Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 151786 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Nova Noor Chasannah Bya
"Salah satu visi Joko Widodo dan Jusuf Kalla dalam sektor pertanahan adalah melakukan pemetaan skala nasional melalui kegiatan pendaftaran tanah. Berdasarkan buku realisasi legalisasi asset diketahui bahwa penerbitan sertifikat dan redistribusi tanah sejak tahun 2015 hingga 2017 adalah mencapai 2,8 juta bidang dari seluruh Indonesia sedangkan untuk tahun 2018 ditargetkan sertifikasi tanah harus mencapai 7 juta bidang. Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap diadakan tidak hanya untuk menghadirkan kepastian dan perlindungan hukum tetapi juga untuk mendapatkan pemetaan skala nasional dan menekan serta mengurangi terjadinya konflik dan sengketa pertanahan. Atas dasar tujuan kebijakan PTSL, maka dari itu penting untuk dilakukan suatu penelitian tentang bagaimana kegiatan PTSL tahun 2018 dilakukan dan faktor – faktor apa saja yang mempengaruhi pelaksanaannya. Dalam tesis ini, peneliti telah menganalisisnya dengan menggunakan konsep implementasi kebijakan Goggin 1990 dan Van Meter Van Horn 1975. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan post positivist dengan teknik pengumpulan data kualitatif antara lain hasil verbatim wawancara dan dokumentasi. Dalam tesis ini peneliti juga memberikan kesimpulan dan rekomendasi dan menjabarkan mengenai manfaat apa yang telah dan yang belum dirasakan oleh masyarakat.

One of the visions of Joko Widodo and Jusuf Kalla in the land sector is to conduct national scale mapping through land registration activities. Based on the book realization of legalization of assets, it is known that the issuance of certificates and redistribution of land from 2015 to 2017 is reaching 2.8 million fields from all over Indonesia while for 2018 it is targeted that land certification must reach 7 million fields. Complete Systematic Land Registration activities are held not only to bring legal certainty and protection but also to obtain national scale mapping and suppress and reduce conflicts and land disputes. Based on PTSL policy objectives, it is therefore important to conduct a study of how PTSL activities in 2018 are carried out and what factors influence their implementation. In this thesis, researchers have analyzed it using the concept of implementing the Goggin 1990 policy and Van Meter Van Horn 1975. This research was conducted with a post positivist approach with qualitative data collection techniques including verbatim interviews and documentation. In this thesis the researcher also gives conclusions and recommendations and describes what benefits have been and have not been felt by the community."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2019
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sirtatul Laili
"ABSTRAK
Pelaksanaan Pendaftaran tanah sistematis lengkap berdasarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2018 di Desa Tegal Maja merupakan pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan serentak mencakup semua objek tanah yang belum terdaftar. Adapun pelaksanaan di Desa Tegal Maja diantaranya perencanaan dan persiapan, pembentukan penetapan panitia ajudikasi dan satuan tugas, penyuluhan, pengumpulan data fisik, pengumpulan data yuridis, penelitian data yuridis dan pembuktian hak, pengumuman data fisik dan yuridis serta pengesahannya, pembukuan dan pemberian sertifikat, dan pembiyaan. Adapun alasan penarikan biaya dalam pendaftaran tanah sistematis
lengkap yaitu karena tidak memiliki anggaran serta karena ada Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2017 yang memerintahkan untuk menarik pembiyaan. Adapun metode penelitian ini yuridis normatif dengan tipologi eksplanatoris, sumber data primer dan wawancara sebagai pendukung, sumber data yang digunakan yaitu primer, skunder dan tersier, alat pengumpulan data studi dokumen dan wawancara serta metode Analisa data yang digunakan Analisa
kualitatif. Pembiayaan dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap merupakan program pemerintah yang memiliki anggaran tersendiri dalam pelaksnaannya. Sedangkan pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan dalam membuat peraturan mengenai pembiyaan dalam program pertanahan karena itu merupakan kewenangan dari pemerintah pusat. Adapun kewenangan pemerintah kabupaten hanya dalam bentuk tugas bantuan.

ABSTRACT
The Implementation of complete systematic land registration based on the regulation of the minister of agrarian Number 6 of 2018 in Tegal Maja Village is the first land registration that is carried out simultaneously covering all land objects that have not been registered. Implementation in Tegal Maja Village includes planning and preparation, ordering, establishing the adjudication committee and task force, counseling, physical data procedures, juridical data, researching juridical data and proving rights, announcing physical and juridical data and ratification, bookkeeping and awarding of certificates, and financing. The reason for the collection of fees in complete systematic land registration is because they do not have a budget and because there is a Regent Regulation Number 34 of 2017 which orders to
withdraw financing. The method of this research is juridical normative with explanatory typology, primary data sources and interviews as support, data sources used are primary, secondary and tertiary, data study tools, document studies and interviews, and data analysis methods used in qualitative analysis. Financing in the Complete Systematic Land Registration program is a government program that has a budget in its implementation. Meanwhile, district governments do not have the authority to make regulations regarding financing in land programs because this is the authority of the central government. District government authority is only in the form of assistance tasks."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Retno Diah Wiyat Apriliyani
"

Masih banyaknya jumlah bidang tanah yang belum terdaftar dan terpetakan di Indonesia serta lambannya proses sertifikasi tanah menjadi latar belakang dibentuknya program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Para aktor pelaksana dituntut untuk melaksanan PTSL secara profesional yang mengacu pada ketentuan hukum maupun teknis sehingga tidak terjadi praktik maladministrasi. Hal tersebut menjadi alasan  dilakukannya penelitian yang bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan program PTSL serta faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan program PTSL di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara Tahun 2018. Penelitian ini menggunakan teori dari Edwards III (1980) dengan pendekatan post-positivist  dan teknik pengumpulan data kualitatif melalui wawancara mendalam dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukan bahwa dari segi capaian, pelaksanaan program PTSL tahun 2018 di Kantor Pertanahan Kota Jakarta Utara berhasil mencapai target yang telah ditetapkan. Namun, secara keseluruhan program PTSL di Kota Jakarta Utara belum dilaksanakan dengan baik dikarenakan terdapat beberapa kendala seperti kurangnya penyuluhan intensif dari Kantor Pertanahan, kurangnya kuantitas sumber daya manusia dan fasilitas dalam menunjang pelaksanaan PTSL, serta terdapat kekosongan hukum perihal peraturan teknis  pembiayaan persiapan pelaksanaan program PTSL. Peneliti juga menemukan faktor lain yang mempengaruhi dalam pelaksanaan program PTSL yaitu faktor kepemimpinan faktor sosial ekonomi masyarakat. 


The large number of land parcels that have not yet been registered and mapped in Indonesia and the slow process of land certification is the background for the establishment of a complete systematic land registration program (PTSL). The actors involved in this program are required to implement PTSL professionally which refers to legal and technical provisions so that there is no practice of maladministration, thus being the reasons for this research that aims to analyze the implementation of the PTSL program and the factors that influence it at the Land Office of North Jakarta in 2018. This research refers to the theory from Edwards III (1980) with a post-positivist approach with qualitative data collection techniques through in-depth interviews and literature studies. The results of the research show that in terms of achievement, the implementation of the PTSL program in 2018 at the Land Office of North Jakarta City successfully achieved the set target. However, overall the PTSL program in North Jakarta City has not been implemented properly due to several constraints such as lack of intensive counselling from the Land Office the quantity of human resources and facilities are still lacking in supporting the PTSL implementation, and there is a legal vacuum regarding technical regulations that regulate the financing of preparation for implementing PTSL programs. The researcher also found other factors that influence the implementation of the PTSL program, namely the leadership factors and the socio-economic factors of the community.

 

"
Depok: Fakultas Ilmu Adminstrasi Universitas Indonesia , 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Dyah Ayu Andini Permata Sari
"Pelaksanaan pelayanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik wajib dilaksanakan di seluruh Kantor Pertanahan sejak 8 Juli 2020. Adanya sistem layanan Hak Tanggungan terintegrasi secara elektronik, secara tidak langsung berdampak pada PPAT yang memiliki peran penting dalam pendaftaran Hak Tanggungan sehingga menimbulkan adanya suatu tanggung jawab. Pendaftaran Hak Tanggungan dilakukan secara elektronik, maka Akta Pemberian Hak Tanggungan dan dokumen lainnya dilakukan melalui sistem elektronik dan dalam bentuk dokumen elektronik. Permasalahan di dalam penelitian ini adalah pelayanan hak tanggungan secara elektronik di wilayah Kota Tangerang Provinsi Banten dan tanggung jawab PPAT dalam proses pendaftaran Hak Tanggungan secara elektronik. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan. Adapun analisis data yang digunakan secara kualitatif dengan tipe penelitian eksplanatoris yang bertujuan untuk menggambarkan atau menjelaskan lebih mendalam suatu gejala dan bersifat mempertegas hipotesa yang ada. Hasil analisis penelitian ini yaitu dalam hal penyampaian Akta Pemberian Hak Tanggungan berbentuk dokumen elektronik dan kelengkapan persyaratan kepada Kantor Pertanahan tetap menjadi tugas dari PPAT. Tanggung jawab PPAT dalam pendaftaran Hak Tanggungan secara elektronik mengakibatkan adanya suatu tanggung jawab khususnya berhubungan dengan tanggung jawab terhadap berkas dan dokumen yang diunggah dan yang disimpan oleh PPAT. Dalam hal ini PPAT harus selalu memperbaharui semua informasi mengenai regulasi Teknologi Informasi yang terkait dengan pelaksanaan tugas jabatannya sehari-hari serta harus berhati-hati dalam menjalankan jabatannya agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.

The implementation of electronic integrated Mortgage services must be carried out in all Land Offices since July 8, 2020. The existence of an electronic integrated Mortgage Service system, indirectly impacts PPAT which has an important role in the registration of Mortgage Rights, giving rise to a responsibility. Mortgage registration is carried out electronically, so the Deed Granting Mortgage and other documents is carried out through the electronic system and in the form of electronic documents. The problem with this study is the electronic mortgage service in the Tangerang City area of Banten Province and the PPAT's responsibility in the electronic mortgage registration process. To answer these problems, a normative juridical legal research method with a statutory approach is used. The data analysis used qualitatively with the type of explanatory research which aims to describe or explain more deeply a symptom and is to reinforce the existing hypothesis. The results of the analysis of this study are that in terms of submitting the Deed Granting Mortgage in the form of an electronic document and the completeness of the requirements of the Land Office, it remains the task of the PPAT. PPAT's responsibility in registering Mortgage electronically results in a responsibility, especially in relation to the responsibility for files and documents uploaded and stored by PPAT. In this case, the PPAT must always update all information regarding Information Technology regulations related to the implementation of his daily duties and must be careful in carrying out his position so that problems do not occur in the future."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Diary Putri Dayang Sari
"ABSTRAK
Diary Putri Dayang SariProgram Studi : Magister KenotariatanJudul : Analisis Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor Tesis ini meneliti tentang Pelaksanaan Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor, dengan rumusan masalah yang diajukan adalah bagaimana pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor, kendala apa saja yang menghambat Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor serta bagaimana capaian tujuan atas program ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris. Datayang digunakan adalah data primer yang didapat secara langsung melalui wawancara kepada pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang terlibat dalam program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kabupaten Bogor. Kesimpulan dari penelitian Pelaksanaan Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL di Kabupaten Bogor pada tahun 2017 belum mencapai target yang ditentukan. Dari 80.000 bidang yang ditargetkan untuk Kabupaten Bogor, yang tercapai sebanyak 70.410 bidang tanah. Tidak tercapainya target 80.000 bidang tanah disebabkan berbagai kendala baik eksternal maupun internal. Program PTSL ini mampu mendorong pergerakan dan kemajuan ekonomi masyarakat. Sebab, sertifikat yang dimiliki bisa di agunkan kepada pihak bank dan lembaga keuangan, kemudian catatan mengenai data fisik maupun yuridis sudah tersedia dengan baik, data tentang Subyek, obyek, dan luas faktual dan kongkrit. Dalam pelaksanaan Program Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, asas-asas mengenai pendaftaran tanah belum terlaksana seluruhnya.Kata Kunci :Pendaftaran Tanah, Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap PTSL , Kabupaten Bogor.

ABSTRACT
Name Diary Putri Dayang SariStudy Program Master of NotaryTittle Analysis of the Acceleration of Complete Systematic Land Registration in Bogor Regency This thesis examines the Implementation of Acceleration Program of Complete Systematic Land Registration in Bogor Regency, with the the problem proposed is how the implementation of Complete Systematic Land Registry in Bogor Regency, any constraints that hinder the implementation of Complete Systematic Land Registry in Bogor Regency and how the achievement of the objectives of this program. This research is an empirical juridical research. Datathat used are primary data obtained directly through interviews to parties in the Land Office of Bogor Regency involved in the program of Complete Complete Land System Registration in Bogor Regency. The conclusion of the research of Acceleration of Complete Systematic Land Registration in Bogor Regency in 2017 has not reached the specified target. Of the 80,000 plots that targeted for Bogor Regency, 70,410 plots of land were reached. Bogor Regency did not reach the target of 80,000 plots due to various constraints both external and internal. This program is able to encourage the movement and economic progress of the community. Therefore, the certificate may be collateralized to banks and financial institutions, then records of physical and juridical data are available, data of subject, object, factual and concrete area. In the implementation of the Complete System of Complete Land Registration Program, the principles of land registration have not been fully implemented.Key Word Land Registration, Acceleration of Complete Systematic Land Registration, Bogor Regency "
2018
T51301
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurul Huda
"Pendaftaran tanah merupakan kegiatan penting dan pokok guna menjamin kepastian hukum atas tanah. Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Karawang mendeklarasikan Program Desa Lengkap sebagai upaya dalam membangun data bidang tanah terdaftar yang terpetakan dengan kualitas KW1. Dalam mewujudkan desa lengkap atau menuju kota/kabupaten lengkap, problematika di lapangan banyak ditemui baik terkait aspek fisik maupun aspek yuridis. Strategi dalam mewujudkan desa lengkap ini meliputi proses perencanaan, pembentukan panitia ajudikasi, sosialisasi masyarakat secara berjenjang, pengumpulan data yuridis dan fisik, serta data atribut pelengkap (surat ukur, buku tanah) untuk validasi. Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat beberapa kendala dalam mewujudkan desa lengkap yakni adanya overlap bidang tanah, terdapat bidang tekstual double entri data, dan pada aplikasi terdapat bidang tanah yang tidak terbaca. Untuk mengatasi hal tersebut maka solusi yang dilakukan terhadap bidang yang overlap yakni dengan mengembalikan pada posisi sebenarnya, terhadap bidang tanah yang double entry maka dilakukan proses penghapusan data, sementara terhadap permasalahan aplikasi diperlukan koordinasi dengan pusat data dan informasi pada Kementerian ATR/BPN. Dalam kajian ini proses perbaikan kualitas data juga dilakukan dengan mereposisi bidang tanah agar sesuai dengan kondisi eksisting sebenarnya, melandingkan bidang K4, melakukan deliniasi fitur geografis dan unsur non geografis, perbaikan batas administrasi dan memastikan data spasial yang disajikan telah valid, tidak overlap, akurat serta selisih luas administrasi memenuhi toleransi. Untuk mewujudkan Desa Lengkap maka perbaikan terhadap data tekstual juga dilakukan melalui validasi buku tanah yakni memastikan informasi dalam buku tanah sesuai dengan data pada KKP serta memastikan semua buku tanah telah terentry. Perbaikan data non spasial juga dilakukan melalu ivalidasi surat ukur yakni memastikan luasan sesuai dengan data yang telah tercatat serta memastikan surat ukur yang ada secara fisik telah sesuai dengan data pada KKP. Upaya perbaikan data spasial dan tekstual ini menjadi syarat mutlak dalam mewujudkan desa lengkap di seluruh Indonesia.

Land registration is an important and basic activity to ensure legal certainty over land. The Agrarian and Spatial Planning/National Land Agency (ATR/BPN) Land Office of Karawang Regency declared the Complete Village Program as an effort to develop mapped registered land parcels with KW1 quality. In realizing complete villages or towards a complete city/regency, many problems are encountered in the field, both related to physical and juridical aspects. The strategy in realizing complete villages includes the planning process, the formation of an adjudication committee, community socialization in stages, juridical and physical data collection, as well as complementary/attributive data (measurement letters, measuring books) for validation. The results of this study indicate that there were several obstacles in realizing complete villages: overlapping plots of land, double entry of data in terms of textual plots, and an unreadable plot of land in the application. To overcome these problems, the solution for overlapping plots was to return to the actual position; for double-entry land parcels, a data deletion process was carried out; and for application problems, there needed to be coordination with the data and information center at the Ministry of ATR/BPN. In this study, the process of improving data quality was also carried out by repositioning land parcels to match the actual existing conditions, comparing K4 fields, delineating geographical features and nongeographical elements, improving administrative boundaries, and ensuring that the spatial data presented was valid, did not overlap, was accurate, and that administrative area difference met the minimum requirements. To realize a complete village, improvements of textual data were also carried out through land book validation by ensuring that the information in the land book was in accordance with the data in the Land Activity Computerization (KKP) and that data in all land books had been entered. Improvements of non-spatial data were also carried out through validation of measurement letters by ensuring that the area was in accordance with the recorded data and that the existing physical measurement documents were in accordance with the data in the KKP. Efforts to improve spatial and textual data are an absolute requirement in realizing complete villages throughout Indonesia."
Depok: Fakultas Teknik Universitas Indonesia, 2021
PR-pdf
UI - Tugas Akhir  Universitas Indonesia Library
cover
Meka Azzahra Larasati
"Sebagaimana yang dinyatakan dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap yang selanjutnya disingkat PTSL adalah kegiatan Pendaftaran Tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek Pendaftaran Tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu, yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis mengenai satu atau beberapa obyek Pendaftaran Tanah untuk keperluan pendaftarannya. Program ini digadang-gadangkan sebagai pendaftaran
tanah yang gratis atau tanpa pungutan biaya. Namun, pada kenyataannya tidak seperti itu. Seperti yang terjadi di Kelurahan Bukit Duri, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, banyak warga yang mengeluhkan bahwa pengajuan PTSL mereka ditolak. Adapun yang menjadi alas an penolakan pengajuan penerbitan sertifikat tanah warga tersebut salah satunya adalah masalah status tanah eks-kotapraja.
Dari latar belakang permasalahan tersebut didapatkan dua pokok permasalahan yakni yang pertama adalah bagaimana ketentuan yang mengatur tentang pendaftaran tanah eks-kotapraja dalam rangka PTSL di Jakarta Selatan, dan yang kedua adalah bagaimana implikasi pengaturan mengenai tanah eks-kotapraja dalam pelaksanaan PTSL. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukan bahwa adanya pengaturan mengenai tanah eks-kotapraja berimplikasi dalam kegiatan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap. Mengingat bahwa seperti yang disebutkan sebelumnya bahwa tujuan pendaftaran tanah adalah untuk
menjamin kepastian hukum sehingga tercipta perlindungan hukum bagi pemegang hak, hal ini tidak dapat dilaksanakan karena masyarakat yang memiliki tanah ekskotapraja kemudian mendaftarkannya melalui PTSL, maka akan terhambat prosesnya akibat diharuskan terlebih dahulu untuk membayar retribusi agar terbit rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta, sehingga tidak terjamin kepastian hukum atas pemilik tanah eks-kotapraja.
As stated in the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Governance
Room/Head of the National Land Agency Number 6 of 2018 concerning
Complete Systematic Land Registration, Complete Systematic Land Registration, hereinafter abbreviated as PTSL, is a Land Registration activity for the first time which is carried out simultaneously for all Land Registration objects throughout the territory of the Republic of Indonesia in one village/kelurahan area or other names of the same level, which include collection of physical data and juridical data regarding one or several objects of Land Registration for the purposes of its registration. This program is predicted as registration
free or free land. However, in reality it is not like that. As happened in Bukit Duri Village, Tebet District, South Jakarta, many residents complained that their PTSL applications were rejected. One of the reasons for the refusal to apply for the issuance of the residents' land certificates was the issue of the status of the ex-municipal land.
From the background of these problems, two main problems were obtained, namely the first is how the provisions governing the registration of ex-municipal land in the context of PTSL in South Jakarta, and the second is how the implications of regulations regarding ex-municipal land in the implementation of PTSL are. The method used in this research is normative legal research. The results of the study indicate that the regulation regarding ex-municipal land has implications for the implementation of Complete Systematic Land Registration. Bearing in mind that as previously mentioned that the purpose of land registration is to guaranteeing legal certainty so as to create legal protection for rights holders, this cannot be implemented because people who own exkotapraja land then register it through PTSL, the process will be hampered due to being required to first pay a levy in order to issue a recommendation from the Governor of DKI Jakarta, so there is no guarantee of certainty law on ex-municipal land owners."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Adji Kurniawan
"Perencanaan tata ruang wilayah merupakan salah satu aspek penting dalam pengelolaan dan pengembangan suatu daerah. Kota Palembang, sebagai salah satu kota besar di Indonesia, memerlukan perencanaan tata ruang yang komprehensif untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan adanya peraturan daerah yang mengatur rencana tata ruang wilayah untuk periode tahun 2023-2043. Tujuan dari rancangan peraturan daerah ini adalah untuk menetapkan kebijakan dan strategi dalam penataan ruang wilayah Kota Palembang selama dua dekade ke depan. Hal ini mencakup pengaturan penggunaan lahan, pengembangan infrastruktur, serta pelestarian lingkungan hidup. Penelitian ini akan menganalisis lebih dalam melalui pertanyaan “Apakah proses pembentukan peraturan daerah pada Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 telah sesuai prosedur?” dan “Bagaimanakah Prosedur Peralihan Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Palembang Menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang Tahun 2023-2043?” Analisis prosedur peralihan dari Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 menjadi Peraturan Daerah Kota Palembang dilakukan dengan pendekatan kualitatif. Metode ini melibatkan kajian dokumen hukum, wawancara dengan pemangku kepentingan terkait, serta analisis kebijakan publik. Hasil Analisis menunjukan bahwa, proses peralihan dimulai dengan penyusunan draft oleh Pemerintah Kota Palembang berdasarkan pedoman dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Draft tersebut kemudian dibahas dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Setelah melalui tahap konsultasi publik dan revisi sesuai masukan dari berbagai pihak, draft final disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menjadi peraturan daerah. Lalu implementasi peraturan daerah ini melibatkan berbagai instansi terkait di tingkat kota dan provinsi untuk memastikan keselarasan dengan rencana pembangunan nasional. Sayangnya, Penyusunan Peraturan daerah tentang RTRW Kota Palembang belum berjalan sesuai prosedur karena memakan waktu lebih lama daripada waktu yang seharusnya, meskipun dalam proses pembuatan Perda RTRW ini telah melibatkan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, akademisi, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan untuk memastikan bahwa kebijakan yang dihasilkan mencerminkan aspirasi dan kebutuhan seluruh stakeholders. Rancangan Peraturan Daerah Kota Palembang tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043 merupakan langkah strategis dalam mengelola pertumbuhan kota secara terintegrasi dan berkelanjutan. Prosedur peralihannya dari peraturan menteri menjadi peraturan daerah menunjukkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola ruang yang efektif.

Regional spatial planning is an important aspect in the management and development of a region. Palembang City, as one of the large cities in Indonesia, requires comprehensive spatial planning to support sustainable economic, social and environmental growth. Therefore, there is a need for regional regulations that regulate regional spatial planning for the 2023-2043 period. The aim of this draft regional regulation is to establish policies and strategies for spatial planning in the City of Palembang for the next two decades. This includes regulating land use, infrastructure development, and environmental preservation. This research will analyze more deeply through the question "Is the process of forming regional regulations in the Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning the 2023-2043 Regional Spatial Planning according to procedures?" And "What is the procedure for transitioning the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 concerning the Palembang City Regional Spatial Planning Plan into the Palembang City Regional Regulation for 2023-2043?" Analysis of transition procedures from the Regulation of the Minister of Agrarian Affairs and Spatial Planning/Head of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 5 of 2024 to the Regional Regulation of the City of Palembang was carried out using a qualitative approach. This method involves reviewing legal documents, interviews with relevant stakeholders, and public policy analysis. The results of the analysis show that the transition process began with the preparation of a draft by the Palembang City Government based on guidelines from the Ministry of Agrarian Affairs and Spatial Planning/National Land Agency. The draft was then discussed in a coordination meeting between the central and regional governments. After going through the public consultation stage and revisions according to input from various parties, the final draft was approved by the Regional People's Representative Council (DPRD) of Palembang City to become a regional regulation. Then the implementation of these regional regulations involves various relevant agencies at the city and provincial levels to ensure alignment with national development plans. Unfortunately, the preparation of regional regulations regarding the Palembang City RTRW has not proceeded according to procedures because it took longer than it should have, even though the process of making this RTRW Regional Regulation has involved various related parties, such as local government, academics, the community and other stakeholders, with The aim is to ensure that the resulting policies reflect the aspirations and needs of all stakeholders. The Draft Regional Regulations for the City of Palembang concerning Regional Spatial Planning for 2023-2043 is a strategic step in managing city growth in an integrated and sustainable manner. The transition procedure from ministerial regulations to regional regulations shows the synergy between the central and regional governments in realizing effective spatial governance."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Aldian Kukuh Trisetyadi
"PPAT adalah mitra dari BPN tetapi tidak termasuk dalam kategori pegawai kantor
pertanahan sehingga PPAT tidak menerima gaji setiap bulan hanya penghargaan,
penghargaan yang dimaksud yaitu pemberian uang jasa yaitu paling besar 1% dari nilai transaksi sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 32 ayat (1) PJPPAT. Pada tahun 2021 Menteri ATR/BPN mengeluarkan aturan Peraturan Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 33 tahun 2021 Tentang Uang Jasa
Pembuatan Akta yang membagi nilai dari 1% itu menjadi 4 bagian. Terdapat 2 (dua)
rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu pertama, mengenai pengaturan tarif uang jasa dan sanksi terhadap Permen ATR/BPN No. 33 Tahun 2021, dan kedua, mengenai pelaksaan sanksi apabila PPAT melanggar aturan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan tipologi penelitian eksplanatoris. Hasil dari penelitian ini pertama, menganalisis pengaturan besaran uang jasa pembuatan akta PPAT secara lebih jelas karena adanya klasifikasi yang sudah diatur dalam Permen tersebut dan Permen ini juga menyebutkan pengaturan sanksi yang menyatakan apabila seorang PPAT melanggar ketentuan terhadap uang jasa maka sanksi pelanggaran yang dikenakan berupa pemberhentian sementara paling lama 6 bulan. Kemudian yang kedua, mengenai penerapan pelaksanan sanksi aturan Permen ATR/BPN No. 33 Tahun 2021 melewati prosedur teguran dan peringatan dan langsung pada pemecatan sementara, prosedur pemberhentian atau pemecatan tidak diatur secara rinci di dalam Permen No. 33 Tahun 2021, sedangkan dalam Kode Etik IPPAT apabila seorang PPAT melanggar ketentuan perundang-undangan lainnya yang dengan kewajiban PPAT maka ia melanggar juga Kode Etik, maka tata cara pemberian sanksi dapat menggunakan aturan Kode Etik.

Land Deed Making Officers (PPAT) is a partner of BPN but is not included in the category of land office employees so that PPAT does not receive a salary every month only awards, the award in question is the provision of service money, which is a maximum of 1% of the transaction value as stipulated in the provisions of Article 32 paragraph (1) of PJPPAT. In 2021 the Minister of ATR/BPN issued a regulation of the Minister of Agrarian affairs and Spatial Planning/Head of the National Defense Agency Number 33 of 2021 concerning Deed Making Services Money which divides the value of the 1% into 4 parts. There are 2 (two) formulations of problems in this study, namely first, regarding the regulation of service money rates and sanct ions against the Minister of ATR/BPN Regulation No. 33 of 2021, and second, regarding the implementation of sanctions if PPAT violates these rules. The research method used is normative juridical with explanatory research typology. The results of this study first, analyze the regulation of the amount of service money for making PPAT deeds more clearly because of the classification that has been regulated in the Regulation and this Regulation also mentions sanctions arrangements that state that if a PPAT violates the provisions for service money, the violation sanctions imposed are in the form of temporary suspension for a maximum of 6 months. Then the second, regarding the
application of sanctions for the regulation of the Minister of ATR /BPN Regulation No. 33 of 2021 through reprimand and warning procedures and directly on temporary dismissal, the procedure for dismissal or dismissal is not regulated in detail in Regulation No. 33 of 2021, while in the IPPAT Code of Ethics if a PPAT violates other statutory provisions that with the obligations of the PPAT then he also violates the Code of Ethics, then the procedure for sanctioning can use the rules of the Code of Ethics.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Widya Kartika
"Dukungan pemerintah untuk menjaga nilai demokrasi dalam penyusunan, pelaksanaan maupun evaluasi kebijakan publik diwadahi melalui Forum Konsultasi Publik (FKP). Arahan ini dituangkan melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi FKP serta memberikan pengetahuan baru dalam perspektif implementasi kebijakan sektor publik.  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan kualitatif dengan wawancara dan studi literatur untuk menganalisis implementasi FKP hingga tahun 2022. Model implementasi kebijakan yang digunakan adalah model Merilee S. Grindle yang mencakup faktor-faktor yang mempengaruhi implementasi kebijakan yaitu isi kebijakan dan konteks implementasi. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan FKP dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kepentingan instansi, partisipasi instansi, stakeholder terkait dan masyarakat. FKP bukan hanya serangkaian formalitas, tetapi juga sarana yang penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan publik. Manfaat FKP meliputi menyelaraskan kapasitas penyelenggara layanan dengan harapan masyarakat dan meminimalisir dampak negatif kebijakan terhadap kesejahteraan publik. Implementasi FKP dipengaruhi oleh persepsi, partisipasi, dan kualitas layanan yang disampaikan kepada masyarakat. Hambatan birokrasi dan koordinasi dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dalam forum, sementara kapabilitas pimpinan lembaga dan kualitas koordinasi antar unit kerja menjadi kunci kesuksesan pelaksanaan FKP. Tingkat kepatuhan dan responsivitas instansi pemerintah terhadap masukan dari FKP dapat bervariasi, memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap proses konsultasi publik dan efektivitas implementasi kebijakan. Tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan kurangnya platform tindak lanjut FKP dapat menyulitkan stakeholders dalam memantau progres dan tindak lanjut putusan FKP. Meskipun implementasi FKP telah mencapai beberapa keberhasilan, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi, termasuk keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan waktu. Variasi dalam pemahaman capaian rencana aksi, realisasi strategi, dan kegigihan pelaksanaan juga menjadi fokus perhatian.

Government support to uphold democratic values in the formulation, implementation, and evaluation of public policies is facilitated through Public Consultation Forums (FKP). This direction is articulated through Regulation of the Minister ofAdministrative and Bureaucratic Reform Number 16 of 2017 concerning Guidelines for the Implementation of Public Consultation Forums in the Environment of Public Service Organizing Units. The purpose of this research is to determine the factors influencing the implementation of Public Consultation Forums and to provide new insights from the perspective of public sector policy implementation. This study uses a qualitative approach with literature review and interviews to analyse the implementation of FKP until 2022. The policy implementation model used is Merilee S. Grindle's model, which includes factors influencing policy implementation, Content of Policy content and Context of Implementation. The results of the study show that the implementation of FKP policies is influenced by various factors, including the interests of institutions, institutional participation, relevant stakeholders, and the public. FKP is not just a series of formalities but also an important means to enhance transparency and accountability in public decision-making processes. The benefits of FKP include aligning service provider capacity with public expectations and minimizing the negative impact of policies on public welfare. The implementation of FKP is influenced by perceptions, participation, and the quality of services provided to the public. Bureaucratic hurdles and coordination can affect decision-making in the forum, while the leadership capabilities of institutions and the quality of coordination among units are key to the success of FKP implementation. The level of compliance and responsiveness of government agencies to input from FKP can vary, affecting public trust in the public consultation process and the effectiveness of policy implementation. Challenges such as resource constraints and a lack of follow-up platforms for FKP can hinder stakeholders in monitoring progress and follow-up decisions of FKP. Although the implementation of FKP has achieved some successes, there are still several challenges that need to be addressed, including human resource limitations, budget, and time constraints. Variations in understanding the achievement of action plans, strategy realization, and the perseverance of implementation are also areas of focus."
Depok: Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>