Ditemukan 149711 dokumen yang sesuai dengan query
Sandra Febrianti
"Waktu tunggu pelayanan obat racikan ≤ 30 menit dan non racikan ≤ 60 menit merupakan salah satu indikator yang terdapat didalam standar pelayanan minimal rumah sakit. Hal tersebut sangat penting untuk mengukur kinerja pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Indikator tersebut untuk mempengaruhi ekspetasi pasien terhadap pelayanan rumah sakit dan mempengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan rumah sakit. Penyusunan tugas khusus ini adalah untuk menganalisis waktu tunggu pelayanan resep racikan di instalasi rawat jalan rumah sakit universitas indonesia menggunakan 30 sampel, dengan menggunakan metode observasional dan membandingkan dengan standar pelayanan minimal farmasi menurut Permenkes 129/Menkes/SK/II/2008. Sehingga didapatkan kesimpulan bahwa Dari 30 sampel waktu tunggu pelayanan resep racikan terdapat 15 sampel racikan atau (50%) yang tidak sesuai dan 15 sampel racikan atau (50%) yang sudah sesuai. Dari 30 sampel waktu tunggu pasien terdapat 20 sampel atau (67%) yang tidak sesuai dan 10 sampel atau (13%) yang sudah sesuai.
Waiting time for concocted drug service ≤ 30 minutes and non-concocted ≤ 60 minutes is one of the indicators contained in the minimum hospital service standards. This is very important to measure the performance of pharmaceutical services in hospitals. These indicators affect patient expectations of hospital services and affect patient satisfaction with hospital services. The preparation of this special task is to analyze the waiting time for concoction prescription services at the outpatient installation at the University of Indonesia Hospital using 30 samples, using the observational method and comparing them with the minimum standard of pharmaceutical services according to Permenkes 129/Menkes/SK/II/2008. So it can be concluded that of the 30 samples of waiting time for concoction prescription services, there were 15 concoction samples or (50%) that were inappropriate and 15 concoction samples or (50%) that were appropriate. Of the 30 patient waiting time samples, there were 20 samples or (67%) that were inappropriate and 10 samples or (13%) that were appropriate."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Atikah Yunda Setyowati
"Tugas khusus ini membahas tentang waktu tunggu pelayanan resep pasien rawat inap di Rumah Sakit Universitas Indonesia. Proses pelayanan resep yang paling lama adalah tahapan dari dispensing hingga penyerahan dan edukasi obat dengan waktu rata-rata pelayanan resep 3 jam 44 menit. Rata-rata waktu pelayanan resep pasien BPJS Kesehatan adalah 9 jam 7 menit, sedangkan pasien umum membutuhkan waktu 7 jam 13 menit. Data rata-rata waktu pelayanan resep H-1 adalah 12 jam 35 menit, sedangkan waktu pelayanan resep hari-H adalah 4 jam 40 menit. Faktor-faktor yang menyebabkan lamanya waktu pelayanan resep pasien pulang di Instalasi Farmasi Unit Rawat Inap Rumah Sakit Universitas Indonesia, yaitu: (1) adanya proses retur dan verifikasi ulang obat; (2) pasien dengan jaminan kesehatan BPJS memerlukan proses yang lebih lama dalam pelayanan resep karena adanya pembuatan copy resep jika diperlukan serta pengecekan obat dalam Fornas (apabila tidak terdapat dalam Fornas, perlu konfirmasi ke DPJP); dan (3) Tidak dilaksanakannya SOP pemulangan pasien.
This work practices report discusses the waiting time for prescription services inpatients at University of Indonesia Hospital. The longest prescription service process is the stage from dispensing to delivery and drug education with an average prescription service time of 3 hours 44 minutes. The average prescription service time for BPJS Health patients is 9 hours 7 minutes, while general patients need 7 hours 13 minutes. The average data for the H-1 prescription service time is 12 hours 35 minutes, while the D-Day prescription service time is 4 hours 40 minutes. The factors that cause the long time for prescription service for discharged patients at the Pharmacy Installation of the Inpatient Unit at the University of Indonesia Hospital are: (1) the process of returning and re-verifying medicines; (2) patients with BPJS health insurance require a longer process for prescription services due to making a copy of the prescription if necessary and checking the drug in Fornas (if it is not available in Fornas, confirmation needs to be done with DPJP); and (3) Failure to implement patient discharge SOPs."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Yoga Amarta
"Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kefarmasian bagi apoteker dan tenaga kefarmasian lain. Pelayanan yang dimaksud berupa pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien terkait sediaan farmasi yang bertujuan untuk mencapai hasil yang pasti dalam meningkatkan mutu kehidupan pasien (Kemenkes RI, 2017). Tujuan penulisan tugas khusus ini adalah agar penluis dapat memahami pelaksanaan pengkajian resep yang dilaksanakan di Apotek Roxy Pitara sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah yaitu Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek Berdasarkan analisis di atas dapat disimpulkan bahwa resep pertama dan kedua tidak lengkap dalam aspek administratif. Ditemukan juga interaksi obat pada resep pertama yaitu peningkatan risiko hipoglikemia pada penggunaan Diamicron DR dan Trajenta dan pada resep kedua yaitu peningkatan risiko ulkus peptik dan pendarahan pada penggunaan Pirofel dan Prednisone secara bersamaan.
Pharmacy is a pharmaceutical service facility for pharmacists and other pharmaceutical personnel. The service in question is in the form of direct and responsible service to patients related to pharmaceutical preparations which aim to achieve definite results in improving the quality of life of patients (RI Ministry of Health, 2017). The purpose of writing this special assignment is so that the writer can understand the implementation of the prescription review carried out at the Roxy Pitara Pharmacy in accordance with the standards set by the government, namely the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 73 of 2016 concerning Pharmaceutical Service Standards at Pharmacies. Based on the analysis above, it can be concluded that the first and second prescriptions were incomplete in the administrative aspect. Drug interactions were also found in the first prescription, namely an increased risk of hypoglycemia when using Diamicron DR and Trajenta and in the second prescription, an increased risk of peptic ulcer and bleeding when using Pirofel and Prednisone together."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Dewi Oktariani
"Pelayanan kefarmasian di rumah sakit mempunyai standar yang sudah ditetapkan salah satunya pada bidang farmasi klinik yaitu adalah pelayanan resep, dimana terdapat proses screening resep dan membutuhkan waktu pelayanan. Pada peresepan yang diberikan oleh dokter, seringkali ditemukan interaksi obat yang dapat menyebabkan beberapa masalah sehingga screening resep sangat diperlukan, sedangkan waktu tunggu pelayanan resep adalah tenggang waktu mulai dari pasien menyerahkan resep sampai pasien menerima obat dari petugas farmasi. Menurut SPM waktu tunggu pelayanan resep dari RSAB Harapan Kita terdapat 45,56% resep racikan dan 42,89% resep obat jadi yang sesuai. Sedangkan berdasarkan SPM Permenkes terdapat 70% resep obat racikan dan 69,81% resep obat jadi yang sesuai. 2. Interaksi obat pada peresepan pasien di instalasi rawat inap RSAB Harapan Kita dibagi menjadi 5 kategori. Pada kategori A ditemukan interaksi sebesar 1,18%, kategori B sebesar 16,47%, kategori C sebesar 75,29%, kategori D sebesar 5,88% dan kategori X sebesar 1,8%.
Pharmaceutical services in hospitals have predetermined standards, one of which is in the field of clinical pharmacy, namely prescription services, where there is a prescription screening process and requires service time. In prescriptions given by doctors, drug interactions are often found which can cause several problems so that prescription screening is necessary, while the waiting time for prescription service is the time period from the time the patient submits the prescription until the patient receives the drug from the pharmacist. According to the SPM prescription service waiting time from RSAB Harapan Kita, there were 45.56% concoction prescriptions and 42.89% prescription finished drugs that were appropriate. Meanwhile, based on the SPM Permenkes, there were 70% prescriptions for concoction drugs and 69.81% prescriptions for finished drugs that were appropriate. 2. Drug interactions in patient prescribing at the Harapan Kita Hospital inpatient installation are divided into 5 categories. In category A, there was an interaction of 1.18%, category B of 16.47%, category C of 75.29%, category D of 5.88% and category X of 1.8%."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Athaya Syaharani Putri Kusumowardhani
"Pelayanan merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan oleh seorang profesional dibidang ilmunya untuk melakukan atau memberikan jasa kepada konsumen yang membutuhkan. Waktu pelayanan dapat mempengaruhi kepuasan pasien terhadap pelayanan farmasi rumah sakit. Waktu pelayanan yang lama dianggap membuat pasien frustasi dan menjadi penyebab potensial ketidakpuasan pasien pada pelayanan kesehatan. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui waktu pelayanan resep dari resep masuk hingga obat diberikan kepada pasien. Waktu pelayanan dihitung dari waktu dokter meresepkan hingga pemberian obat ke pasien. Parameter yang diamati adalah waktu penulisan resep, verifikasi, dispensing, dan penyerahan obat. Rata-rata waktu pelayanan pelayanan resep pasien pulang dari obat diresepkan hingga diserahkan adalah 10 jam 21 menit 27 detik, sehingga dapat disimpulkan bahwa pelayanan resep pasien pulang di Unit Rawat Inap dilakukan kurang dari 24 jam. Rata-rata waktu pelayanan resep pada tahap verifikasi, dispensing, dan penyerahan berturut-turut adalah 37 menit, 1 jam 48 menit 55 detik, dan 7 jam 55 menit 33 detik. Rata-rata waktu pelayanan resep untuk pasien dengan jaminan BPJS yaitu 10 jam 6 menit, sedangkan pelayanan resep untuk pasien dengan jaminan Umum memiliki waktu pelayanan 8 jam 53 menit 54 detik.
Service is a series of activities carried out by a professional in the field of knowledge to perform or provide services to consumers in need. Service time can affect patient satisfaction with hospital pharmacy services. Long service time is considered to frustrate patients and is a potential cause of patient dissatisfaction with health services. This research was conducted to determine the prescription service time from the incoming prescription until the drug was given to the patient. Service time is calculated from the time the doctor prescribes to administering the drug to the patient. Parameters that are considered are the time of prescription writing, verification, dispensing, and drug delivery. The average time for prescription services for patients to go home from the drugs prescribed to delivery is 10 hours 21 minutes 27 seconds, so it can be interpreted that the prescription services for patients going home at the Inpatient Unit are carried out in less than 24 hours. The average prescription service time at the verification, dispensing and delivery stages was 37 minutes, 1 hour 48 minutes 55 seconds and 7 hours 55 minutes 33 seconds respectively. The average prescription service time for patients with BPJS insurance is 10 hours 6 minutes, while prescription services for patients with general insurance have a service time of 8 hours 53 minutes 54 seconds."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Insanul Sabri
"Kesehatan merupakan hak bagi setiap masyarakat yang dijamin oleh undang-undang. Diperlukannnya peranan pemerintah melalui kegiatan layanan publik dalam memenuhi kebutuhan kesehatan. Salah satu bentuk layanan publik yang dapat disediakan oleh pemerintah dalam memenuhi kebutuhan kesehatan masyarakat adalah dengan menyelenggarakan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satu jenis paket SC BPJS yang disediakan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Indonesia yaitu Paket BMHP di Ruang Perawatan. Paket ini berisi beberapa item obat dan BMHP yang digunakan selama perawatan dilakukan. Penerapan kendali biaya dan mutu yang dilakukan akan membuat item obat maupun BMHP yang dipaketkan sesuai dengan kebutuhan sehingga mengurangi jumlah pengembalian dan order tambahan pada paket BMHP di Ruang Perawatan sebagai kebutuhan pasien.
Health is a right for every community that is guaranteed by law. The role of government is needed through public service activities in meeting health need. One form of public service that can be provided by government in meeting public health needs is by organizing the National Health Insurance-Indonesian Health Card (JKN-KIS). One type of SC BPJS package at the Universitas Indonesia Hospital is the package in the treatment room. This package contains several drugs item that are used during treatment. The implementation of cost and quality control will make drug items packaged according to needs, thereby reducing the number of returns and additional for package in the treatment room as needed by the patient."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Ria Artha Rani
"Waktu tunggu di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129 Tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit. Waktu tunggu merupakan salah satu komponen yang menyebabkan ketidakpuasan pasien dan berdampak pada loyalitas pasien. Lama waktu tunggu pasien mencerminkan bagaimana rumah sakit mengelola komponen pelayanan yang disesuaikan dengan situasi dan harapan pasien (Menteri Kesehatan RI, 2008). Oleh sebab itu, perlu dilakukan analisa waktu tunggu pelayanan resep non racikan di RSUI untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.
The waiting time at the University of Indonesia Hospital (RSUI) refers to the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 129 of 2008 concerning Minimum Hospital Service Standards. Waiting time is one component that causes patient dissatisfaction and has an impact on patient loyalty. The patient's waiting time reflects how the hospital manages the service component according to the patient's situation and expectations (Ministry of Health, 2008). Therefore, it is necessary to analyze the waiting time for non- concoction prescription services at RSUI to improve the quality of health services at the hospital."
Depok:
2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Nur Firdiena Titian Ratu
"Pengkajian dan pelayanan resep serta dispensing merupakan bagian dari standar pelayanan farmasi klinik di apotek. Pelayanan resep yang teliti dengan waktu tunggu yang singkat menjadi salah satu upaya dalam meningkatkan kepuasan serta kenyamanan pasien. Evaluasi mengenai waktu tunggu pelayanan penting dilakukan sebagai salah satu indikator evaluasi mutu pelayanan kefarmasian di apotek untuk mengetahui kecepatan pelayanan farmasi dalam meningkatkan kepuasan juga kenyamanan pasien. Evaluasi dilakukan melalui observasi langsung dan pencatatan waktu tunggu pelayanan tiap resep obat jadi dan obat racikan di Apotek Roxy Poltangan. Hasil evaluasi menunjukkan rata-rata waktu pelayanan baik obat jadi maupun racikan sudah sesuai dan dapat dikatakan baik karena masih berada dalam rentang 15-30 menit. Faktor-faktor yang memengaruhi waktu pelayanan resep di Apotek Roxy Poltangan yaitu jenis resep, jumlah staf yang bertugas, jumlah obat yang diambil, dan sistem komputer yang digunakan.
Assessment and prescription and dispensing services are part of the clinical pharmacy service standards in pharmacies. Careful prescription service with short waiting times is one of the efforts to increase patient satisfaction and comfort. Evaluation of waiting time for important services is carried out as an indicator for evaluating the quality of pharmaceutical services in pharmacies to determine the speed of pharmaceutical services in increasing patient satisfaction and comfort. Evaluation was carried out through direct observation and recording of waiting times for each finished drug prescription and concoction drug at the Roxy Poltangan Pharmacy. The evaluation results show that the average service time for both finished and concoction drugs is appropriate and can be said to be good because it is still in the range of 15-30 minutes. Factors that affect prescription service time at the Roxy Poltangan Pharmacy are the type of prescription, the number of staff on duty, the number of drugs taken, and the computer system used."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Yoga Amarta
"Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. Standar Pelayanan Kefarmasian adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman bagi tenaga kefarmasian dalam menyelenggarakan pelayanan kefarmasian (Permenkes RI, 2016). High-alert medication adalah obat yang harus diwaspadai karena sering menyebabkan terjadi kesalahan/kesalahan serius (sentinel event) dan obat yang berisiko tinggi menyebabkan Reaksi Obat yang Tidak Diinginkan (ROTD). Kelompok obat yang termasuk high-alert diantaranya adalah obat yang terlihat mirip dan kedengarannya mirip (Nama Obat Rupa dan Ucapan Mirip/NORUM, atau Look Alike Sound Alike/LASA). Dispensing obat-obatan high alert perlu dilakukan pengecekan ulang dan verifikasi oleh staff farmasi lainnya untuk meminimalisir risiko kesalahan pemberian obat ke pasien. Faktor risiko yang mungkin terjadi saat melakukan dispensing obat-obatan high alert diantaranya adalah rute administrasi, kesalahan dalam preparasi, kesalahan dalam memahami pesanan, kesalahan dosis yang diberikan, kesalahan obat yang diberikan, dan penandaan yang ambigu (Ministry of Health Malaysia, 2020). Berdasarkan observasi pengelolaan obat-obatan high alert di depo rawat inap dan rawat jalan RSUI dapat disimpulkan bahwa penyimpanan dan penyiapan obat-obatan high alert sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pharmacy Installation is a functional implementing unit that organizes all pharmaceutical service activities in the Hospital. Pharmaceutical Service Standards are benchmarks used as guidelines for pharmaceutical personnel in administering pharmaceutical services (Permenkes RI, 2016). High-alert medications are drugs that must be watched out for because they often cause serious mistakes/errors (sentinel events) and drugs that have a high risk of causing unwanted drug reactions (ROTD). The drug group that includes high-alert includes drugs that look alike and sound similar (NORUM, or Look Alike Sound Alike/LASA). Dispensing of high alert medicines needs to be double-checked and verified by other pharmacy staff to minimize the risk of drug administration errors to patients. Risk factors that may occur when dispensing high alert drugs include routes of administration, errors in preparation, errors in understanding orders, dosage errors given, medication errors administered, and ambiguous labeling (Ministry of Health Malaysia, 2020). Based on observations of the management of high alert medicines at the RSUI inpatient and outpatient depots, it can be concluded that the storage and preparation of high alert medicines are in accordance with applicable regulations."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas Indonesia, 2022
TA-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library
Meika Putri Hidayati
"Standar pelayanan kefarmasian yang diatur dalam PMK No. 73 Tahun 2016 merupakan pedoman yang harus diimplementasikan di apotek untuk mengoptimalkan kesehatan di komunitas. Laporan ini mendeskripsikan implementasi pelayanan kefarmasian dan pengkajian resep pasien diabetes melitus tipe 2 dan hipertensi di apotek kimia farma 002 periode november 2022. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada petugas apotek dapat disimpulkan pelaksanaan kegiatan pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan BMHP di Apotek Kimia Farma 002 sudah cukup baik dan sesuai dengan PMK No. 73 Tahun 2016. Pengkajian yang dilakukan pada satu resep belum memenuhi aspek kelengkapan resep, yaitu aspek administratif dan pertimbangan klinis. Petugas apotek perlu menghubungi pihak dokter atau rumah sakit untuk mengkonfirmasi resep. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada petugas apotek dapat disimpulkan pelaksanaan kegiatan pelayanan swamedikasi di Apotek Kimia Farma 002 sudah cukup baik. Penggalian informasi pasien yang dilakukan sudah sesuai dengan literatur. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara kepada petugas apotek dapat disimpulkan pelaksanaan kegiatan PIO sudah cukup baik dan sesuai dengan PMK No. 73 Tahun 2016, namun tidak didokumentasikan dengan baik.
The standard of pharmaceutical services regulated in Ministerial Decree No. 73 of 2016 is a guideline that must be implemented in pharmacies to optimize community health. This report describes the implementation of pharmaceutical services and the assessment of prescriptions for patients with type 2 diabetes mellitus and hypertension at Chemist Pharmacy 002 during the period of November 2022. Based on the results of observations and interviews with pharmacy staff, it can be concluded that the implementation of the management of pharmaceutical preparations, medical devices, and health supplies at Chemist Pharmacy 002 is already quite good and in accordance with Ministerial Decree No. 73 of 2016. The assessment conducted on a prescription did not meet the completeness aspects of a prescription, namely administrative aspects and clinical considerations. Pharmacy staff need to contact doctors or hospitals to confirm the prescription. Based on the results of observations and interviews with pharmacy staff, it can be concluded that the implementation of self-medication services at Chemist Pharmacy 002 is already quite good. Patient information gathering is in accordance with the literature. Based on the results of observations and interviews with pharmacy staff, it can be concluded that the implementation of Pharmaceutical Care Program activities is already quite good and in accordance with Ministerial Decree No. 73 of 2016, but it is not well documented."
Depok: Fakultas Farmasi Universitas ndonesia, 2022
PR-pdf
UI - Tugas Akhir Universitas Indonesia Library