Hasil Pencarian  ::  Simpan CSV :: Kembali

Hasil Pencarian

Ditemukan 113242 dokumen yang sesuai dengan query
cover
Yuni Triana Hapsari
"Implikasi penjatuhan pidana menimbulkan permasalahan tersendiri bagi anak yaitu hidup tanpa kehadiran orang tua atau keluarga. Peristiwa ini sangat merugikan proses perturnbuhan kepxibadiannya. Disebutkan dalam UU bahwa para andikpas harus dijamin hak-haknya agar dia dapat tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang mempunyai harkat dan martabat Serta mampu mengelola masa depannya. Salah satu hak yang harus dipenuhi oleh pihak LPA adalah hak atas lingkungan keluarga dan perawatan alternatif. Salah satu wujudnya adalah hak untuk mengeluhkan masalah yang dihadapi Melihat kondisi ini maka, Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Surat Edarannya nomor KP.10.13/13/1 tanggal 10 Mei 1973 menetapkan peraturan bahwa para petugas pemasyarakatan di LPA berperan untuk menjadi wali sebagai pengganti orangtua dan kawan bagi andikpas dalam Lapas. Tujuan dari pembentukan sistem perwalian ini adalah diharapkan para andikpas memiliki tempat untuk mencurahkan isi hatinya. Sehingga kerisauan dan tekanan yang dialami selama menjalani masa hukumannya dapat disalurkan dan ditemukan pemecahannya secara tepat.
Berdasarkan hasil observasi, diskusi, dan kuesioner maka penulis menyimpulkan bahwa sistem perwalian ini berjalan kurang optimal dikarenakan banyaknya hambatan yang dialami para wali tersebut, antara lain : kurangnya kesadaran dan pemahaman mengenai tugas dan fungsinya sebagai wali, kurangnya pengetahuan mengenai tahap-tahap perkembangan anak dan kurangnya keterampilan sebagai wali. Oleh karena itu penulis mencoba untuk membuat program pelatihan sebagain upaya untuk meningkatan kompetensi petugas wali melalui metode Parenting Skills Workshop Series (PSWS) di LPA Pria Tangerang."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T17791
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Ratna Kumalasari
"Kontroversi tentang pempidanaan anak terus berlangsung . Di satu sisi ada pihak yang tetap menjatuhkan pidana terhadap anak-anak yang melakukan kriminal di sisi lain ada pihak yang menganggap bahwa anak-anak yang melakukan kriminal tidaklah sepantasnya untuk dipidana melainkan harus dilakukan pembinaan.
Kenyataan menunjukkan bahwa hakim yang menangani perkara anak lebih cenderung mempidana daripada membina. Hal ini dapat di lihat dari data Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak yang menyatakan bahwa hampir 90% dari total perkara yang diajukan ke pengadilan anak dikenakan sanksi pidana (Suara Karya, 2004).
Dengan semakin meningkatnya jumlah anak-anak yang hams menjalani masa pidana di dalam Lapas Anak Pria Tangerang maka semakin penting pula peranan Lapas Anak Pria dalam melakukan pembinaan terhadap mereka. Adapun tujuan dilakukannya pembinaan agar mereka dapat menyadari kesalahan, tidak mengulangi perbuatannya untuk ke dua kalinya dan dapat diterima kembali oleh masyarakat.
Hal ini sesuai UU No. 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa Sistem Pemasyarakatan adalah suatu tatanan mengenai arah, dan Batas serta cara pembinaan warga binaan pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas warga binaan (selanjutnya disebut WBP) agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat, dapat aktif berperan dalam pembangunan dan dapat hidup secara wajar sebagai warga yang baik dan bertanggung jawab.
Pembinaan yang dilakukan di dalam Lapas meliputi pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian. Pembinaan kepribadian diarahkan pada pembinaan mental dan watak agar WBP menjadi manusia seutuhnya. Sedangkan pembinaan kemandirian diarahkan kepada pembinaan bakat dan keterampilan agar WBP dapat kembali berperan sebagai anggota masyarakat yang babas dan bertanggung jawab (Sujatno, 2002:18).
Mereka yang berada di dalam Lapas Anak umumnya berada pada rentang usia 8 -18 tahun. Pada tahap ini mereka berada pada tahap anak-anak dan remaja. Pada tahap ini mereka lebih sering berkumpul bersama-sama dengan teman-teman sebayanya dan membentuk gang.
Keberadan mereka di dalam suatu geng merupakan salah satu bentuk penyesuaian diri dengan teman-teman sebayanya sehingga mereka saling meniru dan melakukan hal-hal yang dilakukan oleh teman-temannya. Dengan demikian perbuatan kenakalan yang dilakukan sebagain besar merupakan pengaruh dari teman-temannya agar mereka dapat diterirna tanpa menghiraukan apakah perbuatan yang dilakukannya baik atau buruk.
Berdasarkan sudut Pandang hukum seseorang yang melakukan perbuatan yang melanggar hukum harus bertanggung jawab terhadap perbuatan yang dilakukannya Oleh karena itu meskipun mereka masih pada tahap anak-anak mereka harus bertanggung jawab terhadap perbuatannya dan sebagai konsekuensinya mereka harus menjalani masa pidana di dalam Lapas Anak.
Mengingat posisi mereka yang belum dewasa tetapi sudah melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum membuat mereka mempunyai hak-hak khusus di dalam Lapas Anak.
Adapun hak-hak mereka di dalam Lapas (Wadong, 2000:79) adalah :
1. melakukan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan;
2. mendapatkan perawatan baik jasmani mapun rohani;
3. mendapatkan kesempatan sekolah;
4. menerima kunjungan;
5. mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi).
Aspek utama yang lebih ditekankan dalam pembinaan di dalam Lapas Anak adalah pada aspek kepribadian, salah satunya adalah pembinaan kemampuan intelektual (kecerdasan) yang dilakukan dalam bentuk pendidikan formal mapun non-formal.
Pendidikan non-formal dapat diselenggarakan melalui kesempatan untuk memperoleh informasi seluas-luasnya dari luar misalnya membaca majalah atau koran, menonton TV, mendengarkan radio dan sebagainya.
Untuk mengejar ketinggalan di bidang pendidikan formal diupayakan Cara belajar melalui program kejar paket A (setara dengan Sekolah Dasar), kejar paket B (setara dengan Sekolah Menengah Pertama), dan kejar paket C (setara dengan Sekolah Menengah Atas) (Sujatno, 2004.19).
Narapidana meskipun mereka kehilangan kemerdekaannya namun mereka tetap dapat menjalankan kehidupan sehari-hari mereka di dalam Lapas. Dalam arti hilangnya kemerdekaan bukan berarti hilang pula hak-hak mereka yang lain dalam hal ini adalah kesempatan untuk mempero[eh pendidikan.
UUD 1945 Pasal 31 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperoleh pengajaran (pendidikan). UU No. 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab III ayat 5 menyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan.
Terlaksananya pendidikan di dalam Lapas Anak bukan suatu hal yang mudah mengingat latar belakang keberadaan mereka di dalam Lapas Anak yang berbeda-beda dengan tingkat kemampun yang berbeda-beda pula. Berdasarkan hal ini maka perlu dilakukan program pembinaan yang berbeda-beda dengan program pembinaan pada umumnya."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18785
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nur`ainun
"Anak adalah generasi penerus, dan juga sekaligus merupakan salah satu aset penting yang ikut menentukan masa depan dan kelangsungan hidup suatu bangsa. Menyadari akan hal tersebut, negara berusaha untuk memberikan jaminan agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh kembang secara wajar dan optimal dalam lingkungan masyarakat luas serta mendapatkan hak-haknya. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Pasal (2) yang menyebutkan bahwa:
Penyelenggaran perlindungan anak berdasarkan Pancasila dan berlandaskan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 serta prinsip-prinsip dasar Konvensi Hak-Hak Anak meliputi:
a. non diskriminasi;
b. kepentingan yang terbaik bagi anak;
c. hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan penghidupan; dan
d. penghargaan terhadap pendapat anak.
Dalam kenyataannya, tidak semua anak dapat menikmati masa kecilnya dengan normal dan dalam lingkungan masyarakat luas. Di antaranya adalah anak-anak yang harus menjalani kehidupannya di dalam lingkungan penjara, atau yang secara resmi disebut Lembaga Pemasyarakatan. Untuk selanjutnya anak-anak ini disebut sebagai Anak Didik Pemasyarakatan yang terbagi dalam tiga kategori yaitu (Sujatno, 2004):
1. Anak Pidana, adalah anak yang berdasarkan putusan pengadilan menjalani pidana di Lapas Anak, paling lama sampai berumur 18 tahun.
2. Anak Negara, adalah anak yang berdasarkan putusan pengadilan diserahkan pada negara untuk dididik dan ditempatkan di Lapas Anak, paling lama sampai berumur 18 tahun.
3. Anak Sipil, adalah anak yang atas permintaan orang tua dan walinya memperoleh penetapan pengadilan untuk dididik di Lapas Anak, paling lama sampai berumur 18 tahun.
Dari uraian di atas diketahui bahwa batasan umur seorang warga binaan anak adalah mencapai usia hingga 18 tahun, meskipun kenyataannya di Lapas Anak dapat dijumpai anak didik yang berusia hingga 21-24 tahun. Dalam psikologi perkembangan, usia ini dapat digolongkan ke dalam tahap remaja atau masa adolesen (Hurlock, 1996).
Visi dari Lembaga Pemasyarakatan itu sendiri seperti yang tercantum dalam rencana strategis Ditjen Pemasyarakatan adalah memulihkan kesatuan hubuagan hidup, kehidupan dan penghidupan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai individu, anggota masyarakat dan mahluk Tuhan YME. Sedangkan rumusan misinya adalah melaksanakan perawatan tahanan, pembinaan dan pembiinbingan para WBP serta pengelolaan benda sitaan negara dalam kerangka penegakan hukum, pencegahan dan penanggulangan kejahatan serta pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia. Untuk mewujudkan misi tersebut, dalam kenyataannya bukanlah hal yang mudah. Dalam buku 40 tahun Pemasyarakatan (Ditjen PAS, 2004) menunjukkan bahwa Lembaga Pemasyarakatan tetap dianggap oleh sebagian besar masyarakat adalah penjara. Para narapidana seperti di pengasingan dalam tembok penjara yang tinggi dan seram, serta kegiatan pembinaan dan pemberian pekerjaan dalam Lapas ternyata tidak memberi manfaat bagi para narapidana setelah mereka babas kelak. Hal-hal tersebut di atas hanyalah sebagian temuan kecil yang merupakan masalah-masalah dalam pembinaan narapidana.
Pemenjaraan bagi setiap orang berarti juga dipisahkannya individu tersebut dari lingkungan masyarakat disertai dengan segala pembatasan-pembatasan dalam setiap segi kehidupan. Seperti yang dikemukakan oleh Cooke, Baldwin & Howison (1990) bahwa terdapat berbagai permasalahan yang timbul serta berbagai pengarulmya bagi seseorang sebagai akibat dari pemenjaraan, seperti loss of control, loss of family, lack of stimulation, lack of communication, dan loss of models."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2005
T18792
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Nice Fajriani
"Penelitian ini bertujuan untuk melihat gambaran penyesuaian diri anak didik Lapas Anak Pria Tangerang, terutama saat mereka kembali ke masyarakat. Selain itu, dalam penelitian ini, juga digambarkan kehidupan subjek selama di lapas, terutama permasalahan-permasalahan yang mereka hadapi yang akan mempengaruhi proses penyesuaian mereka ketika keluar dari Lapas nantinya. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan tipe studi kasus, peneliti melakukan wawancara mendalam dan observasi kepada 2 orang mantan andik Lapas Anak Pria Tangerang untuk mengumpulkan data. Melalui analisis intrakasus dan interkasus pada data yang di dapat, diperoleh hasil bahwa proses penyesuaian diri Andik pada saat memasuki kehidupan masyarakat menghadapi dilema dari aspek finansial, stigma, krisis identitas dan juga relasi. Diantara permasalahan yang dihadapi andik, hilang atau berkurangnnya aktivitas menjadi masalah utama bagi Andik. Adanya perbedaan yang signifikan antara aktivitas (dengan segala kemudahannya) selama di lapas dengan kondisi paska lapas, membuat Andik memutuskan untuk menggunakan strategi distancing dan escape dalam menghadapi masalahnya tersebut, terutama pada masa awal andik dibebaskan. Namun, strategi yang digunakan andik kemudian berubah menjadi mencari dukungan sosial (dari teman-teman) untuk menyelesaikan masalahnya. Strategi ini, merupakan strategi yang efektif, karena dengan adanya dukungan sosial ini andik bisa menemukan pekerjaan, membangkitkan rasa percaya diri, menghilangkan rasa malu, dan menciptakan rasa nyaman dari hubungan yang positif (yang tidak bisa berikan oleh keluarga). Proses penyesuaian diri andik tidak akan bisa berhasil jika tidak di dukung oleh hobi, impian, keyakinan, dan karakter personal dari individu tersebut.

The focus of this study is adjusment of boys in correcional institution in Tangerang, especially when they reentry on community. This study also describe about their lives and problems in correctional institution that influence their adjusment. This study used qualitative approach and case study, writter interview 2 respondances that are ex-occupants of correctional institution in Tangerang. Based on intra case analisis and inter case analisis, adjusment is influenced by financial problem, stigma on comunity, crisis of identity and relation. Among all those problem, losing or decreasing of activity is a main factor, because there are some differential conditions that is significant betwen condition when occupants live at correctional institution and condition when occupants leave of correctional institution to reentery on community. This problem influence occupant to use distancing strategy and escape from the problem, especially at the first time when they get freedom. This strategy changed, they look for social support (from they friends) to solve the problem. This strategy is effective because social support make them find job, get back of self confidance, erase of shame and create comfortable feelings from positif relationship (that is not given by their families). The efectivity of them adjusment process are supported by hobbies, dream, self confidance, and personal character of individu."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2008
S-Pdf
UI - Skripsi Open  Universitas Indonesia Library
cover
Dian Nurcahya
"ABSTRAK
Kenyataan menunjukkan bahwa beberapa anak yang melakukan penyimpangan perilaku dan mengarah pada perbuatan melanggar hukum menyebabkan mereka berurusan dengan hukum dan harus menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak. Dengan menjalani hukuman di Lapas maka anak merasa dirinya bersalah dan tidak berguna sehingga hal ini dapat mengakibatkan konsep diri pada anak menjadi negatif.
Permasalahan yang dihadapi oleh Andik di Lapas dapat ditinjau dari faktor internal dan ekstemal. Faktor internal adalah Andik yang bersikap pesimis, apatis, menarik diri dari pergaulan, dan tidak berani bertindak/mengambil inisiatif terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan. Faktor ekstemal yaitu adanya peran petugas pembinaan yang tidak optimal karena lebih memperhatikan aspek-aspek pengamanan daripada aspek pembinaan. Penggunaan kekerasan verbal dan hukuman fisik lebih dominan daripada pendekatan non kekerasan melalui fungsi pendampingan dan pengayoman., petugas belum memahami tugas perkembangan Andik, lingkungan fisik bangunan Lapas yang kurang mendukung, dan program pembinaan lebih ditekankan pada aspek keterampilan daripada aspek kepribadian.
Teori-teori yang digunakan adalah delinkuen, konsep diri, konsep diri anak delinkuen, dan pola asuh. Teori-teori tersebut digunakan karena anak yang melakukan pelanggaran hukum (delinkuen) akan menjalani hukuman di Lapas anak yang menyebabkan konsep diri anak menjadi negatif. Dalam hal ini pihak Lapas harus menerapkan pola asuh yang sistematis agar konsep diri Andik menjadi positif.
Intervensi dilakukan untuk mengubah konsep diri negatif Andik menjadi positif yang ditujukan untuk petugas Lapas, Andik, dan institusi Lapas. Intervensi untuk petugas Lapas dan Andik adalah program Pelatihan Pengembangan Did yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan petugas dalam fungsi pembinaan terhadap konsep diri Andik, meningkatkan pengetahuuan petugas tentang peran pengembangan remaja, membantu Andik mengenal potensi-potensi dirinya dalam membuat perencanaan hidup. Intervensi yang dilakukan untuk institusi Lapas adalah berbentuk rekomendasi agar Lapas dapat menciptakan iklim yang kondusif dalam pembentukan konsep diri Andik dengan lebih banyak membuat program pembinaan psikologis; melakukan monitoring dan evaluasi, koreksi dan introspeksi secara sinergis, kontekstual dan efektif dalam rangka pembentukan konsep diri Andik; menciptakan faktor-faktor pendukung pembentukan konsep Andik dengan masa depan Andik setelah is berada di luar Lapas."
2007
T17693
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Rahmadani Yandika Fitri
"Banyaknya stressor di Lembaga Pemasyarakatan memunculkan tingkat stres serta penggunaan strategi koping yang beragam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tingkat stres dan strategi koping yang digunakan pada anak didik pidana di Lapas Anak Pria Tangerang. Desain penelitian yang digunakan yaitu deskriptif sederhana dengan pendekatan cross sectional dan menggunakan teknik accidental sampling. Instrumen penelitian tingkat stres yang digunakan diadaptasi dari Hamdiana (2009), sedangkan instrumen strategi koping merupakan modifikasi dari Ways of Coping Questionnaire (Lazarus & Folkman, 1986). Responden dalam penelitian ini sebanyak 81 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mayoritas anak didik pidana berada pada tingkat stres sedang (53,1%). Adapun jenis strategi koping yang paling sering digunakan oleh anak didik pidana yaitu emotion focused coping (54,49%). Hasil penelitian ini memberikan rekomendasi bagi perawat untuk bekerja sama dengan pihak Lapas Anak Pria Tangerang dalam meminimalisir stres yang dirasakan anak didik serta untuk memfasilitasi anak didik dalam menerapkan kopingnya.

The number of stressors in prison led to different stress levels and coping strategies. This study aimed to identify the level of stress and coping strategies that young male inmates used in Young Male Prison of Tangerang. Simple descriptive research design used in this research with descriptive cross sectional approach and using accidental sampling technique. Stress level research instrument was adapted from Hamdiana (2009), while coping strategy reasearch instrument was a modification of Ways of Coping Questionnaire (Lazarus & Folkman, 1986). Respondents in this study were 81 young male inmates. The results showed that the majority of the young male inmate having an intermediate stress level (53,1%). The coping strategies most often used by young male inmates is emotion focused coping (54,49%). The results of this study provides recommendation for nurses to cooperate with Young Male Prison of Tangerang to minimize the stress felt by young male inmates and to facilitate young male inmates in applying their coping.
"
Depok: Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, 2014
S56233
UI - Skripsi Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Tutut Jemi Setiawan
"Anak didik pemasyarakatan sebagai seorang yang sedang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan Anak atau Rumah Tahanan Negara harus dibina dan dibimbing sesuai dengan peraturan yang ada agar tujuan sistem pemasyarakatan untuk membentuk warga binaan pemasyarakatan menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana lagi dapat terwujud.
Bagi anak didik, kehadiran keluarga (orangtua) dan teman-temannya sangat penting karena kondisi psikologis anak yang masih labil mempengaruhi keberadaannya dalam Lapas/Rutan. Ketidakhadiran keluarga atau peran keluarga yang tidak tergantikan dapat mengakibatkan anak didik lebih mudah cemas, bingung, dan depresi dalam menghadapi permasalahannya. Melihat kondisi tersebut, peran wall sangat penting untuk mengatasi hal tersebut.
Konsep perwalian dalam Lapas 1 Rutan adalah sebagai pengganti orangtua bagi anak didik pemasyarakatan yang dapat berbicara dari hati ke hati dan membantu permasalahannya. Oleh sebab itu, dengan adanya wali diharapkan akan mampu mengulangi perasaan terpisah anak didik dari keluarganya; perasaan bingung, frustasi, cemas, dan depresi; dan membantu memecahkan permasalahan yg dihadapi Andik. Pentingnya tugas wali tersebut menuntut adanya pengetahuan dan ketrampilan yang dimiliki petugas wali, yg meliputi : pengetahuan tentang perkembangan dan kondisi psikologis anak, Parenting skill, dan problem solving.
Kenyataan di lapangan, perwalian belum berjalan optimal. Salah satu faktor yang menyebabkannya adalah kurangnya pengetahuan dan/atau ketrampilan petugas sebagai wali. Akibatnya, wali kurang mampu mendeteksi dan memecahkan permasalahan anak didik; komunikasi antara wali dan anak didik tidak berjalan dengan balk; rendahnya tingkat kepercayaan anak didik terhadap wali; dan perkembangan anak didik selama dalam Lapas I Rutan tidak berjalan dengan baik atau terjadi gangguan.
Sebagai upaya mengatasi permasalahan tersebut, penulis mengajukan program pelatihan Parent Effectiveness Training (P.E.T). Tujuannya adalah meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas wali sebagai upaya mengoptimalkan peran wall dalam menunjang proses pembinaan di Lapas 1 Rutan. Adapun alasan pemilihan program pelatihan P.E.T adalah : (1) P.E.T ditujukan bagi pars orangtua agar menjadi orangtua efektif, hal ini sejalan dengan konsep perwalian yaitu agar wali menjadi pengganti orangtua bagi anak didik, sehingga dengan dibekali pengetahuan dan ketrampilan P.E.T pelaksanaan wali menjadi lebih efektif; (2) P.E.T mengajarkan ketrampilan pada orangtua dalam membantu anak mengatasi masalah-masalah emosional dan tingkah laku maladaptif, hal ini sesuai dengan keadaan di Lapas t Rutan dimana terdapat anak didik yang mempunyai masalah-masalah emosional dan tingkah laku maladaptif yang perlu dilakukan pembinaan; dan (3) Konsep inti dalam P.E.T menggambarkan keadaan dalam Lapas 1 Rutan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T17692
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Mohamad Rizal Fuadi
"Terdapat variabel-variabel yang membentuk kepribadian anak ketika anak tersebut tumbuh menjadi remaja ataupun dewasa sehingga terjadi perilaku-perilaku menyimpang, pertama yang berasal dari Iuar individu dan kedua dari dalarn individu.
Sehubungan dengan kepribadian pada remaja, rintangan perkembangan remaja menuju kedewasaan itu ditentukan olch faktor-falctor yang mempengaruhi anak di waktu lampau, lingkungan menjadi salah sam faktor yang berperan sckali (social learning). J ika seseorang remqa di masa kanak-kanak banyak mcngalami rintangan hidup dan kegagalan, maka tiustrasi dan konflik yang pemah dialarninya dulu itu merupakan penyebab utama timbulnya deliquency, kegagalan penyesuaian diri dan perilaku yang bertentangan dengan aturan-aturan hukum berupa perilaku kriminal (criminal conduct disorder).
Pembentnkan perilaku anak sehingga menjadi deliquenqy disebabkan penyimpangam penyimpangan yang dilakukan oleh orang tua dan lingkungan sosialnya (significant others), dalam jangka waktu yang Iama dan terus menerus dapat rnembentuk suatu konsep diri (self concept) yang negatif dan menjadi traits dalam kepribadian remaja.
Pendidikan nilai respect dan responsibility terhadap remaja perlu diaphkasikan dalam kehidupan sehari-harinya untuk pengembangan nilai-nilai positif yang ada pada diri remaja sehingga merangsang terbcntuknya konsep diri positiif Pemasyarakatan mempakan institusi yang melaksanakan saiah satu tugas untuk membina remaja yang melakukan tindak pidana agar tidak melanggar hukum kembali. Petugas Pemasyarakatan yang menjadi pembina di Lembaga Pemasyarakatan Anak hams dapat mewujudkan apa yang menjadi Visi dan Misi Pemasyarakatan dalam proses pembinaan Anak Didik Pemasyarakatan."
Depok: Fakultas Psikologi Universitas Indonesia, 2007
T34022
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
Pujo Harinto
"ABSTRAK
Sistem Pemasyarakatan sebagai suatu sistem pembinaan yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 tidak lagi sekedar mengandung aspek penjeraan semata, tetapi juga merupakan suatu upaya untuk mewujudkan reintegrasi sosial Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu pulihnya kesatuan hubungan Warga Binaan Pemasyarakatan, baik sebagai pribadi, anggota masyarakat maupun sebagai insan Tuhan Yang Maha Esa.
Dalam sistem ini, narapidana tidak lagi dipandang sebagai obyek dan pribadi yang inheren dengan tindak pidana yang dilakukan, tetapi dipandang sebagai manusia yang memiliki fitrah kemanusiaan, itikad baik dan potensi positif yang dapat digali dan dikembangkan dalarn rangka pembentukan manusia Indonesia seutuhnya. Khusus terhadap narapidana anak yang dikenal dengan istilah Anak Didik Pemasyarakatan dalam Undang-Undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, dilakukan usaha yang lebih mengarah pada upaya memberikan bekal keterampilan hidup (life skill) sehingga diharapkan mereka dapat berperan aktif dalam pembangunan.
Penulis mencoba mengajukan program intervensi dalam bentuk pelatihan Keterampilan Hidup (Life Skill) bagi Anak Didik sehingga diharapkan mereka dapat kembali berintegrasi dengan masyarakatnya secara sehat dengan bekal keterampilan yang dimiliki.
Diakhir pelatihan, anak didik diharapkan dapat mengenali kelemahan dan kekuatan atau potensi yang ada pads dirinya, sehingga is dapat mempersiapkan diri guna menyusun rencana pengembangan din dan strategi dalam usaha mewujudkan cita-citanya."
2007
T17661
UI - Tesis Membership  Universitas Indonesia Library
cover
<<   1 2 3 4 5 6 7 8 9 10   >>