Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 115558 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Sirait, Rufinus
"Pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak Pengelolaan mempunyai beberapa kelemahan. Padahal, selaku konsumen atas barang dan jasa, kedudukan mereka adalah lama dengan kedudukan produsen atas barang atau jasa tersebut. Melalui penelitian terhadap pemegang Hak Guna Bangunan yang berdiri diatas tanah Hak pengelolaan. No.1/Ancol, penulis bermaksud menganalisis kelemahan kelemahan apa raja yang dipunvainya serta mencari penyelesaian terhadap kelemahan yang ada sehagai upaya perlindungan hukum bagi mereka.
Penulis akan menganalisis dari segi pembehanan dan peralihan hak, karena dari segi inilah seringkali terjadi didalam praktek, hahwa kedudukan konsumen berada di pihak yang lernah jika dibandingkan dengan kedudukan produsen. Kelemahan-kelemahan yang dipunyai dapat disebahkan karena pemahaman konsumen atas isi perjanjian baku yang sangat minim, serta pelaksanaan pemenuhan syarat-syarat sahnya perjanjian seperti yang dimaksud pasal 1320 KUH Perdata yang sangat sulit untuk diterapkan dengan dengan benar. Selain itu, pemahaman konsumen akan hak guna bangunan yang berdiri diatas tanah hak pengelolaan itu sendiri juga sangat minim sekali. Berdasarkan hal tersebut, maka sangatlah perlu ada upaya perlindungan hukum bagi mereka. Berdasarkan hasil analisis penulis, didapati hentuk-bentuk perlindungan hukum berupa perlindungan hukum untuk dapat melepaskan hak atas tanah dengan persetujuan pihak terkait dan perlindungan hukum untuk mendapat informasi yang benar, jelas dan jujur atas barang dan jasa selaku konsumen."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2003
T18414
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Laksmi Harundani
"ABSTRAK
Tesis ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang hak atas tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan, dengan analisa kasus Apartemen Mangga Dua Court yang dalam hal ini para pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun baru mengetahui status tanah bersama dari Apartemen yang mereka miliki adalah Hak Guna Bangunan diatas tanah Hak Pengelolaan bukan Hak Guna Bangunan diatas tanah Negara. Digunakan metode penelitian kepustakaan yang bertujuan untuk menemukan masalah (problem finding) untuk kemudian menuju pada suatu penelitian untuk mengatasi masalah (problem solution). Permasalahan timbul pada saat para pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dari Apartemen Mangga Dua Court akan memperpanjang hak atas tanah bersamanya, dan dalam proses perpanjangan hak tersebut, mereka diwajibkan untuk mendapatkan Rekomendasi dari pemegang Hak Pengelolaan dengan membayar Uang Pemasukan yang jumlahnya jauh lebih besar dari Uang Pemasukan yang dibayarkan kepada Negara. Pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun dari Apartemen Mangga Dua Court yang diwakili oleh Perhimpunan Penghuninya mengajukan gugatan perdata pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan Nomor Perkara 205/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Pst dan telah mendapatkan Putusannya. Penelitian ini membahas mengenai perbedaan antara rumah susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Negara dengan rumah susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan, hal-hal yang harus diperhatikan dalam rangka pembangunan rumah susun yang yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan dan perlindungan hukum bagi pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang tanah bersamanya berada diatas tanah Hak Pengelolaan.

ABSTRACT
This thesis deals with legal protection for the Holder of Ownership Right on Apartment Unit whose Joint Land Rights is upon the Land having the status of Management Rights, with a case analysis of Mangga Dua Court Apartment which in this case the Holders of Ownership Right on Apartment Unit has recently known the Joint Land status of Apartment is Building Rights on the Land having the status of Management Rights instead of Building Rights upon the State Land. Bibliographical research method is applied with the purpose of problem finding which then heading toward a research to resolve the problem (problem solution). The problem arises when the Holders of Ownership Right on Apartment Unit of Mangga Dua Court Apartment extend their Joint Land Rights, and during the process of said rights extension, and in the process of the right renewal, they are obliged to get a recommendation from the Management Right owner by paying revenue money which mounted bigger than Revenue Money that are paid for the government. The Holders of Ownership Right on Apartment Unit of Mangga Dua Court Apartment who was represented by its Occupants Association filed a civil suit to the District Court of Central Jakarta under Case Number 205/Pdt.G/2007/PN.Jkt.Pst and has obtained its Verdict. This research deals with the difference between Apartment whose Joint Land is on the State Land and Apartment which Joint Land is on Land having the status of Management Rights, the matters that must be taken into consideration within the framework of building Apartment whose Joint land is on Land having the status of Management Rights and legal protection for the Holder of Ownership Right on Apartment Unit whose Joint land is on land having the status of Management Rights.
"
Depok: Universitas Indonesia, 2009
T25937
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Lilis Aenun Jariah
"Hak Pengelolaan adalah hak menguasai dari Negara yang kewenangan pelaksanaannya sebagian dilimpahkan kepada pemegangnya. Pihak yang diberikan bagian tanah Hak Pengelolaan dapat menggunakan bagian tanah tersebut untuk keperluan usahanya, salah satunya adalah untuk membangun rumah susun. Pihak penyelenggara pembangunan rumah susun atau developer yang mendirikan rumah susun di atas tanah Hak Pengelolaan mempunyai kewajiban untuk menyelesaikan status tanah bersama menjadi Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai sebelum menjual satuan rumah susun tersebut.
Masalah yang diteliti dan dibahas adalah mengenai resiko yang dihadapi oleh para pemilik satuan rumah susun apabila bangunan rumah susun dibangun di atas tanah Hak Pengelolaan. Selain itu jugs dibahas mengenai apakah ada kepastian hukum dalam pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan, Berta perbedaan antara rumah susun yang dibangun di atas suatu hak atas tanah dengan rumah susun yang dibangun di atas Hak Pengelolaan.
Metode penelitian yang dipergunakan adalah metode penelitian hukum empiris, dimana untuk menjawab permasalahan dilakukan melalui wawancara dan kegiatan studi dokumen.
Dari hasil penelitian diperoleh data bahwa rumah susun yang di dirikan di atas tanah Hak Pengelolaan memiliki akibat hukum bagi pemilik satuan rumah susun untuk membayar biaya uang pemasukan kepada pemegang Hak Pengelolaan, sebagai konsekuensi yang harus dipenuhi untuk melakukan berbagai perbuatan hukum terhadap satuan rumah susun.
Selain itu pemberian Hak Guna Bangunan di atas tanah Hak Pengelolaan dapat memberikan kepastian mengenai hukum kepada pemegang Hak Milik atas Satuan Rumah Susun yaitu dengan adanya Sertipikat Hak Milik atas Satuan Rumah Susun, dimana pemilik satuan rumah susun harus selalu memperpanjang atau memperbaharui jangka waktu hak atas tanah bersamanya. Dan untuk rumah susun yang dibangun di atas suatu hak atas tanah mempunyai nilai jual yang lebih tinggi dibandingkan dengan rumah susun yang dibangun di atas tanah Hak Pengelolaan.

Management Right is the right of control granted by the State, the implementation authority of which is partially delegated to the holder thereof. The party granted with Management Right land may use the portion of the land for the interest of his/her business, one of which is to construct high rise. Developer constructing high rise above land with Management Right shall the obligated to settle the status of joint land into Building Right or Right of Use prior to selling the unit of high rise.
The problem examined and discussed in this research is the risk faced by owners of high rise constructed above land with Management Right. In addition, it also discusses legal certainty in giving Building Right above land with Management Right, and the difference between high rise constructed above land with land rights and that constructed above land with Management Right.
Method of research used is empirical law research method, in which answers to the problems are obtained from interview and document study.
From the result of the research, researcher found the data revealing that high rise constructed above land with Management Right implies legal consequence for the owner of the unit of high rise to pay cost of revenue money to the holder of Management Right, as the consequence that must be fulfilled to conduct various legal acts against the unit of high rise.
In addition, grant of Building Right above land with Management Right can provide legal certainty to the Holder of Right to the Unit of High Rise, namely by Certificate of Ownership Right to Unit of High Rise, in which the owner of unit of high rise must always extend or renew the period of land right in him. And high rise constructed above land with land right will have higher sale price compared with that constructed above land with Management Right.
"
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2007
T19617
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Joanita Jalianery
"Tesis ini membahas perkara pemegang Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun yang hak atas tanah bersamanya berada di atas tanah yang berstatus Hak Guna Bangunan di atas Hak Pengelolaan, dengan menganalisa putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No.256/PDT/2009/PT.DKI.Jo No.205/Pdt.g/2007/PN.Jkt.Pst. antara penghuni apartemen Mangga Dua Court dan PT Duta Pertiwi Tbk.
Penelitian ini menggunakan Metode Penelitian Hukum Normatif. Hasil penelitian menyarankan hendaknya para calon pembeli teliti sebelum membeli satuan rumah susun. Selain itu, hendaknya BPN memuat keterangan status tanah secara lengkap dalam sertipikat yang diterbitkan bagi pemegang HMSRS. Penelitian Iebih lanjut masih diperlukan untuk mengkaji Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 122 Tahun 2001.

This tesis describes a case of the holder of ownership right of apartment unit that stand on land with Status Building Use rights on Management rights, by analyzing the ruling of Jakarta High Coun No.256/PDT/2009/PT.DKl. Jo No.205/Pdt.g/ 2007/PN.Jkt.Pst. between the resident of Mangga Dua Court Apartment and PT Duta Pertiwi Tbk.
This study uses Normative Legal Research Methods. The results suggest potential buyers should be careful before buying the apartment units. ln addition, BPN should contain a complete description of the status of land in the certificate issued to the holder of HMSRS. Further research is still needed to review the Decision of the Governor Province of Jakarta Number 122 Year 2001."
Depok: Universitas Indonesia, 2010
T27866
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Setyowantini
"Dengan Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional tanggal 15 Agustus 1989 No. 169/HPL/BPN/89 telah diberikan Hak Pengelolaan atas nama SEKRETARIAT NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq BADAN PENGELOLA GELANGGANG OLAH RAGA SENAYAN, atas tanah seluas 2.664.210 M2, terletak di Kelurahan Gelora, Kecamatan Tanah Abang, Kotamadya Jakarta Pusat, Propinsi DKI Jakarta, yang selanjutnya didaftarkan haknya dan terbit Sertipikat HPL NO.1/Gelora. Atas bidang tanah yang diberikan HPL No.1/Gelora tersebut sebelumnya telah lahir hak-hak atas tanah, antara lain HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora. Kedua HGB tersebut merupakan pecahan HGB No. 20/Gelora tercatat atas nama PT. INDOBUILDCO yang diberikan berdasarkan :Keputusan Direktur Jenderal Agraria tanggal 3 Agustus 1972 No. SK 181/HGB/DA/72 dengan dasar pertimbangan tanah tersebut adalah Tanah Negara yang telah dikuasai pemohon atas dasar Penunjukan dan Pemberian Ijin Menggunakan Tanah dari Gubernur DKI Jakarta sesuai Keputusan tanggal 21 Agustus 1971 No. I744/A/K/B/BKD/71.
Berkenaan di atas areal yang diberikan HPL No.l/Gelora tersebut di atasnya telah terdapat hak-hak atas tanah, maka dalam Keputusan pemberian HPL tercantum Diktum yang menyatakan bahwa tanah-tanah HGB dan HP yang haknya belum berakhir baru akan termasuk di dalam HPL pada saat berakhimya HGB dan HP tersebut. HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora akan berakhir haknya tanggal 4 Maret 2003, namun sebelum berakhir haknya kedua HGB tersebut telah diperpanjang haknya oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi DKI Jakarta dengan SK masing masing tanggal 13 Juni 2002 No. 016/11.550.2-09.012002 dan No. 017/11.550.2-09.0112002 dan kedua HGB tersebut diperpanjang di atas tanah Negara, tidak di atas HPL NO.1/Gelora. Pemberian perpanjangan kedua HGB tersebut telah menimbulkan keberatan bagi pemegang HPL No.l/Gelora karena perpanjangan kedua HGB tersebut tidak melalui ijin pemegang HPL NO.1/Gelora dan dalam SK Perpanjangan HGB tidak diterangkan keberadaan HGB tersebut di atas HPL No.l/Gelora.
Menurut Hukum Tanah Nasional HPL diberikan di atas tanah Negara, apabila di atasnya terdapat hak atas tanah pihak lain, maka penerima hak terlebih dahulu berkewajiban membebaskan bidang tanah tersebut dan selanjutnya pemberian hak di atas HPL berdasarkan adanya perjanjian. Akibat pemberian perpanjangan HGB No.26/Gelora dan HGB No.27/Gelora di atas tanah Negara sebelum jangka waktu haknya berakhir maka apa yang diamanatkan dalam SK No. 169/HPL/BPN/89 tidak terpenuhi, sehingga bidang-bidang tanah HGB No.26/Gelora dan HUB No.271/Gelora belum termasuk dalam HPL No. I/Gelora."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2005
T16385
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
cover
Achmad Fajar Reski
"Penelitian ini membahas bentuk perlindungan dan upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pemegang Hak Pakai atas tanah Negara yang dirugikan akibat perbuatan melawan hukum .Penelitian dilakukan dengan metode yuridis normatif secara deskriptif analisis melalui bahan-bahan kepustakaan dan analisa terhadap putusan pengadilan. Hasil penelitian diperoleh : 1) upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke pengadilan umum/perdata sebagaimana Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, dan mengenai sah tidaknya Surat Keputusan Tata Usaha Negara dengan mengajukan gugatan ke pengadilan Tata Usaha Negara 2) Bentuk perlindungan hukum yaitu adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Hasil penelitian menyarankan agar setiap subjek hukum wajib menaati perundang-undangan yang berlaku secara benar, khususnya pemerintah.

This thesis analyze the form of legal protection and legal action available to protect the holder of Hak Pakai of State Owned Land whom injured by the loss of law abiding acts . The author uses the method of juridical normative research through analytical descriptive by literature and analysist from court decision material. Based on this research, the author concludes that 1) The legal action available is to file a law suit to the court based on Article 1365 Civil Code, and about the validity from the decision of stated administration letter by putting a motion of charge to Administration Court 2) The legal protection form is the available is a court?s decision which has been declared as permanent law. The results suggest every law-subject must obey the available law/ordinance well, especially government."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2012
T30109
UI - Tesis Open  Universitas Indonesia Library
cover
Fahrul Fauzi
"Para pemegang sertipikat hak guna bangunan atas hak pengelolaan milik PT. KBN (Persero) mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha negara. Objek sengketa berupa surat keputusan direksi tentang tarif perpanjangan hak dan sikap diam terhadap permohonan rekomendasi perpanjangan hak yang telah diajukan. Putusan No. 171 PK/TUN/2016 yang berkekuatan hukum tetap memenangkan pihak KBN tetapi perlindungan hukum tetap harus diberikan para pemegang hak guna bangunan atas hak pengelolaan. Pokok permasalahan yang dibahas adalah mengenai implementasi pemberian dan perpanjangan hak guna bangunan serta perlindungan hukum bagi pemegang sertipikat hak guna bangunan dalam Putusan No. 171 PK/TUN/2016. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan memanfaatkan data sekunder untuk membahas pokok permasalahan dari sudut pandang hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi pemberian hak guna bangunan yang dilakukan KBN pada tahun 1988 hingga 1990 telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977. Sedangkan, implementasi perpanjangan hak guna bangunan yang sebagian besar berakhir pada 2013 hingga 2014 menghadapi problematika yang berujung penyelesaian di pengadilan. Pengenaan tarif pemanfaatan tanah oleh KBN merupakan salah satu kewenangan yang dimiliki oleh pemegang hak pengelolaan. Oleh karena itu, pemegang sertipikat hak guna bangunan tetap harus membayar tarif yang disyaratkan untuk dapat memperpanjang haknya. Namun perlindungan hukum terhadap pemegang hak guna bangunan tetap harus diberikan berupa perlindungan terhadap hak prioritas perpanjangan hak dan perlindungan hukum terhadap operasional bisnis, bangunan, serta benda milik pemegang hak guna bangunan. Beberapa perjanjian penggunaan tanah industri terdahulu telah menjanjikan hak prioritas perpanjangan hak guna bangunan sehingga KBN terikat untuk memenuhi hak itu apabila pemegang hak guna bangunan yang telah memenuhi persyaratan. Tidak diperpanjangnya hak guna bangunan juga dapat berimbas pada terhambatnya operasional bisnis, resiko kehilangan bangunan, dan bertambahnya pengeluaran bagi pemegang hak guna bangunan. Sehingga diperlukan perlindungan hukum dan mekanisme penyelesaian yang dapat meringankan beban kerugian pemegang hak guna bangunan. Selain itu, kekosongan hukum yang terjadi pasca dicabutnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1977 juga kurang memberikan jaminan kepastian hukum bagi pemegang hak guna bangunan di atas tanah hak pengelolaan.

The holders of the certificate of right to build on the right of management belonging to PT KBN (Persero) filed a lawsuit to the state administrative court. There are two objects of dispute, namely director letters concerning the cost of extending the right and silence/rejection on the application for a recommendation for the extension of the right that has been submitted. Supreme Court Decision No. 171 PK/TUN/2016, which has been inkracht won KBN, must still give legal protection to the holders of the right to build on the right of management. The main issues discussed are the implementation of the granting and extension of the right to build and the legal protection for the holders of the certificate of the right to build in the Supreme Court Decision No. 171 PK/TUN/2016. The research method used is normative legal research by utilizing secondary data to discuss the subject matter from the applicable laws and regulations. This study indicates that the implementation of the granting of the right to build carried out by KBN from 1988 to 1990 was following the applicable legislation, namely the Minister of Home Affairs Regulation No. 1 of 1977. Meanwhile, the implementation of the extension of right to build, which mostly ended in 2013 to 2014, faced problems that led to a settlement in court. The imposition of fees for land use by KBN is one of the powers possessed by the holder of the right of management. Therefore, the holders of the certificate of right to build still has to pay the required fee to extend their right. However, it must still give legal protection for the holders of the right to build in the form of protection of the priority right of the extension of the right and legal protection of business operations, buildings, and objects belonging to the holders of the right to build. Several previous industrial land use agreements have promised priority rights to extend the right to build so that KBN is bound to fulfill these rights if the holders of the right to build have fulfilled the requirements. The non-extension of the right to build can also impact the delay of business operations, the risk of losing the building, and increasing expenses for the holders of the right to build. So that legal protection and settlement mechanisms are needed can ease the burden of losses for the holders of the right to build. In addition, the legal vacuum that occurred after the revocation of the Minister of Home Affairs Regulation Number 1 of 1977 also did not guarantee legal certainty for holders of the right to build on the right of management."
Depok: Fakultas Hukum Universitas Indonesia, 2021
S-pdf
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>