Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 178923 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Keziah Christiangie
"Tindakan-tindakan notaris yang dikategorikan sebagai kelalaian penerapan prinsip kehati-hatian pada pembuatan akta autentik dapat menjadi dasar timbulnya sengketa yang disidangkan dalam perkara perdata. Tindakan-tindakan notaris yang merupakan kelalaian penerapan prinsip kehati-hatian pada pembuatan akta perjanjian bangun bagi dan akta-akta lain terkait bangun bagi dan akibat hukum yang timbul dari kelalaian penerapan prinsip kehati-hatian pada pembuatan akta autentik berdasarkan kasus Putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor 39/Pdt.G/2016/PN Tpg merupakan permasalahan yang diangkat dalam tulisan ilmiah ini. Metode penelitian yang digunakan pada tesis ini adalah metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian problem identification. Tindakan-tindakan notaris yang dapat dikategorikan sebagai kelalaian penerapan prinsip kehati-hatian terdiri dari pelanggaran terpenuhinya syarat subjektif dan objektif sebuah perjanjian, serta ketidakberwenangannya pejabat umum. Akibat hukum yang dapat terjadi terhadap kelalaian-kelalaian yang terjadi adalah sebuah akta autentik dapat dibatalkan dalam hal terdapat pelanggaran syarat subjektif, sebuah akta autentik batal demi hukum dalam hal terdapat unsur pelanggaran syarat objektif, serta terdegradasinya kekuatan pembuktian sebuah akta autentik menjadi akta dibawah tangan dalam hal terdapat unsur ketidakwenangan pejabat umum pembuat akta.

The Notary misconduct on applying the prudent principle during the making process of a notarial deed could be the cause of a legal dispute. Categorizing notary’s misconduct on making Joint Development Agreement (JDA) for construction and other deeds regarding the JDA and the consequence to the deeds that had misconduct based on the Tanjungpinang’s District Court Verdict on court file number 39/Pdt.G/2016/PN Tpg are discussed on this research. The method used in this research is the normative legal research using the problem identification typology. The negligence to implement the subjective and objective terms of an agreement and the incompetency of the officer are the results of the research other than the possibility of the deeds can be declared as voidable in terms of the violation of agreement’s subjective terms or void in terms of the objective terms of an agreement are violated. The authentication of a notarial deed could degrade when the deeds are made by an unauthorized officer."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Lubis, Amalia Maharani
"Notaris sangat rentan terlibat pemasalahan hukum ketika membuat Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (Akta PKR RUPS) dan Akta Pernyataan Keputusan Sirkuler (Akta PKS) karena keterangan dan dokumen pendukung yang tidak benar dan perbuatan hukum yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dari para penghadap. Notaris dapat mengantisipasinya dengan prinsip kehati-hatian dalam pembuatan akta. Rumusan masalah tesis adalah penerapan prinsip kehati-hatian notaris dan tanggung jawab hukum notaris dalam pembuatan akta pernyataan keputusan para pemegang saham perseroan terbatas ditinjau dari Putusan Pengadilan Negeri Sungguminasa Nomor: 60/Pdt.G/2018/PN Sgm. Penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan metode pengumpulan data studi pustaka terhadap peraturan hukum tertulis, buku dan karya ilmiah. Tipologi penelitian ini adalah preskriptif dengan metode analisis data secara kualitatif untuk menjawab permasalahan penelitian. Simpulan penelitian ini adalah pertama, penerapan prinsip kehati-hatian oleh Notaris FRP dalam pembuatan Akta PKS No. YY/2014 dilakukan dengan cara memeriksa identitas dan kewenangan bertindak para penghadap, profil perseroan dan kelengkapan dokumen pendukung untuk membuat akta. Sebaliknya, Notaris LRH tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, khususnya memeriksa profil perseroan, sehingga mengakibatkan Akta PKR RUPS No. YY/2014 batal demi hukum; kedua, tanggung jawab hukum Notaris LRH adalah secara perdata karena melanggar Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan hukuman pembayaran biaya perkara, secara administratif karena melanggar ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, sehingga dapat diberikan sanksi peringatan tertulis sebagai notaris, dan secara etik karena melanggar ketentuan Pasal 3 angka 5 Kode Etik Notaris Tahun 2015 dapat diberikan sanksi peringatan sebagai anggota perkumpulan notaris.

Notaries are very vulnerable to getting involved in legal problems when making the Deed of Statement of Decisions of the General Meeting of Shareholders (Deed of SD GMS) and Deed of Statement of Circular Decisions (Deed of CD) due to incorrect supporting information and documents and legal actions that are contrary to the laws and regulations of the parties. Notaries can anticipate it with the principle of prudence in making the deed. The formulation of the thesis problem is the application of the notary prudence principle and the legal responsibility of the notary in making the deed of decision statement of the shareholders of the limited liability company in terms of the Judgements of Sungguminasa District Court Number: 60/Pdt.G/2018/PN Sgm. This research is a normative juridical research with the method of collecting data from literature studies on written legal regulations, books and scientific works. The typology of this research is prescriptive with qualitative data analysis methods to answer research problems. The conclusions of this study are first, the application of the precautionary principle by the FRP Notary in making the Deed of CD No. YY/2014 is carried out by checking the identity and authority to act of the appearers, company profile and completeness of supporting documents to make a deed. On the other hand, the LRH Notary did not apply the precautionary principle, particularly examining the company's profile, resulting in the Deed of SD GMS No. YY/2014 null and void; secondly, the legal responsibility of the LRH Notary is civilly for violating Article 1365 of the Civil Code with a penalty of paying court fees, administratively for violating the provisions of Article 16 paragraph (1) letter a of Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law -Law Number 30 of 2004 concerning the Position of a Notary, so that a written warning penalty can be given as a notary, and ethically for violating the provisions of Article 3 number 5 of the 2015 Notary Code of Ethics, a warning penalty as a member of a notary association can be given."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Marbun, Riris Marito
"Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris memberikan jaminan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan hukum berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan Notaris. Notaris sebagai Pejabat Umum mengemban jabatan kepercayaan yang terhormat sehingga dalam menjalankan jabatannya berpedoman dengan Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris. Melalui akta yang dibuatnya Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada pihak-pihak yang menggunakan jasa Notaris. Akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris dapat menjadi bukti autentik dalam memberikan perlindungan hukum kepada para pihak manapun yang berkepentingan terhadap akta tersebut mengenai suatu peristiwa atau kejadian hukum. Dalam membuat akta autentik, harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil sehingga akta tersebut mempunyai pembuktian yang sempurna. Dalam mengimplementasi prinsip kehati-hatian Notaris dalam proses pembuatan akta yang harus diperhatikan oleh Notaris sebagai pejabat umum, harus dilakukan mulai dari pengenalan para pihak yang menghadap, pemeriksaan dokumen-dokumen yang diberikan hingga keinginan yang diminta penghadap untuk dituangkan kedalam akta autentik. Implementasi prinsip kehati-hatian Notaris hendaknya diterapkan oleh setiap Notaris agar akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris tidak menimbulkan kerugian bagi pihak yang berkepentingan. Selain menimbulkan kerugian, jika dalam pembuatan akta autentik Notaris tidak memperhatikan prinsip kehati-hatian, akta yang dibuat oleh atau di hadapan Notaris dapat batal demi hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan sepanjang akta tersebut dapat dibuktikan telah melanggar ketentuan. Hal tersebut kemudian juga menjadi kewajiban Notaris dalam rangka menghindari penghadap tidak beritikad baik yang memberikan keterangan palsu, yang harus dilaksanakan dengan cermat, teliti dan saksama khususnya dalam pembuatan akta autentik, sehingga persoalan mengenai penghadap tidak beritikad baik dengan memberikan keterangan atau dokumen palsu tidak akan terjadi lagi. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif yang di dukung dengan metode kepustakaan dengan meneliti bahan-bahan pustaka dan data dari wawancara dengan narasumber, dengan tujuan untuk menganalisis implementasi prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta yang harus diperhatikan oleh Notaris sebagai pejabat umum dan untuk menjelaskan kewajiban Notaris dalam rangka menghindari penghadap tidak beritikad baik yang memberikan keterangan palsu

Law Number 2 of 2014 concerning Amendments to Law Number 30 of 2004 concerning the Position of Notary Public provides guarantees of legal certainty, order and legal protection related to the duties and functions of the Notary's position. Notaries as Public Officials carry out respectable positions of trust so that in carrying out their positions they are guided by the Law on Notary Position and the Notary Code of Ethics. Through the deed he made, a notary must be able to provide legal certainty to parties who use the services of a notary. Deeds made by or before a Notary can be authentic evidence in providing legal protection to any parties who have an interest in the deed regarding an event or legal event. In making an authentic deed, it must meet the formal requirements and material requirements so that the deed has perfect proof. In implementing the notary's precautionary principle in the process of making a deed that must be considered by a notary as a public official, it must be carried out starting from the introduction of the parties facing, examining the documents provided to the wishes requested by the appearer to be poured into an authentic deed. The implementation of the notary's precautionary principle should be applied by every notary so that the deed made by or before a notary does not cause harm to interested parties. In addition to causing losses, if in making authentic deeds the Notary does not pay attention to the principle of prudence, the deed made by or before a Notary may be null and void or at least can be canceled as long as the deed can be proven to have violated the provisions. This then also becomes the Notary's obligation in order to prevent appearers from not having good faith giving false statements, which must be carried out carefully, thoroughly and thoroughly, especially in making authentic deeds, so that problems regarding appearers not having good faith by providing false statements or documents will not occur. again. This research was conducted using a normative juridical approach supported by the literary method by examining library materials and data from interviews with informants, with the aim of analyzing the implementation of the precautionary principle in the process of making deeds that must be considered by Notaries as public officials and to explains the Notary's obligations in order to avoid bad faith appearers giving false statements"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Laila Hafiza
"Prinsip kehati-hatian adalah salah satu asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris dalam menjalankan jabatannya. Prinsip kehatihatian harus diterapkan Notaris X dalam hal pengurusan pengalihan hak atas merek SOERABI ENHAII. Sebelum membuat akta, Notaris X dapat melakukan pengecekan dengan mengirimkan surat permohonan terkait keterangan lengkap dari merek SOERABI ENHAII melalui surat elektronik kepada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual, kemudian Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dapat memberi tanggapannya, atau Notaris mendatangi Kantor Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual untuk memperoleh informasi terkait objek jual beli tersebut. Kelalaian oleh Notaris X yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian pada pembuatan Akta Jual Beli No. XX menimbulkan kerugian materiil dan immateriil bagi penghadap AA selaku pembeli atau penerima pengalihan hak atas merek tersebut. Perbuatan Notaris X yang lalai tidak menerapkan prinsip kehatihatian pada pembuatan Akta Jual Beli No.XX dapat disebut perbuatan melaan hukum sebagaimana unsur-unsu yang terpenuhi dalam Pasal 1365 KUHPerdata. Bentuk Penelitian dalam penulisan ini adalah yuridis normatif, yaitu penelitian yang mengutamakan penelitian kepustakaan (library research). Tipe penelitian yang digunakan ialah deskriptif analisis, mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa yang terjadi pada saat sekarang atau masalah aktual. Dalam menjalankan tugas selaku Notaris, moralitas, ketelitian, kehati-hatian merupakan faktor utama untuk menghindari penyalahgunaan wewenang yang menimbulkan kerugian bagi pihak lain, sehingga dapat mencegah terjadinya kejahatan-kejahatan yang dapat menjerumuskan Notaris terlibat dalam permasalahan hukum.

The precautionary principle is one of the most important principles that must be implemented or implemented by a Notary in carrying out his position. The precautionary principle must be applied by Notary X in terms of handling the transfer of rights to the SOERABI ENHAII brand. Before making a deed, Notary X must check by sending a letter of application related to the complete information of the SOERABI ENHAII trademark by electronic mail to the Directorate General of Intellectual Property Rights, then the Directorate General of Intellectual Property Rights can respond, or the Notary Public comes to the Office of the Directorate General of Intellectual Property Rights obtain information related to the buying and selling object. Negligence by Notary X who did not apply the precautionary principle in the making of Sale and Purchase Deed No. XX incurs material and immaterial losses for AA users as buyers or recipients of the transfer of rights to the mark. The act of Notary X who neglected not to apply the precautionary principle in making the Sale and Purchase Deed No. XX can be called an act of law enforcement as the elements fulfilled in Article 1365 of the Civil Code. The form of research in this paper is normative juridical, which is research which prioritizes library research. The type of research used is descriptive analysis, describing a symptom, an event that is happening at the present time or an actual problem. In carrying out their duties as a Notary, morality, accuracy, prudence are the main factors to avoid abuse of authority that causes harm to other parties, so as to prevent the occurrence of crimes that can get the Notary involved in legal issues."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
T54846
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratu Chairunissa
"Notaris sebagai pejabat umum yang memiliki kewenangan untuk membuat akta autentik wajib memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam membuat akta. Lahirnya akta yang bermasalah akibat tidak terlaksananya prinsip kehati-hatian akan merugikan para pihak yang ada di dalam akta, pihak ketiga dan Notaris itu sendiri. Penelitian ini menganalisis putusan Pengadilan Negeri Dompu Nomor 23/PDT.G/2018/PN/DPU mengenai penerapan prinsip kehati-hatian Notaris dalam pembuatan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli dan Akta Kuasa Menjual yang didasari utang piutang serta perlindungan hukum pihak ketiga yang dirugikan terhadap batal demi hukumnya akta-akta tersebut oleh Putusan Pengadilan. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan penelitian doktrinal dengan data sekunder berupa meneliti bahan pustaka dan data primer berupa wawancara. Hasil penelitian ini adalah Notaris wajib mendengarkan keterangan kedua belah pihak sebagai pertimbangan dalam menuangkan suatu konstruksi hukum ke dalam suatu bentuk akta autentik, oleh sebabnya Notaris perlu menguasai pembaharuan pengetahuan hukum. Notaris wajib memberikan edukasi serta penyuluhan hukum agar para pihak mengerti dengan perbuatan hukum yang akan mereka lakukan bahkan akibat hukum yang akan ditimbulkan. Terkait pemahaman terhadap isi akta, Notaris wajib melakukan pembacaan akta sebagai pemenuhan terhadap syarat formiil pembuatan akta Notaris serta melakukan penolakan jika terhadap permintaan pembuatan akta yang mengandung sebuah kausa palsu. Pemenuhan perlindungan hukum kepada pihak ketiga atas jual beli tanah dari penjual yang tidak berhak mengacu kepada unsur itikad baik. Apabila unsur ini terpenuhi maka hukum memberikan perlindungan kepadanya dimana pihak lain yang merasa mempunyai hak atas tanah tidak dapat lagi menuntut hak atas tanahnya dengan jangka waktu 5 tahun sejak terbitnya sertipikat, melainkan hanya dapat mengajukan pengembalian uang kembali dang anti rugi kepada penjual yang tidak berhak.

Notaries as public officials who have the authority to make authentic deeds should pay attention to the precautionary principle in making deeds. The birth of a problematic deed that cannot be implemented with the precautionary principle will not only harm the parties in the deed but can also harm third parties outside the deed who have interests, even the notary himself. This study analyzes the decision of the Dompu District Court Number 23/PDT.G/2018/PN/DPU regarding the application of the notary's precautionary principle in making the Deed of Sale and Purchase Agreement and the Deed of Power of Attorney to sell which frees debts as well as the protection of third parties who have problems against null and void the law of these deeds by the Court. The approach used in this study uses a normative legal research approach by tracing literature or secondary data. The results of this study are that the notary is obliged to listen to the statements of both parties as a consideration in pouring a legal construction into an authentic deed because the notary needs to understand the renewal of legal knowledge. Notaries are required to provide legal education and counseling so that the parties understand the legal actions they will take and even the legal consequences that will arise. Regarding the understanding of the contents of the deed, the notary is obliged to read the deed as a fulfillment of the formal requirements for making a notarial deed and to fight if the request for making a deed contains false causes. Fulfillment of legal protection to third parties for buying and selling land from sellers who are not entitled to refer to the element of good faith. If this element is fulfilled, the law protects him whereby other parties who feel they have land rights can no longer claim their land rights within 5 years from the issuance of the certificate, but can only apply for compensation only to sellers who are not entitled."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ida Ayu Made Widhasani
"Akta Notaris dalam pembuatannya harus memerhatikan asas-asas hukum yang salah satunya adalah asas kehati-hatian. Tujuan penggunaan asas kehati-hatian oleh Notaris dalam pembuatan akta adalah untuk mencegah turunnya keotentisitasan akta akibat kurangnya syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam pembuatan akta. Terdegradasinya akta Notaris yang dalam pembuatannya kurang menerapkan asas kehati-hatian bisa menjadi akta di bawah tangan maupun batal demi hukum. Akibatnya, akta tersebut dapat mengakibatkan Notaris terlibat ke dalam Perbuatan Melawan Hukum karena telah menimbulkan kerugian bagi para pihak yang bersangkutan. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai status akta perjanjian kesepakatan tentang pengalihan saham dan aset perseroan yang dibuat dengan tidak terpenuhinya unsur dalam perjanjian pada Pasal 1320 KUH Perdata serta tanpa adanya dasar dari RUPS sesuai dengan ketentuan UUPT dan Anggaran Dasar Perseroan. Dalam rangka menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian yuridis normatif dengan tipe penelitian deskriptif-analisis. Hasil penelitian dari analisis ini adalah mengenai hal-hal apa saja yang harus diperhatikan oleh Notaris dalam membuat akta supaya status akta yang dibuat tetap terjaga keotentisitasannya sehingga tidak merugikan pihak manapun maupun Notaris bersangkutan. Kemudian akibat hukum yang diterima apabila Notaris terbukti bersalah, dalam hal ini berupa sanksi perdata dan sanksi administratif. Keterlibatan Notaris dalam suatu kasus tentunya akan mengurangi rasa kepercayaan masyarakat kepada Notaris pada umumnya, untuk itu prinsip kehati-hatian harus selalu diterapkan

Notaries in making a deed must pay attention to legal principles, one of which is the principle of prudence. The purpose of using the precautionary principle by a Notary in making a deed is to prevent a reduction in the authenticity of the deed due to the non- fulfillment of the requirements in making the deed. The degradation of a notary deed that does not apply the principle of prudence can become a private deed or be null and void by law. As a result, the deed can result in the Notary being involved in an unlawful act because it has caused harm to the parties concerned. The issues raised in this study are regarding the status of the deed of agreement regarding the transfer of shares and assets of the company made by not fulfilling the elements in the agreement in Article 1320 of the Civil Code and without the basis of the GMS in accordance with the provisions of the Company Law and the Company's Articles of Association. To answer these problems, the method used is normative juridical research with descriptive-analytical research. The results of this analysis are about what things must be considered by the Notary in making the deed so that the status of the deed made is maintained its authenticity so that it does not harm any party or the Notary concerned. Then the legal consequences received if the Notary is proven guilty, in this case in the form of civil sanctions and administrative sanctions. The involvement of a Notary in a case will certainly reduce the public's sense of trust in a Notary in general, for that the precautionary principle must always be applied."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Andi Pratono
"Salah satu kewenangan khusus notaris yaitu membuat akta di bidang pertanahan berupa akta perjanjian pengikatan jual beli (PPJB). Dalam pembuatan akta PPJB pada transaksi jual beli tanah, para pihak pembeli dan penjual pada saat penandatangan akta harus hadir di hadapan notaris dan bukan pihak perantara yang mengurus proses jual beli bertindak sebagai pembeli. Namun hal ini terjadi dalam perkara Putusan Nomor 35/Pid/B/2022/PN.Tpg, pihak perantara bertindak sebagai pembeli yang turut melibatkan notaris sehingga akta PPJB yang dibuat tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Sehingga timbul pertanyaan yang menjadi inti permasalahan yakni terkait bagaimana kekuatan hukum akta pengikatan jual beli terhadap akta nomor 6, 7, 8 dan 9 apabila ditinjau dari Pasal 48 UUJN dan Pasal 1320 KUHPer dan bagaimana pertanggungjawaban hukum notaris RAG atas kesalahannya dalam membuat akta pengikatan jual beli tersebut. Bentuk penelitiannya adalah metode yuridis normatif dengan tipologi penelitian preskriptif dengan mengadopsi pendekatan kualitatif yang selanjutnnya dapat ditarik sebuah kesimpulan kekuatan akta yang dibuat tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan maka akta terdegradasi dan menjadi akta dibawahtangan atau akta tersebut berakibat menjadi batal demi hukum atau dapat dibatalkan dan pihak yang dirugikan dapat melakukan tuntutan ganti rugi ke pengadilan. Bentuk pertanggungjawabannya, notaris dapat diberhentikan sementara dan jika telah diputus dalam perkara pidana pemberhentiannya mengikuti lamanya putusan pidana.

One of the special powers of a notary is to make a deed in the land sector in the form of a deed of sale and purchase agreement (PPJB). In making the PPJB deed for the land sale and purchase transaction, the buyer and seller at the time of signing the deed must be present before the notary and not the intermediary party who takes care of the buying and selling process acting as the buyer. However, this happened in the case of Decision Number 35/Pid/B/2022/PN.Tpg, an intermediary party acting as a buyer involved a notary so that the PPJB deed made was not in accordance with statutory provisions. So that the question arises which is the core of the problem, namely related to how the legal force of the deed of sale and purchase binding on deed number 6, 7, 8 and 9 when viewed from Article 48 UUJN and Article 1320 of the Criminal Code and what is the legal responsibility of the notary RAG for his mistakes in making the deed of binding sale and purchase the. The form of research is a normative juridical method with a prescriptive research typology by adopting a qualitative approach which can then be drawn a conclusion that the strength of a deed that is made is not in accordance with statutory regulations, then the deed is degraded and becomes a private deed or the deed results in being null and void or can be canceled and the aggrieved party can file a claim for compensation to the court. The form of accountability, the notary can be temporarily dismissed and if it has been decided in a criminal case the dismissal follows the duration of the criminal decision."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Graceilla Ribka Berliana Tuelah
"Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah dalam menjalankan tugas jabatannya harus mengikuti kaidah tertulis, Peraturan tertulis Notaris ada pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris, sedangkan PPAT ada pada Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2018. Notaris dianggap lalai dalam segala perbuatan melawan hukum, sedangkan lalai diartikan sebagai ketidaksengajaan, padahal tidak semua kasus hukum yang terjadi pada notaris merupakan ketidaksengajaan. Perbuatan melawan hukum juga bisa dikarenakan adanya unsur kesengajaan, namun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata tidak menjelaksan perbedaan terkait ketidaksengajaan dan kesengajaan, sehingga sanksi hukumnya tidak memiliki perbedaan diantara keduanya. Menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian doktrinal. Penelitian berfokus pada norma hukum positif berdasarkan bahan sekunder. Tipologi penelitian bersifat eksplanatoris. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu tindakan Notaris X dan PPAT Y tidak bisa dikatakan lalai, melainkan kesengajaan. Pada kasus terkait Notaris X tidak melaksanakan tugas jabatannya, seharusnya dibuat akta hutang piutang, namun pada akhirnya Notaris X membuat akta PPJB. PPAT Y, dalam membuat AJB tanpa sepengetahuan salah satu pihak. Akibat dari kelalaian Notaris X dan PPAT Y dapat dikenakan sanksi dari segi administrasi ketentuan tertulis, sanksi perdata terbukti memenuhi unsur PMH, dan pidana sebagai pembantu dari tindakan PMH.

Notaries and Land Deed Officials are obligated to follow established principles in their official duties, guided by written regulations such as the Notary Job Law, Notary Code of Ethics, Government Regulation Number 24 of 2016, and Ministerial Regulation Number 2 of 2018. Notaries are often accused of negligence, interpreted as unintentional, but not all cases involve unintentional actions; intentional elements can lead to wrongful acts. The lack of differentiation in legal sanctions between unintentionality and intentionality is due to the Civil Code. To address this issue, a doctrinal research method was employed, focusing on positive legal norms from secondary sources. Findings suggest that the actions of Notary X and PPAT Y are intentional rather than negligent. Notary X's failure to fulfill duties resulted in the non-creation of a debt agreement, opting for a PPJB deed. PPAT Y intentionally created an AJB without one party's knowledge. Consequences of their actions may lead to administrative, civil, and criminal sanctions."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muh. Iqram Putra
"Ketentuan dalam Pasal 1 angka 3 undang-undang nomor 2 tahun 2014 tentang jabatan notaris mengatur bahwa notaris pengganti adalah seorang yang untuk sementara diangkat sebagai notaris untuk menggantikan notaris yang sedang cuti, sakit, atau untuk sementara berhalangan menjalankan jabatannya sebagai notaris. Pasal 16 ayat (1) huruf a undang-undang jabatan notaris menyatakan bahwa notaris memiliki kewajiban untuk bertindak amanah, jujur, saksama, mandiri, tidak memihak, dan menjaga kepentingan pihak dalam perbuatan hukum. Pada kenyataannya, terdapat notaris pengganti yang tidak menjalankan kewajibannya sebagaimana yang diatur dalam undang-undang jabatan notaris. Salah satu contoh tersebut terdapat dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur nomor 90/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim yang merupakan gugatan perbuatan melawan hukum kepada seorang notaris pengganti yang membuat akta pernyataan keputusan rapat pembina yayasan yang melanggar mekanisme pelaksanaan rapat sebagaimana diatur dalam anggaran dasar yayasan tersebut dan mengakibatkan akta tersebut menjadi batal demi hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan memakai pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Hasil analisis yang diperoleh dalam penelitian ini adalah bahwa akibat dari kelalaian notaris NA dan ER, maka Akta pernyataan keputusan rapat beserta turunannya tersebut menurut putusan pengadilan tidak berkekuatan hukum. Artinya, akta tersebut dianggap tidak pernah ada. Adapun pertanggungjawaban notaris secara perdata adalah ganti kerugian atas dasar gugatan perbuatan melawan hukum, secara pidana dengan dasar pelanggaran atas Pasal 264 kitab undang-undang hukum pidana, dan secara administrasi adalah berupa teguran dan pemberhentian sebagaimana terdapat pada Pasal 16 ayat (11) undang-undang jabatan notaris.

The provisions in Article 1 point 3 of law number 2 of 2014 concerning the position of a notary stipulate that a notary is to be appointed as a notary to appoint a notary who is on leave, sick, or temporarily unable to carry out his position as a notary. Article 16 paragraph (1) of the notary position law states that notaries have an obligation to act in a trustworthy, honest, thorough, independent, impartial, and protect the interests of parties in legal actions. In fact, there are notaries who are not in accordance with their obligations as regulated in the notary position law. One such example is found in the East Jakarta District Court number 90/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim, which is a lawsuit against the law against a substitute notary who made a statement on the decision of the foundation builder meeting which violated the implementation of the meeting as stipulated in the articles of association. the foundation and resulted in the deed being null and void. The research method used is a normative juridical approach with the application of laws and a case approach. The results of the analysis obtained in this study are that as a result of the negligence of notaries NA and ER, the deed of decision statement and its derivatives according to the court's decision has no legal force. That is, the action is considered never existed. Non-civil liability is compensation for lawsuits against the law, criminally based on violation of Article 264 of the criminal code of law, and administratively in the form of warnings and restrictions as contained in Article 16 paragraph (11) of the law on the position of a notary."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nurlaeliyah
"Penelitian ini membahas mengenai kesalahan penerapan konstruksi hukum pada pembuatan akta sebagai perbuatan penyertaan. Perbuatan penyertaan atas turut serta Notaris yang menguntungkan pihak lain dalam membuat Akta sewa menyewa dengan Akta Perjanjian Pengikatan Jual Beli merupakan awal dari sengketa permasalahan. Pembuatan Akta tersebut tidak dilakukan atas permintaan kedua penghadap dihadapan Notaris melainkan hanya satu penghadap yang menyampaikan keinginan pembuatan aktanya kepada Notaris sehingga menimbulkan perbedaan pada maksud dan tujuan dari para pihak. Maksud dan tujuan yang dimaksud adalah pinjam meminjam uang bukan untuk mengalihkan aset dalam bentuk jual beli sehingga menimbulkan kerugian bagi pihak yang lain. Kerugian pihak lain atas pembuatan akta tersebut mengakibatkan sertifikatnya menjadi beralih secara melawan hukum. Adapun permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah mengenai kesalahan penerapan konstruksi hukum dalam pembuatan akta yang dikategorikan sebagai perbuatan penyertaan dan implikasi hukum atas kesalahan penerapan konstruksi hukum dalam pembuatan akta. Untuk menjawab permasalahan tersebut digunakan metode penelitian hukum yuridis normatif dengan tipologi penelitian ekplanatoris. Hasil analisis bahwa terpenuhinya Notaris EN untuk mengambil bagian melakukan tindakan pelanggaran penyertaan sebagaimana Pasal 55 ayat (1) ke-1. Adanya tindakan Notaris yang melakukan pelanggaran tersebut berimplikasi terhadap aktanya karena tidak terpenuhinya syarat sahnya perjanjian pada Pasal 1320 KUH Perdata dan syarat materiil suatu akta sehingga menjadi batal demi hukum. Implikasi pelanggaran tersebut juga mewajibkan Notaris untuk bertanggung jawab secara pidana, administratif, perdata dan Kode Etik Notaris.

This study discusses the errors in the application of legal construction in the making of deeds as acts of participation. The act of participating in the participation of a Notary that benefits other parties in making the Lease Act with the Sale and Purchase Binding Agreement Act is the beginning of a problematic dispute. The making of the Deed is not done at the request of both parties before the Notary but only one person who conveys the desire to make the deed to the Notary so as to cause a difference in the intent and purpose of the parties. The purpose and objective is to borrow money and not to transfer assets in the form of sale and purchase so as to cause losses to other parties. The loss of the other party for the making of the deed resulted in the certificate being transferred against the law. The issues raised in this study are about the errors in the application of legal construction in the making of deeds which are categorized as acts of participation and legal implications for the errors in the application of legal construction in the making of deeds. To answer these problems used normative juridical law research methods with explanatory research typology. The result of the analysis that the fulfillment of Notary EN to take part in committing acts of violation of participation as per Article 55 paragraph (1) 1st. The action of the Notary who commits the violation has implications for the deed due to non -fulfillment of the legal requirements of the agreement in Article 1320 of the Civil Code and the material requirements of a deed so that it becomes void by law. The implications of such violations also oblige Notaries to be liable for criminal, administrative, civil and Notary Code of Conduct."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>