Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 56973 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Naqia Annisa Faradiz
"Tesis ini membahas restitusi bagi korban dengan mengacu pada Qanun Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat yang mana uqubat restitusi hanya dapat dimintakan oleh korban pemerkosaan dan qadzaf. Permasalahan dalam tesis meliputi pengaturan, prosedur memperoleh restitusi terhadap korban pemerkosaan dan Implementasi Restitusi korban Tindak Pidana pemerkosaan dalam Putusan Mahkamah Syar’iyah di Aceh. Penelitian ini bersifat yuridis normatif. Hasil penelitian menyimpulkan dari 10 jarimah hanya ada 2 jarimah yang mengatur restitusi yakni qadzaf dan pemerkosaan, restitusi dalam Qanun jinayat hanya dapat diberikan apabila terdapat permintaan dari korban. Berdasarkan pasal 51, restitusi dapat diberikan kepada korban pemerkosaan sebagaimana dimaksud pada Pasal 48 dan Pasal 49, sedangkan terhadap Pasal 50 terkait Perkosaan terhadap anak tidak disebutkan, selanjutnya terdapat kekeliruan pada pasal 58 yang mengatur restitusi pada korban qadzaf, sebab pasal tersebut mengacu tertuduh pelaku jarimah perkosaan, kemudian selain pemerkosaan dan qadzaf, jarimah pelecehan seksual perlu dimasukkan ke dalam salah satu jarimah yang dapat diberikan restitusi. Selanjutnya, prosedur memperoleh restitusi selain mengacu pada Perma nomor 1 tahun 2022 diperlukan aturan pelaksana khusus yang mengatur restitusi menggunakan emas dan kompensasi pengganti restitusi bagi pelaku yang tidak mampu membayar restitusi, berikutnya hanya ada sedikit putusan yang menjatuhkan restitusi sebab penegak hukum tidak menyampaikan hak korban berupa restitusi dan dan kemampuan finansial terdakwa dipertimbangkan untuk menentukan ada tidaknya restitusi, kemudian terdapat hambatan pelaksanaan restitusi diantaranya kondisi pelaku, kurangnya kesadaran hukum korban, korbannya anak di bawah umur, faktor aparat penegak hukum serta adanya stigma dalam masyarakat.

This thesis discusses restitution for victims by referring to Qanun Number 6 of 2014 concerning Jinayat Law, in which restitution can only be requested by victims of rape and qadzaf. The issues in the thesis include the arrangements and procedures for obtaining restitution for rape victims in the Qanun of Jinayat Law and the Implementation of Restitution for rape victims in the Decision of the Syar'iyah Court in Aceh. This research is normative juridical method. The analysis concluded that the regulation on restitution in Qanun jinayat still has weaknesses, such as the restitution can only be given if there is a request from the victim. Based on article 51, restitution can be given to victims of rape as referred to in Article 48 and Article 49, while Article 50 related to rape against children is not regulated, then there is a misconception in article 58 which regulates restitution for victims of qadzaf, because the article refers to the accused perpetrator of the rape jarimah, then in addition to rape and qadzaf, the jarimah of sexual harassment needs to be included in one of the jarimah that can be given restitution. Furthermore, the procedure for obtaining restitution other than referring to Perma number 1 of 2022 requires specific implementing regulations are needed that regulate restitution using gold and compensation in replacement of restitution for perpetrators who are unable to pay restitution, then there are only a few decisions that impose restitution on victims because law enforcers do not convey victims' rights in the form of restitution and the defendant's financial capacity is considered to determine whether or not restitution is available, then there are detention to the implementation of restitution including the condition of the perpetrator, the lack of legal awareness of the victim, the victim is a children under the age, the factors of legal officers and the existence of stigma in society."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Satria Ilham Nugroho
"Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan mengenai eksekusi restitusi dan kaitannya dengan prinsip restitutio in integrum. Tulisan ini menggunakan metode penelitian doktrinal, analisis kasus, dan komparasi. Prinsip restitutio in integrum merupakan pengembalian keadaan seperti semula sebelum terjadinya tindak pidana. Permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah terkait akibat hukum bagi terpidana yang tidak bersedia membayar restitusi dan kesesuaian eksekusi restitusi dengan prinsip restitutio in integrum. Restitusi di Indonesia diberlakukan, baik untuk tindak pidana umum, maupun tindak pidana khusus. Restitusi dalam tindak pidana umum diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, sementara tindak pidana khusus diatur dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, Undang-Undang Pengadilan HAM, Undang-Undang Pemberantasan tindak pidana terorisme, Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang masing-masing memiliki peraturan pelaksanaannya kecuali Undang-Undang tindak pidana kekerasan seksual. Restitusi merupakan salah satu hak korban untuk mendapatkan ganti rugi agar bisa memulihkan keadaan korban seperti sebelum terjadinya tindak pidana sesuai dengan prinsip restitutio in integrum. Oleh karena itu, dari awal proses peradilan hingga eksekusi, ketentuan terkait restitusi harus bisa mencerminkan prinsip restitutio in integrum.

This research was conducted with the aim of providing an understanding and explanation regarding the execution of restitution and its relationship to the principle of restitutio in integrum. This paper uses doctrinal research methods, case analysis, and comparison. The principle of restitutio in integrum is the return to the situation as it was before the crime occurred. The problems discussed in this research are related to the legal consequences for convicts who are unwilling to pay restitution and the suitability of the execution of restitution with the principle of restitutio in integrum. Restitution in Indonesia is applied to both general criminal offenses and specific criminal offenses. Restitution in general criminal offenses is regulated in the Law on Witness and Victim Protection, while specific criminal offenses are governed by the Law on the Eradication of Trafficking in Persons, the Law on Human Rights Courts, the Law on the Eradication of Terrorism, the Law on the Juvenile Justice System, and the Law on Sexual Violence Crimes, each of which has its own implementing regulations except for the Law on Sexual Violence Crimes. Restitution is one of the rights of victims to receive compensation in order to restore the victim's situation to what it was before the commission of the crime, in accordance with the principle of restitutio in integrum. Therefore, from the beginning of the legal process to execution, provisions related to restitution must reflect the restitutio in integrum principle."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ariesta Rizky Racmania Hs
"Penelitian ini membahas tentang eksistensi Perma Nomor 1 Tahun 2022 sebagai upaya restitusi dalam disparitas hukum pada kasus trading binary option. Permasalahan yang diangkat adalah ketimpangan perlindungan hukum terhadap korban trading binary option. Tujuan dari penelitian ini adalah menganalisis peran Perma Nomor 1 Tahun 2022 dalam mengatasi permasalahan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perma Nomor 1 Tahun 2022 memberikan landasan hukum bagi korban trading binary option untuk mengajukan permohonan restitusi ke pengadilan. Namun, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa kendala dalam implementasi Perma tersebut, seperti kompleksitas proses pengajuan restitusi. Dengan demikian, penelitian ini memberikan kontribusi dalam menggambarkan pentingnya eksistensi Perma Nomor 1 Tahun 2022 dalam memperbaiki disparitas hukum yang terjadi dan meningkatkan perlindungan hukum bagi korban trading binary option. Namun, penelitian ini juga menyoroti perlunya perbaikan dalam mekanisme pengajuan restitusi guna mengatasi kendala praktis yang masih ada.

This study examines the existence of Supreme Court Regulation (Perma) No. 1 of 2022 as an effort to provide restitution in addressing legal disparities in binary options trading cases. The focal point of this research is the inherent imbalance in legal protection for victims of binary options trading. The objective of this study is to analyze the role of Perma No. 1 of 2022 in addressing this issue. The research methodology employed is normative legal research with a legislative and document analysis approach. The findings reveal that Perma No. 1 of 2022 establishes a legal framework for victims of binary options trading to file restitution claims in court. However, the study also identifies several challenges in the implementation of this regulation, such as the complexity of the restitution application process. Consequently, this research contributes to the understanding of the significance of the existence of Perma No. 1 of 2022 in rectifying legal disparities and enhancing legal protection for victims of binary options trading. Nonetheless, the study also underscores the need for improvements in the restitution application mechanism to address prevailing practical challenges."
Jakarta: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Wuri Widowati
"ABSTRAK
Sejak Pelita ke empat (FV) hingga kini pajak telah menjadi primadona bagi pemasukan negara. Pajak lebih dapat diandalkan dibanding dengan minyak dan gas bumi yang sebelumnya menjadi sumber masukan terbesar. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khususnya, merupakan jenis pajak tidak langsung yang memberikan sumbangan cukup besar kepada kas negara. Namun dari sektor PPN teryata juga menimbulkan kerugian yang cukup besar bagi kas negara dengan adanya manipulasi restitusi PPN. Tujuan dan skripsi ini adalah menggambarkan bagaimana pelaku melakukan tindakan manipulasi restitusi PPN, pola penanganannya oleh DitJen Pajak dan faktorfaktor yang dapat mendukung untuk timbulnya manipulasi restitusi PPN. Untuk mencapai tujuan tersebut, digunakan metode studi dokumen dengan jenis penelitian deskriptif. Data mengenai kasus-kasus manipulasi restitusi diperoleh dari dokumendokumen yang ada di Sub Direktorat Penyidikan Direktorat Pemeriksaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak. Dan tahun 1990 hingga 1994 diperoleh 7 kasus manipulasi restitusi PPN yang telah diberi putusan oleh pengadilan. Dari tujuh kasus manipulasi tersebut teridentifikasi lima modus operandi. Dalam melakukan manipulasi restitusi PPN pelaku melaporkan SPT Masa PPN yang tidak benar dengan dilampirkannya faktur pajak fiktif dan dokumen ekspor yang tidak benar pula. Modus operandi dengan memakai faktur pajak fiktif menimbulkan fenomena baru dengan munculnya perusahaan-perusahaan fiktif yang melakukan jual beli faktur pajak fiktif. Keadaan ini menunjukkan pula adanya jalinan kerjasama di antara pengusaha khususnya Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang menginginkan restitusi secara tidak sah. Adanya kolusi antara pelaku dan oknum pegawai perpajakan telah menjadi titik rawan dalam manipulasi restitusi PPN. Kebijaksanaan perpajakan yang terlalu berat sebelah atau lebih menguntungkan pengusaha menciptakan kondisi yang tidak menguntungjkan dalam menangani manipulasi restitusi PPN. Rendahnya sanksi terhadap pelaku manipulasi restitusi PPN khususnya pada sanksi administrasi dibanding dengan kerugian yang ditimbulkan tidak memberikan efek penjeraan dan menjadi faktor pendukung untuk timbulnya kembali manipulasi restitusi PPN. Ketidakpastian mengenai pihak mana yang paling berwenang menangani manipulasi ini juga menjadikan upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana di bidang perpajakan tidak efektif."
Depok: Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, 1997
S6269
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rayhan Andyara Milono
"Anak korban memiliki beberapa hak, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan restitusi. Restitusi ditinjau dari viktimologi merupakan bentuk pertanggungjawaban pelaku atas penderitaan yang diakibatkan terhadap korban. Akan tetapi, kedudukan restitusi dalam sistem pemidanaan di Indonesia belum diatur secara jelas. Restitusi pada praktik telah beberapa kali diberikan kepada anak korban, di antaranya dalam Putusan Pengadilan Tinggi Bandung Nomor 86/PID.SUS/2022/PT BDG dengan terdakwa Herry Wirawan dan dalam Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dengan terdakwa Mario Dandy. Namun di antara kedua kasus tersebut terdapat perbedaan yang signifikan terkait dengan besaran restitusi bagi anak korban, sehingga pertimbangan majelis hakim dalam menentukan besaran restitusi pada kedua kasus tersebut perlu dianalisis. Berdasarkan beberapa persoalan tersebut, penelitian ini akan membahas mengenai pandangan viktimologi terhadap anak korban, kedudukan restitusi dalam sistem pemidanaan di Indonesia, dan pertimbangan hakim dalam menentukan besaran restitusi pada perkara yang melibatkan anak sebagai korban tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal dengan menggunakan bahan hukum sebagai sumber utama dari data yang digunakan dalam penelitian. Penelitian ini menghasilkan simpulan bahwa anak korban memiliki karakteristik khusus yang membuat mereka rentan menjadi korban tindak pidana, lalu penelitian ini juga menyimpulkan bahwa restitusi di Indonesia merupakan pidana tambahan. Terkait dengan kasus yang dianalisis, penelitian ini menemukan bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Bandung telah mempertimbangkan kerugian para anak korban dan kemampuan pelaku dengan baik dalam menentukan besaran restitusi pada kasus dengan terdakwa Herry Wirawan, sedangkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mempertimbangkan kerugian anak korban dengan baik namun belum mempertimbangkan dengan baik kemampuan pelaku dalam membayar restitusi dalam kasus dengan terdakwa Mario Dandy.

Child victims have several rights, one of them is the right to get restitution. Restitution according to victimology is a form of responsibility of the perpetrator for the suffering caused to the victim. However, the position of restitution in penal system in Indonesia hasn’t been clearly regulated. In practice, restitution has been given several times to child victims, like in Bandung High Court Decision Number 86/PID.SUS/2022/PT BDG with the Herry Wirawan as the defendant and in South Jakarta District Court Decision Number 297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel with Mario Dandy as the defendant. However, there are significant difference regarding the amount of restitution for child victims between the two cases, so judge's considerations in determining the amount of restitution in both cases need to be analyzed. Based on those several issues, this research will discuss the victimology view of child victims, the position of restitution in the criminal system in Indonesia, and judge's considerations in determining the amount of restitution in cases involving children as victims of crime. This research is a doctrinal research that uses legal materials as its main source of data that used in this research. This research concluded that child victims have special characteristics that make them vulnerable to become crime victim, this research also concluded that restitution in Indonesia is an additional punishment. Regarding the cases that have been analyzed, this research found that the Judges at the Bandung High Court had properly consider the losses of the child victims and the perpetrator's ability to pay in determining the amount of restitution in the case with Herry Wirawan as the defendant, whereas Judges at the South Jakarta District Court had properly considered the losses to the child victim but haven’t properly consider the perpetrator's ability to pay restitution in the case with Mario Dandy as the defendant."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nervilia Puspa Nagari
"Penelitian ini berisi mengenai perbandingan restitution di berbagai negara.Restitution merupakan salah satu bentuk pemulihan atau pertanggungjawaban sama seperti ganti kerugian atau kompensasi. Di Indonesia istilah restitution belum dikenal dan digunakan secara tegas dalam bidang Hukum Perdata, oleh karena itu penelitian ini berniat untuk menggambarkan bagaimana pengaturan restitution di negara-negara lain. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis-Normatif, Perbandingan Hukum.
Berdasarkan hasil penelitian, Indonesia tidak mengenal istilah restitution dalam Bidang Hukum perdata namun terdapat beberapa aturan yang sejatinya adalah restitution. Selain itu, penggunaan restitution di Indonesia belum terlalu berkembang dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

This study is about a comparition of restitution in a few countries. Restitution is one of the remedies or liability just like compensation. In Indonesia restitution is not yet known is private law, thus this study aims to describe how restitution is regulated in another countries. Comparative method is used in this study.
The results of this research is Indonesia doesn rsquo t use the term restitution in private law sector but there is some regulations that substantially similar to restitution. Also,the term restitution is not much used yet in Indonesia compared to another countries.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2018
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nadzira Boenjamin
"Skripsi ini membahas mengenai akibat hukum dari perjanjian pinjam-meminjam yang batal demi hukum karena melanggar ketentuan Pasal 31 Undang-undang No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan terhadap pihak yang sudah berprestasi, berdasarkan Putusan 451 / PDT.G / 2013 / PN.JKT.BRT.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kewajiban menggunakan Bahasa Indonesia dalam perjanjian sebagaimana diatur Pasal 31 UU Bahasa merupakan ketentuan formil perjanjian yang apabila dilanggar mengakibatkan batal demi hukum dan bagaimana efek batal demi hukum tersebut terhadap pihak yang sudah berprestasi dalam perjanjian. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan bentuk penelitian hukum yuridis-normatif.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Pasal 31 UU Bahasa merupakan ketentuan formal yang bila dilanggar mengakibatkan batal demi hukum dan efek terhadap pihak yang berprestasi adalah Restitusi pinjaman pokok atas dasar doktrin Unjustified Enrichment dan 1359(1) Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.

The focus of this undergraduate thesis to discuss regarding the legal effect of nullity on loan agreement due to violation of Article 31 of Law No. 24 of 2009 regarding Flag, Language, State Symbol and National Anthem towards performing party based on Case Decision No. 451 / PDT.G / 2013 / PN.JKT.BRT.
The objective of this research is to know whether or not an obligation to use Indonesian Language in Agreements as stipulated by Article 31 of Language Law is a formal requirement that would result in nullity if violated and the effect of nullity towards the performing party. This research is a qualitative research in a form of juridical normative.
The result of this research shows that Article 31 of Language Law is a formal requirement that would result in nullity if violated and the effect towards the performing party is restitution of the outstanding loan based on the doctrine of Unjustified Enrichment and 1359(1) of the Civil Code of Indonesia."
Depok: Universitas Indonesia, 2016
S-Pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Sydney: Ashgate, 2001
346.02 Res
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
cover
Harutogu, Steve Ariel
"Penelitian ini membahas mengenai aktivitas restitusi negara Jerman, Belanda, dan Belgia kepada negara bekas jajahannya. Dua perspektif digunakan dalam penelitian ini yaitu Strategic Culture Lantis dan Howlett, dan konsep Restitusi Elazar Barkan yang berasal dari bukunya Guilt of Nations. Kedua konsep tersebut akan digunakan untuk menjelaskan dan membandingkan keputusan dan pendekatan ketiga negara dalam melakukan restitusi. Metode Penelitian yang digunakan adalah Metode Penelitian Kualitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder yang berasal dari wawancara mendalam, dokumen resmi pemerintahan ketiga negara, jurnal, artikel, pemberitaan daring dan luring. Penelitian ini menemukan bahwa terdapat hubungan antara tekanan yang terjadi oleh aktor-aktor yang dikategorikan sebagai penyebab restitusi dengan tindakan restitusi sebagai upaya aktor negara yang mengupayakan pencapaian restitusi. Ketiga negara kini telah memiliki landasan restitusi serta implementasi restitusi yang baik. Ini dikarenakan terdapat enam faktor yang memiliki pengaruh pada kemajuan restitusi. Perbedaan dari faktor yang terdapat pada ketiga negara adalah terdapatnya faktor ekonomi di Belanda, Transparansi dalam publikasi digital objek perunggu Benin oleh Jerman, dan komitmen restitusi Belgia yang dibuktikan dengan adanya dasar hukum. Penelitian ini menyimpulkan bahwa restitusi dilakukan sebagai pendekatan terbaik dalam mengatasi eskalasi konflik isu rasisme dan reaksi atas gerakan dekolonisasi. Negara bekas penjajah cenderung mengembalikan objek kepada pemerintahan negara, untuk menghadirkan kemungkinan kerja sama bilateral pada sektor budaya

This research discusses Germany, Netherlands, and Belgium's restitution activity to their former colonies. Two perspectives are being used for this research. The first one is Strategic Culture from Lantis and Howlett, and the restitution concept from Elazar Barkan, which originated from his book, Guilt of Nations. Both of the concepts are being used to elaborate on and compare the decision and approaches of the countries on restitution. The method for this research is the Qualitative research method using sources from primary and secondary sources. The sources originated from an in-depth interview, official documents from the government of those countries, articles, and offline and online news. This research finds that there is a connection between the pressure done by actors that are categorized as the reason for restitution with the act of restitution as an attempt from the state actor attempting to achieve the restitution. The countries are currently having a good restitution framework and implementation. It was caused by six factors that influenced the improvement of restitution. The difference in the factors that exist in those countries is the existence of economic factors in the Netherlands, Germany’s transparency of Benin Bronze’s object digital publication, and Belgium’s commitment to restitution that’s proven with the existence of legal measures. This research concludes that restitution is the best approach to overcome racism, escalation of conflict, and reaction to the decolonization movement. And former colonial states tend to restitute the object to the state government, to expect bilateral cooperation in the cultural sector"
Jakarta: Sekolah Kajian Stratejik dan Global Universitas Indonesia, 2022
T-pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
New York: Clarendon Press, 1991
346.033 ESS (2)
Buku Teks  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>