Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 112517 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Dimas Akmal Nurulhady
"Dalam skripsi ini dibahas mengenai prinsip insurable interest dalam asuransi dengan judul Penerapan Asas Insurable Interest Dalam Penentuan Penerima Manfaat Klaim Tertanggung Meninggal dalam Polis Asuransi Jiwa (Studi Kasus Putusan Nomor 46/PDT.G.S/2020/PN.JMB). Permasalahan yang dibahas dalam skripsi ini adalah mengenai bagaimana insurable interest menjadi penentu siapa yang berhak menerima manfaat polis (klaim) meninggal dunia dalam polis asuransi jiwa dan bagaimana kemudian penerapan dari insurable interest dalam Putusan Pengadilan Negeri Jambi Nomor 46/Pdt.G.S/2020/PN.Jmb. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penggunaan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa asas insurable interest menjadi penentu siapa yang berhak atas penerima manfaat polis asuransi jiwa dikarenakan insurable interest diwajibkan ada selama masa berlakunya pertanggungan sebagaimana dalam Pasal 250 KUHD dan bertujuan untuk mencegah orang yang tidak berkepentingan mendapatkan keuntungan atas jiwa orang yang dipertanggungkan. Dalam Ernawati melawan Darneli (PN Jambi, 2020), Majelis Hakim kurang tepat dalam menerapkan asas insurable interest yang disebabkan karena Majelis Hakim hanya menilai segi formalitas dari perjanjian asuransi jiwa milik Bastion dan Penggugat saja, namun tidak menilai ketentuan materil perjanjian asuransi berupa insurable interest dan fakta di luar perjanjian asuransi jiwa yang membuktikan bahwa Penggugat tidak berkepentingan atas penerima manfaat klaim asuransi jiwa milik Bastion dan tidak mengalami kerugian dari wafatnya Bastion. Saran dari penulis untuk permasalahan dalam skripsi ini adalah diperlukannya pengaturan yang lebih mendalam mengenai batasan atau kondisi yang bisa menyebabkan seseorang memiliki insurable interest dalam perundang-undangan di Indonesia dan dianjurkannya bagi para pemilik polis asuransi untuk memberitahukan penanggung segera apabila terjadi perubahan fakta terkait dirinya maupun objek asuransi secara berkala.

In this thesis, the Insurable Interest principle in the insurance law will be discussed with the title of Application Analysis of Insurable Interest Principle in Determining the Beneficiary of a Deceased Policy Holder’s Life Insurance (Case Study Court Decision Number 46/PDT.G.S/2020/PN.JMB). The problems arising in this thesis are how insurable interest can be a factor to determine a rightfully beneficiary of a deceased’s life insurance and how is the insurable interest being applied in Jambi District Court Decision Number 46/Pdt.G.S/2020/PN.Jmb. In this thesis, juridical normative type of research would be used with the usage of secondary data. The analysis method of this thesis is being done with the quantitative method. The results of this thesis show that the insurable interest principle is a determinant factor to determine the rightfully beneficiary of a deceased’s life insurance because it is obligated to have one during the insurance period, as stated in Article 250 Indonesian Commerce Code (KUHD) and insurable interest has the goal of prevent those who are unrightfully to benefit from the perils happened to the insured’s life. In Ernawati v. Darneli (PN Jambi, 2020), The Judge did not applicate the insurable interest principle in the appropriate way, because The Judge only considered the formalities of an insurance contract belonging to Bastion and the Plaintiff, but did not consider the substantial aspect of an insurance contract, which is the insurable interest principle, also the factual happenings outside the insurance contract that prove the Plaintiff does not have an interest in Bastion’s death nor the Plaintiff will suffer any damages because of Bastion’s death. The recommendations of this thesis are the importance of having a more in-depth regulation concerning the limitations or conditions of when does one have an insurable interest in the Indonesian law and the suggestion of immediate issuance of periodical updates of insurance policy to the insurance company by the policy holders, should a change of conditions of themselves or of the insured objects ever happen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Auginta Narasti Putri
"Aplikasi Kepentingan Yang Dapat Diasuransikan dalam Menentukan Penerima Manfaat (klaim) dari Perjanjian asuransi jiwa sering menimbulkan masalah, ini karena
Indonesia sendiri tidak memiliki ketentuan yang secara khusus mengatur masalah itu. Pentingnya mengatur prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan adalah karena pada dasarnya prinsip kepentingan yang dapat diasuransikan dimaksudkan agar perjanjian asuransi tidak dibuat sebagai perjanjian taruhan, yang dalam asuransi jiwa untuk mencegah orang yang pada dasarnya tidak berhak menjadi Penerima Manfaat (klaim) untuk menerima manfaat dari polis asuransi jiwa. Pada dasarnya pengaturan terkait dengan wasiat (wasiat) dalam hal ini tidak dapat disamakan dengan pengaturan yang berkaitan dengan penentuan Penerima Manfaat (klaim) dalam perjanjian asuransi jiwa, ini karena keduanya memiliki ketentuan masing-masing berbeda satu sama lain. Dalam tulisan ini kita akan membahas tentang pihak mana yang dapat dikatakan memiliki kepentingan yang dapat diasuransikan dengan tertanggung sehingga mereka dapat menjadi Penerima Manfaat (klaim) polis asuransi jiwa.

Insured Interest Application in Determining Beneficiaries (claims) from Life insurance agreements often cause problems, this is because Indonesia itself does not have provisions that specifically regulate the problem
that. The importance of regulating the principle of insurable interests is due to its nature the principle of insurable interest is intended so that insurance agreements are not made as a betting agreement, which is in life insurance to prevent people who are basically not entitled to be Beneficiaries (claims) for receive benefits from a life insurance policy. Basically the settings related to wills (wills) in this case cannot be equated with arrangements relating to the determination of Beneficiaries (claims) in the agreement life insurance, this is because both have their respective provisions different each other. In this article we will discuss about which party can be said to have insurable interests with the insured so they can become Beneficiaries (claims) life insurance policy."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2019
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pardamean Octavianus
"ABSTRAK
Prinsip insurable interest merupakan hal yang sangat penting dalam suatu
perjanjian asuransi jiwa. Keberadaan prinsip insurable interest pada dasarnya
mencegah terjadinya penyalahgunaan asuransi sebagai media untuk mendapatkan keuntungan dengan cara yang tidak benar, perjudian dan taruhan, serta mencegah terjadinya pembayaran manfaat asuransi kepada pihak-pihak yang tidak menderita kerugian atas terjadinya suatu keadaan yang diasuransikan. Seseorang dapat mengasuransikan seseorang lainnya apabila terdapat insurable interest terhadap orang yang hendak diasuransikan tersebut. Namun, di Indonesia, masih belum terdapat peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi pedoman dalam mengatur prinsip insurable interest. Penelitian ini meneliti bagaimana seseorang dapat dikatakan memiliki insurable interest terhadap seorang lainnya sehingga dapat digunakan sebagai suatu pedoman dalam menentukan apakah seorang yang hendak mengasuransikan seorang lainnya, memiliki insurable interest terhadap orang yang hendak diasuransikan tersebut

ABSTRACT
The principle of insurable interest takes a crucial role in a contract of life
insurance. The existence of insurable interest principle basically is purposed to
diminish any chance of misuse upon the insurance as the insurance may be used as the vehicle to gain some sort of benefit in a wrongful way, gaming and wagering, and as well as to prevent any person to receive some compensation without any los due to an occurrence upon a specific circumstance assured. One can only assure the other if insurable interest exists upon the assured person. However, in Indonesia, no provision neither law can be found as the guidance to regulate insurable interest principle. This research seeks how one can be deemed for having insurable interest toward the assured person and, and therefore, this research can be used as the guidance in determining whether one is having insurable interest toward the assured person."
2016
T46498
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Johanes Alverandy Ariowibowo
"ABSTRAK
Skripsi ini membahas mengenai prinsip Insurable Interest dalam asuransi jiwa. Tertanggung memiliki insurable interest terhadap dirinya sendiri sehingga, tertanggung yang mengasuransikan jiwanya mempunyai hak untuk menunjuk seseorang lainnya sebagai penerima manfaat klaim asuransi saat tertanggung meninggal dunia. Sengketa yang dibahas dalam penelitian ini berdasarkan putusan No.10/PDT.G/2015/PN.LBP dengan pokok permasalahan yakni; apakah penyelesaian klaim asuransi jiwa pada putusan tersebut sudah sesuai dengan prinsip insurable interest dan apakah ahli waris yang namanya tidak ditulis sebagai pihak yang berhak menerima manfaat polis klaim berhak secara hukum untuk menerima manfaat klaim polis asuransi jiwa. Dalam putusan ini Majelis Hakim memutuskan memberikan manfaat klaim asuransi kepada pihak lain yang tidak tertulis sebagai penerima manfaat dalam polis asuransi jiwa tersebut dikarenakan merupakan ahli waris dari tertanggung. Sehingga ahli waris mendapatkan manfaat klaim asuransi walaupun, namanya tidak tercantum sebagai penerima manfaat asuransi. Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif, dimana penulis menggunakan pendekatan undang-undang, konseptual dan studi kasus, serta menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah salah menerapkan prinsip insurable interest yang merugikan pihak yang berhak menerima manfaat klaim asuransi jiwa tersebut dan perjanjian asuransi bukan merupakan warisan sehingga bukan merupakan hak ahli waris untuk menerima dana asuransi jika nama ahli waris tersebut tidak tertulis dalam polis asuransi sebagai penerima manfaat.

ABSTRACT
This thesis discusses the principle of Insurable Interest in life insurance. The insured has an insurable interest to himself so that the insured who insures his life have the right to appoint another person as the beneficiary claim of insurance when the insured passed away. The dispute discussed in this study is based on the district court decision No.10 PDT.G 2015 PN. LBP with the research questions is the settlement of a life insurance claim on the above decision is in accordance with the principle of insurable interest and is an heir whose name is not written as a beneficiary entitled to receive a policy benefit claim is legally entitled to receive life insurance benefit claims . In this court decision the Panel of Judges decided to grant benefits claims of insurance to other parties who are not written as beneficiaries in the life insurance policy due to their legal standing as the heirs of the insured. This thesis uses normative juridical method, where the writer use the approach of law, conceptual and case study, and use descriptive analytical method. The results of this research is the Panel of Judges has incorrectly applied the insurable interest principle and the insurance law. "
2017
S68491
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Zelma Hauralya
"Kematian merupakan risiko yang ditanggung dalam asuransi jiwa dan perusahaan asuransi wajib membayar dana asuransi kepada ahli waris yang ditunjuk sebagai penerima manfaat jika terjadi kematian. Namun, permasalahan muncul ketika ada ahli waris menurut hukum perdata merasa berhak memiliki dana asuransi padahal dirinya bukan penerima manfaat. Penelitian ini berbentuk yuridis normatif dengan studi kasus putusan dan bertujuan untuk mengkaji kedudukan penerima manfaat. Adapun permasalahan yang dibahas, yaitu bagaimana pengaturan ahli waris menurut hukum perdata, bagaimana kedudukan penerima manfaat secara hukum kewarisan, dan perlindungan hukum terhadap ahli waris dan penerima manfaat apabila terjadi pembagian harta warisan. Berdasarkan hasil analisis, dana asuransi hanya berhak dimiliki oleh ahli waris yang ditunjuk menjadi penerima manfaat dan mempunyai insurable interest dengan tertanggung. Tidak semua ahli waris menurut hukum perdata merupakan penerima manfaat. Oleh karena itu, dana asuransi bukan bagian dari harta warisan. Dengan demikian, jika tertanggung meninggal dan terjadi pembagian harta warisan, ahli waris menurut hukum perdata hanya berhak atas harta kekayaan tertanggung yang diatur sesuai dengan ketentuan hukum waris yang berlaku.

The death of an individual is a risk covered by a life insurance agreement. In the event of this risk occurring, the insurance company is obligated to pay a certain amount of compensation or insurance proceeds to the designated heirs who are beneficiaries of the insurance. However, complications arise when legal heirs feel entitled to insurance funds despite not being the designated beneficiaries. This study, employing a normative juridical approach and utilizing case studies, aims to examine the position of beneficiaries. The issues addressed include the legal status of heirs in civil law, the legal position of beneficiaries concerning inheritance, and legal protection for both heirs and beneficiaries during inheritance distribution. The analysis concludes that insurance funds rightfully belong only to heirs specifically designated as beneficiaries, possessing an insurable interest with the insured party. Not all legal heirs according to civil law qualify as beneficiaries. Consequently, insurance funds do not constitute part of the inheritance. Hence, in the event of the insured's demise and subsequent inheritance distribution, legal heirs under civil law are entitled solely to the insured's wealth regulated according to the applicable inheritance laws.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Andika Yudha Perkasa
"Skripsi ini membahas tentang penerapan Insurable Interest dalam sengketa klaim asuransi pengangkutan laut, khususnya kasus antara CV. Benua Swadaya Makmur dan PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia dalam Putusan Nomor: 861/Pdt.G/2019/PN MDN dan Nomor: 353/Pdt/2020/PT MDN. Permasalahan yang dibahas meliputi: 1) kewajiban perusahaan asuransi terhadap klaim yang diajukan oleh seseorang yang tidak mempunyai Insurable Interest terhadap objek asuransi yang mengalami kerugian dan 2) pertimbangan hukum oleh hakim dalam memutuskan perkara tentang pengangkutan laut dikaitkan dengan penerapan prinsip Insurable Interest. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode doktrinal didukung dengan data sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, kesimpulan yang dapat diambil dari kasus antara CV BSM dan PT AEII serta Chin Hai adalah bahwa CV BSM memiliki Insurable Interest yang sah terhadap kapal yang dimilikinya. Namun, CV BSM tidak dianggap memiliki Insurable Interest yang sama terhadap muatan kapal tersebut. Dalam hal ini, perlu dibedakan dan dipahami tentang konsep pertanggungan ganda dan peran serta tanggung jawab agen asuransi dalam menyampaikan informasi yang akurat dan lengkap kepada pemegang polis. Putusan ini juga menegaskan bahwa dalam menilai klaim asuransi, penting bagi hakim untuk mempertimbangkan prinsip Insurable Interest melalui pertimbangan aspekaspek seperti kepemilikan, tanggung jawab, dan risiko terkait dengan kapal serta muatan kapal. Selain itu, prinsip utmost good faith juga menjadi fokus perhatian dalam kasus ini, menuntut transparansi dan kejujuran dalam semua aspek penyampaian informasi yang terkait dengan risiko asuransi. Terakhir, prinsip indemnitas juga menjadi pertimbangan kunci dalam proses pengadilan, yang menggarisbawahi bahwa ganti rugi yang diberikan seharusnya mencerminkan kerugian finansial nyata yang dialami, dan tidak boleh melebihi nilai kerugian tersebut.

This thesis discusses the application of Insurable Interest in maritime insurance claim disputes, specifically the case between CV. Benua Swadaya Makmur and PT Asuransi Etiqa Internasional Indonesia as adjudicated in Decision Number: 861/Pdt.G/2019/PN MDN and Number: 353/Pdt/2020/PT MDN. The issues addressed include: 1) the obligations of insurance companies towards claims filed by individuals who do not possess Insurable Interest in the insured object that suffered losses and 2) legal considerations by judges in deciding maritime transport cases in relation to the application of the Insurable Interest principle. The research methodology used in this the doctrinal method supported by secondary data. Based on the research findings, it can be concluded from the case between CV BSM, PT AEII, and Chin Hai that CV BSM has a legitimate Insurable Interest in the vessel it owns. However, CV BSM is not deemed to possess the same Insurable Interest in the ship's cargo. In this context, it is necessary to distinguish and understand the concept of double insurance and the role and responsibilities of insurance agents in providing accurate and complete information to policyholders. This decision also affirms the importance for judges to consider the principle of Insurable Interest in evaluating insurance claims, through the consideration of aspects such as ownership, responsibility, and risks associated with the ship and its cargo. Additionally, the principle of utmost good faith also becomes a focal point in this case, demanding transparency and honesty in all aspects of information disclosure related to insurance risks. Lastly, the principle of indemnity is a key consideration in the judicial process, emphasizing that compensation provided should reflect the actual financial losses incurred, and should not exceed the value of the losses."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2024
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Endah Darwati
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen perusahaan pembiayaan konsumen dalam penerapan prinsip insurable interest pada saat terjadi klaim asuransi kendaraan bermotor yang diperoleh konsumen melalui perusahaan pembiayaan konsumen. Penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menyarankan bahwa perusahaan pembiayaan konsumen seharusnya memposisikan konsumen sebagai mitra dalam usaha pembiayaan. Konsumen harus diberikan informasi tentang hak dan kewajibannya sebagai konsumen perusahaan pembiayaan konsumen maupun hak dan kewajibannya sebagai konsumen Perusahaan Asuransi; Perusahaan Pembiayaan Konsumen harus memberikan informasi tentang adanya pengalihan risiko atas obyek yang dibiayai kepada Perusahaan Asuransi sekaligus hak dan kewajiban konsumen sebagai pihak yang menguasai obyek yang dibiayai. Dengan keterbukaan informasi tentang adanya perlindungan dari perusahaan asuransi, diharapkan konsumen dapat segera melakukan tindakan yang tepat pada saat terjadi risiko atas obyek yang dibiayai untuk menghindari hilangnya hak konsumen atas ganti rugi dari Perusahaan Asuransi.

ABSTRACT
The thesis is discuss about the legal protection of consumer from financing company and the immplementation of principle of Insurable Interest in the event of insurance motor vehicle claim. This research is a normative law. The results suggest that the consumer financing company should positioning consumer as a partner in the financing business. Consumer must get information about their rights and duties as a consumer of financing company and as a consumer of insurance company; the consumer financing company should give the information about risk transfer of the object financing to the insurance company, including rights and duties of consumer, those who controlled the object financing. With the disclosure of information about the protection of the insurance company, the consumer is expected to immediately take appropriate action at the time of risk to avoid loss of consumer rights"
Universitas Indonesia, 2013
T-Pdf
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Muhammad Hilman Bagaskara
"Dalam suatu perjanjian asuransi Prinsip Utmost Good Faith merupakan salah satu hal yang penting, karena prinsip ini mengatur bahwa Kedua Pihak dalam perjanjian asuransi yaitu penanggung dan tertanggung wajib memberikan informasi yang benar dan jujur. Penelitian ini membahas 2 Permasalahan yaitu 1. Mengenai Pengaturan Prinsip Utmost Good Faith dalam Hukum Asuransi Indonesia dan, 2. Bagaimana Penerapan prinsip utmost good faith Dalam putusan Nomor 182/Pdt.G/2020/Yyk . Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder, data yang dilakukan adalah secara kualitatif. Hasil dari Penelitian menyatakan bahwa (1) Prinsip Utmost Good Faith diatur dalam KUHD pasal 251 untuk pihak tertanggung supaya secara jujur menyampaikan informasi dan data mengenai objek yang diasuransikan dalam proses membuat perjanjian asuransi, dan untuk pihak tertanggung diatur dalam Undang-Undang no 40 tahun 2014 Pasal 26 yang mengatur kewajiban penanggung asuransi. (2) Putusan Majelis Hakim masih belum tepat dan tidak ada pertimbangan terkait pelanggaran prinsip utmost good faith dalam pertimbangan hukumnya. Hakim tidak mempertimbangkan ketentuan yang terdapat dalam KUHD dan juga Undang-Undang no 40 tahun 2014 dalam memutus perkara ini dimana Penanggung tidak melaksanakan kewajibannya dalam perjanjian asuransi berdasarkan Undang-Undang tersebut. Dari Penelitian ini saran yang dapat diberikan adalah Hakim diberi materi hukum asuransi termasuk prinsip Utmost Good Faith dalam pelatihan hakim, sehingga para hakim akan memahami prinsip Utmost Good Faith.

In an insurance agreement, the Utmost Good Faith Principle is one of the most important things, because this principle stipulates that the two parties to the insurance agreement, namely the insurer and the insured, must provide correct and honest information. This study discusses 2 problems, namely 1. Concerning the Regulation of the Principle of Utmost Good Faith in Indonesian Insurance Law and, 2. How is the application of the principle of utmost good faith in decision Number 182/Pdt.G/2020/Yyk. The research method used is normative juridical using secondary data, the data used is qualitative. The results of the study state that (1) The principle of Utmost Good Faith is regulated in the Criminal Code article 251 for the insured to honestly convey information and data regarding the insured object in the process of making an insurance agreement, and for the insured party it is regulated in Law No. 40 of 2014 Article 26 which regulates the liability of the insurer. (2) The decision of the Panel of Judges is still not correct and there is no consideration regarding the violation of the principle of utmost good faith in its legal considerations. The judge did not consider the provisions contained in the Criminal Code and also Law No. 40 of 2014 in deciding this case where the Insurer did not carry out its obligations in the insurance agreement based on the Law. From this research, the advice that can be given is that judges are given material on insurance law, including the principles of Utmost Good Faith in the training of judges, so that judges will understand the principles of Utmost Good Fait"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Leidiyane Rheizquita Darmawan
"Skripsi ini membahas mengenai asas Itikad Paling Baik dan penerapannya dalam perkara antara Anik melawan PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia di Pengadilan Agama Jakarta Selatan Putusan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS. Skripsi ini membahas mengenai 2 (dua) permasalahan yaitu: (1) Bagaimana penerapan asas Itikad Paling Baik dalam sengketa antara Anik melawan PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? dan (2) Bagaimana pertimbangan hukum hakim terhadap asas Itikad Paling Baik pada Putusan Pengadilan Agama Jakarta Selatan No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan penggunaan data sekunder. Analisis data dilakukan secara kualitatif. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa: (1) Asas Itikad Paling Baik telah dilanggar oleh Anik karena Anik tidak secara jujur mengungkapkan kepemilikan 7 (tujuh) polis asuransi jiwa lainnya; dan (2) Terdapat inkonsistensi dalam pertimbangan hukum hakim terhadap Asas Itikad Paling Baik. Dimana hakim menyatakan terdapat pelanggaran terhadap Asas Itikad Paling Baik oleh Anik, namun dalam amar putusannya hakim tidak menyatakan polis asuransi batal demi hukum, melainkan hakim menyatakan polis asuransi sah dan mengikat secara hukum serta menghukum PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia untuk mengembalikan premi yang telah diterimanya. Saran dari skripsi ini adalah agar setiap orang yang akan membeli polis asuransi mengungkapkan dengan jujur semua data dan informasi yang diperlukan pada formulir aplikasi asuransi dan untuk melakukan pelatihan bagi hakim mengenai materi hukum asuransi. Sehingga apabila ada kasus serupa kedepannya, hakim memiliki kapasitas dan standar untuk membuat pertimbangan hukum sesuai dengan asas dan peraturan perasuransian, termasuk didalamnya penerapan asas Itikad Paling Baik.

This thesis discusses the principle of Utmost Good Faith and its application in a dispute between Anik and PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS. This thesis discusses 2 (two) issues, namely: (1) How is the principle of Utmost Good Faith implemented in the dispute between Anik and PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? and (2) How is the legal reasoning of the judge based on the principle of Utmost Good Faith in the South Jakarta Religious Court Decision No. 426/Pdt.G/2021/PA.JS? The research method used is normative juridical, using secondary data. The data analysis employed in this thesis is qualitative. This thesis concludes that: (1) The principle of Utmost Good Faith is not implemented by Anik because she did not honestly disclose the ownership of 7 (seven) other life insurance policies; and (2) The judge's legal reasoning is inconsistent with the principle of Utmost Good Faith because, although the judge stated that Anik violated the principle by not honestly disclosing and hiding the ownership of 7 (seven) other life insurance policies, the verdict did not declare the insurance policy null and void. Instead, the judge declared that the policy was valid and legally binding and sentenced PT. Asuransi Jiwa Generali Indonesia to refund the premiums that had been received. This thesis suggests that every person who purchases an insurance policy honestly disclose all required data and information on the insurance application form and to conduct training for judges in which insurance law materials are taught. So that in the future there is a similar case, judges have the capacity and standard to make legal reasonings in accordance with insurance principles and law, including the fundamental principle of Utmost Good Faith.
"
Depok: 2023
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Fahira Nabila
"Peer to peer lending merupakan sebuah inovasi layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi. Risiko umum dari kegiatan pinjam meminjam uang ini adalah kegagalan debitur untuk melunasi pinjamannya. Asuransi menjadi salah satu mitigasi yang digunakan terhadap risiko tersebut. Skripsi ini membahas mengenai apakah asuransi kredit fintech peer to peer lending sudah cukup diatur dalam peraturan perundang-undangan, mekanisme penutupan asuransi dan penyelesaian klaim, serta penerapan prinsip insurable interest dan indemnity. Metode penelitian yang digunakan bersifat yuridis-normatif melalui studi kepustakaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil dari penelitian ini menyatakan bahwa (1) peraturan perundangan perasuransian saat ini belum cukup mengatur mengenai asuransi kredit fintech peer to peer lending; (2) proses penutupan asuransi dilakukan dengan mengikuti mekanisme dan prosedur yang telah ditentukan oleh penanggung dalam polis demikian juga untuk proses penyelesaian klaim; (3) prinsip insurable interest pada asuransi ini diterapkan dengan berlandaskan hubungan perjanjian antara penerima pinjaman (debitur) dan pemberi pinjaman (kreditur) yang diwakili oleh penyelenggara, sementara prinsip indemnity diterapkan dengan menghitung sisa jumlah kewajiban yang belum dibayar (tunggakan kredit) setelah dikurangi dengan risiko sendiri atau deductible (excess), sehingga tidak melebihi kerugian yang benar-benar diderita oleh tertanggung. Berdasarkan kesimpulan tersebut, penulis memberikan saran kepada OJK selaku regulator dan pengawas agar menerbitkan peraturan OJK yang memuat ketentuan yang lebih jelas dan lebih lengkap mengenai asuransi kredit fintech peer to peer lending.

Peer to peer lending is an innovative lending and borrowing service based on information technology. The general risk of lending and borrowing money is the failure of the debtor to repay the loan. Insurance is one of the mitigation used against that risk. This thesis discusses peer to peer fintech lending credit insurance from the point of whether it is sufficiently regulated in legislation, insurance closing mechanism and settlement of claims, as well as the application of the insurable interest and indemnity principle. The research method that used in this thesis is juridical-normative through literature study and applicable laws and regulations. The conclusions of this research state that (1) the current legislation is not sufficient to regulate fintech peer to peer lending credit insurance; (2) the insurance closing and settlement of claims is done by following the mechanisms and procedures that have been determined by the insurer under the policy; (3) the principle of insurable interest in this insurance is applied based on the agreement relationship between the borrower (debtor) and the lender (creditor) represented by the organizer, while the indemnity principle is applied by calculate the remaining amount of liabilities (credit arrears) after deducting the own risk or a deductible (excess), so it does not exceed the losses actually suffered by the insured. Based on these conclusions, the authors advise the OJK as regulators and supervisors to enact OJK regulations that contain better and more complete provisions for peer to peer fintech lending credit insurance.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2020
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>