajian literatur tersebut, teridentifikasi bahwa kedua disiplin saling terkait secara substansial dan kontekstual. TKA ini menemukan bahwa perspektif konstruktivis merupakan perspektif HI yang membuka peluang untuk pengembangan kajian antardisiplin Hukum Internasional dan HI oleh karena kemampuannya dalam mengkaji signifikansi norma dalam hubungan internasional.

The relations between International Law and International Relations HI, which had been disintegrating for some time, have begun to show their linkages to study the phenomena of international relations. The dynamics of the contemporary international relations that signify the proliferation of various formal or legal frameworks as well as various actors who actively build the formation of new norms develop the emergence of new views from various perspectives of IR of the phenomenon. This paper aims to find the relevance between International Law and IR. This paper classifies the literatures based on realist, liberalist, constructivist, and institutionalist perspective by using taxonomy as method. Realism emphasizes that both law-making and law-enforcement can rsquo;t be separated from the role and the interest of state. Meanwhile, in examining international law, liberalism focuses more on the process occur both in domestic and system level so that the role of domestic actors are also significant. Constructivism focuses on the significance of norm and the agents in generating new norms. Lastly, institutionalism focuses on the functionalist view of the significance of institution and legal frameworks as the basis to manifest the interest of state as rational actor. Based on the literatures rsquo; substantial findings, it is identified that both discipline are interrelated both substantially and contextually. Hence, this paper argues that constructivist perspective reveals the opportunities for further development of an interdisciplinary study of International Law and IR due to its ability in explaining the significance of norms in international relations."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2018
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Masyrofah
"Konflik yang terjadi antara Israel dan Palestina merupakan bagian dari sejarah yang dimiliki Timur Tengah. Di antara konflik-konflik yang terjadi, konflik Israel-Palestina merupakan konflik terlama dan belum sepenuhnya terselesaikan, Terobosan sangat signifikan yang dilakukan Israel dan PLO dalam konteks proses perdamaian di Timur Tengah ketika mereka mengadakan Kesepakatan Oslo I (13 September 1993) dan Kesepakatan Oslo II (28 September 1995). Namun, proses perundingan itu tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan, baik dalam proses awal perjanjian maupun sampai pada tahap implementasi hasil kesepakatan.
Melihat fakta ini, PLO di bawah kepemimpinan Yasser Arafat bersama pejabat-pejabat senior PLO berupaya melakukan proses diplomasi dengan pihak Isarel, yang akhirnya menghasilkan Kesepakatan Oslo I dan II. Peran PLO dalam Kesepakatan tersebut, tidak terlepas dan tujuan PLO yang fungsinya berubah dari pembebasan Palestina menjadi pembangunan sebuah negara yang berdampingan dengan Israel. Alat-alat untuk mencapai tujuan tersebut telah berubah dari perjuangan militer menjadi diplomasi aktif. Berdasarkan uraian tersebut, penulis mengajukan pertanyaan riset yaitu Bagaimana peranan PLO melalui jalur diplomasi aktif dalam Perjanjian Oslo I dan II ?
Untuk menjawab pertanyaan riset di atas, penulis menggunakan metodologi penelitian kualitatif yaitu metode studi kasus untuk memaparkan upaya-upaya PLO dalam proses perundingan tersebut serta faktor-faktor dan kendala-kendala yang mempengaruhi jalannya proses perundingan damai di Oslo. Yaitu dengan menganalisa upaya PLO dalam perundingan damai dengan Israel, serta sikap Israel terhadap proses perundingan tersebut. Kemudian proses awal perundingan hingga tercapainya Kesepakatan Oslo I dan II. Pada penyelesaian konflik Israel-Palestina ini, PLO menggunakan instrumen politik luar negeri berupa diplomasi aktif melalui mekanisme negosiasi. Terakhir, penulis menggambarkan peranan PLO sebagai aktor perunding yang terlibat aktif pada Perjanjian Oslo I dan II.
Berdasarkan sistematika penulisan yang telah diuraikan secara singkat di atas, maka penulis menyimpulkan bahwa peran PLO dalam perjanjian Oslo I dan II dilandaskan pada tujuan untuk mengakhiri konflik Israel-Palestina melalui meja perundingan serta mendirikan Negara Palestina Merdeka.

The conflict between Israel and Palestine is part of the history of the Middle East. Among the many conflicts that have occurred in the Middle East, the Israeli-Palestine conflict is the longest conflict, which has not completely been solved. The significant breakthrough in the context of the peace process in the Middle East, however, are made by Israel and PLO in Oslo Agreement I (September 13, 1993) and Oslo Agreement II (September 28, 1995). However, the agreement process did not run smoothly as had been expected, both in the initial process of the agreement and in the stage of its implementation.
From the beginning, PLO under the leadership of Yasser Arafat along with his senior officials had launched diplomatic initiatives with Israel, which led to Oslo Agreement I, and U. The role the PLO played in the Agreement was closely related to the PLO goals whose functions had changed from Palestine liberation to the development of a state in co-existence with Israel. The tools to achieve that goal have been changed from military struggle to active diplomacy. From what has been described above, the writer put forth the research question, i.e. what is the role of PLO through active diplomacy-in Oslo Agreement I and II?
To answer the above research question, the writer has adopted qualitative methodology, i.e. case study method to make clear the efforts of the PLO in the agreement process as well as the factors and constraints which had influences on the peace process in Oslo. This is done by analyzing PLO efforts in the peace process with Israel, the Israeli attitude toward the peace process and then the initial process of the agreement up to the achievement of Oslo Agreement I and IL In the resolution of Israeli-Palestine conflict, the PLO has adopted a foreign policy instrument in the form of active diplomacy through negotiation. In the last part, the writer has described the role of the PLO as an active actor in Oslo Agreement I and II.
Based on the above description, the writer has come to the conclusion that the role of the PLO in Oslo Agreement I and II was based on the goal to end the Israeli- Palestine conflict by means of negotiation and to establish an Independent Palestine State.
"
Jakarta: Program Pascasarjana Universitas Indonesia, 2005
T15260
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andaru Satnyoto
"Sejak runtuhnya koinunis di Eropa Timur dan Uni Soviet, masyarakat internasional mengalami eforia harapan akan terjadinya kerjasama yang erat antar negara untuk menghadapi masalah-masalah global seperti masalah pemanasan global.
Pada bulan Juni 1992, dalam KTT Bumi Rio De Janeiro masyarakat internasional menerima dan mengadopsi kesepakatan Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim atau United Nations Framework Convention On Climate Change (UNFCCC).
Walaupun masyarakat internasional telah mencapai konsensus atas pemanasan global dan sepakat bekerja sama untuk mengatasinya melalui Kerangka Kerja Konvensi Perubahan lklim, namun konvensi yang dihasilkan ini harus diimplementasikan dan masih perlu dirinci lebih lanjut hingga berlaku efektif. Upaya ini tidak mudah karena masih adanya berbagai perbedaan kepentingan antara negara-negara.
Tesis ini hendak menelaah faktor-faktor yang terkait dengan efektifitas kerjasama internasional dalam perubahan iklim. Efektifitas kerjasama internasional ini dapat dilihat dari hasil atau pencapaian tujuan yang ditetapkan oleh masyarakat internasional tersebut dan pencapaian pelembagaan pengaturan kerjasama atau realm internasional pengendalian pemanasan global.
Konsensus internasional atas perubahan iklim yang secara prinsip menerima keadaan bahwa manusia dalam berbagai aktifitas kehidupannya telah menyumbang timbulnya pemanasan global, mendorong diterimanya konvensi untuk mengatasi perubahan iklim/pemanasan secara global.
Pemanasan global terutama disebabkan meningkatnya jumlah gas-gas rumah kaca seperti karbon dioksida, gas methan, klorofluorkarbon dan uap air.
Kerjasama internasional dalam rangka pengendalian pemanasan global belum berjalan efektif sebagaimana terlihat laju pertambahan karbondioksida terus berlangsung dan pelembagaan kerjasama internasional melalui konvensi dan protokol belum mendapat dukungan implementasi dari negara-negara peserta secara kuat.
Kurang efektifnya kerjasama internasional tersebut terkait dengan luasnya cakupan pemanasan global, dan biaya besar yang harus dikeluarkan untuk mereduksi emisi gas-gas rumah kaca yang secara ideal seharusnya 60% di bawah emisi tahun 1990 atau sekurang-kurangnya 5,2% di bawah emisi tahun 1990 sesuai Protokol Kyoto.
Kurang efektifnya kerjasama Internasional juga tercermin dari relatif lemahnya pelembagaan kerjasama tersebut sehingga tidak mampu membentuk rezim pengendalian perubahan iklim yang kuat. Masyarakat Internasional baru mampu mencapai pembentukan Rezim perubahan iklim yang bersifat promosional dan belum mampu membentuk pola " Enforcement Regime "."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T7217
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Akia Kevin Muliansyah Athallah
"Ilmu Hubungan Internasional telah berkembang pesat sejak Aberystwyth dan semakin banyak ditawarkan sebagai program studi di universitas-universitas di seluruh penjuru dunia. Sebagai kegiatan utama di dalam diseminasi Ilmu Hubungan Internasional, kegiatan belajar mengajar belum mendapat perhatian yang sesuai dalam pembahasan Ilmu Hubungan Internasional arusutama. Untuk membuka ‘kotak hitam’ kegiatan ini, penulis mengkaji 70 artikel dalam jurnal internasional yang terkait dengan pedagogi ilmu Hubungan Internasional. Dengan menggunakan metode taksonomi, penulis membagi badan kajian menjadi empat kategori yaitu (1) desain pedagogi ilmu Hubungan Internasional, (2) strategi pedagogi ilmu Hubungan Internasional, (3) konteks pedagogi ilmu Hubungan Internasional, dan (4) kehidupan keilmuan Hubungan Internasional. Dalam tinjauan pustaka ini, penulis mengidentifikasi bahwa tiap aspek tersebut saling terhubung satu sama lain. Sebagai sintesis, penulis menyusun rantai kausal desain dan strategi pedagogi ilmu Hubungan Internasional dan memberikan kerangka pemikiran untuk memahami signifikansi pedagogi dalam ilmu Hubungan Internasional. Penulis juga memberikan refleksi atas kajian mengenai pedagogi ilmu Hubungan Internasional. Tulisan ini ditutup dengan rekomendasi untuk kajian pedagogi ilmu Hubungan Internasional di masa depan.

International Relations has developed rapidly since its conception in Aberystwyth, and it is increasingly being offered as a course at universities worldwide. Even though pedagogy is the main avenue to disseminate International Relations knowledge, it has not received appropriate attention in the mainstream International Relations discourse. To open this ‘black box’, the author reviews 70 articles in international journals related to the pedagogy of International Relations. The author divides the body of knowledge by using the taxonomic method, resulting in four categories: (1) the pedagogical design of International Relations, (2) the pedagogical strategies of International Relations, (3) the pedagogical context of International Relations, and (4) the intellectual activities of International Relations. In this literature review, the author identifies that these aspects are interconnected. As a synthesis, the author compiles causal chains of pedagogical design and strategy in International Relations and provides a framework to understand the significance of pedagogy in International Relations. The author also reflects on the current state of literature in International Relations pedagogy. This paper concludes with recommendations for future research in International Relations pedagogy."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2021
TA-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Jakarta: Citra Aditya Bakti, 1999
327 Her p
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Bhatara Ibnu Reza
"Permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM) pasca perang dingin menjadi kian merebak dan tidak lagi menjadi sekedar isu non konvensional yang tidak memiliki pengaruh dalam hubungan internasional. Masyarakat internasional mulai sadar untuk melakukan praktek penghormatan terhadap HAM serta melakukan penegakan hukum internasional sebagai sarana yang dapat mempengaruhi aktor negara-bangsa dalam melaksanakan hubungan internasional. Negara yang selama ini di gambarkan sebagai leviathan yang ganas dan kejam terhadap warga negaranya, kini tidak dapat lagi bebas melakukan pelanggaran HAM berat atau melakukan impunity terhadap pelaku karena akan menjadikan mereka sebagai pariah dalam masyarakat internasional. Peran negara sebagai aktor utama dalam hubungan internasional yang lebih memfokuskan diri pada masalah keamanan (security) dan kekuatan militer kini telah bergeser sangat significant dan saat ini mereka dituntut untuk turut serta menjunjung tinggi moralitas dan hukum sebagai main values dari hubungan internasional.
Keberadaan International Criminal Court (ICC) di tengah-tengah masyarakat internasional yang anarki, merupakan fenomena nyata yang terjadi dalam hubungan internasional. Sehingga peneliti melihat pembentukan ICC merupakan usaha masyarakat internasional untuk membentuk sebuah order. Peneliti menggunakan analisis order yang dikembangkan oleh Hedley Bull dalam bukunya The Anarchical Society: A Study of Order in World Politics. Bull menjelaskan masyarakat internasional yang terdiri dari negara berdaulat memerlukan order untuk mencapai tujuannya. Untuk itu diperlukan tiga hak yaitu common interest, rules dan institutions.
Pada peneltian ini pembentukan ICC dikaitkan dengan pembentukan international order terlihat pada common interest yaitu penghormatan HAM, penegakan hukum internasional dan pencegahan impunity terhadap pelanggaran HAM berat. Pada rules adalah diadopsinya Statuta ICC dan institutionsnya adalah negara dengan memilih hukum internasional sebagai bentuk institutions of international society.
Hukum internasional yang dipilih oleh masyarakat internasional sebagai sarana untuk mencapai tujuan dalam melakukan penghormatan terhadap HAM secara internasional. Fungsi hukum internasional dalam hal ini Statuta ICC selain sebagai guidence juga sebagai sumber tata cara dalam melaksanakan kerjasama (co-operation) antara anggota masyarakat internasional serta mencakup pula prinsip hidup berdampingan (coexistence) yang diartikan sebagai jaminan tetap dihormatinya kedaulatan negara. ICC sebagai international order memiliki pengaruh besar terhadap hukum nasional, kendati ICC memberlakukan yurisdiksi otomatis. Selain itu juga memiliki pengaruh terhadap negara non pihak (non state parties), terlihat mekanisme yang dimiliki DK PBB atau terlihat dari kebimbangan AS dalam keterlibatan militernya dalam pasukan peace keeping operations. Dan terakhir, ICC memiliki pengaruh sebagai pencegah (deterrent) praktek pelanggaran HAM berat yang seringkali dilakukan oleh aktor negara bangsa."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 2002
T11459
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>